berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Rabu, 28 November 2012

Pemerkosaan Gadis Belia oleh Oknum Polisi Sonder Polres Minahasa Limpahkan BAP ke Kejari



Tondano, bnn
Peristiwa Pemerkosaan terhadap GK  (19) yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi, Briptu Refli Montolalu, di Markas Kepolisian (Mapolsek) Sonder, Kabupaten Minahasa (baca: “Copot Kapolres Minahasa dan Kapolsek Sonder” di Tab bnn ed50 hal.16) ditanggapi serius oleh Kepolisian Resort (Polres) Minahasa. Terbukti, laporan keluarga korban saat berita ini naik ke meja redaksi,
telah dilimpahkan atau di P21kan oleh Polres Minahasa ke Kejaksaan Negeri Minahasa di Tondano, dan sudah memasuki tahap 1 dari jaksa penyidik.

Kepada bnn hari Senin, 12 Nov 12,  Kapolres Minahasa AKBP Dra Henny Posumah MM melalui Wakapolres Minahasa, Kompol Moch Zamroni SIK, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah dilimpahkan sekitar 2 minggu yang lalu dari pihak penyidik Reskrim yang menangani perbuatan pidana itu. “Dan, untuk penyidikan dari pihak Propam Polres Minahasa sudah rampung, tinggal menunggu putusan ing-krah dari pihak Pengadilan.

Pokoknya kami tetap konsisten dan tidak pandang buluh. Siapapun, apapun dia, walaupun itu anggota kami, kalau terbukti  jelas melanggar hukum, maka dia harus berhadapan dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Zamroni, sambil menambahkan, “Kan tidak ada orang yang kebal hukum, sekalipun  oknum tersebut adalah anggota polisi.”

Diakuinya, peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi seluruh jajaran Polres Minahasa, sebab kendati memalukan tetapi perbuatan tersebut dilakukan oleh anggota Kepolisian di jajaran Polres Minahasa. Menurut Zamroni, Kapolres Minahasa, AKBP Dra Henny Posumah MM, secara terbuka menyampaikan bahwa peristiwa  itu akan menjadi bahan evaluasi dan introspeksi diri bagi Polres Minahasa ke depan sebagai wadah pengayom dan pelindung masyarakat. “Jika seseorang berani berbuat salah, maka dia harus berani mempertanggung jawabkan risikonya itu, alias gentle,” kata AKBP Henny Posumah, seperti ditirukan Kompol Zamroni.

Kepada seluruh keluarga korban, mewakili seluruh jajaran Polres Minahasa, Kapolres Minahasa AKBP Dra Henny Posumah MM diwakili Wakapolres Minahasa, Kompol Zamroni, memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian itu. “Kami berjanji, jika benar terbukti tindakan bejat dari anggota kami itu, maka maka kami tidak segan-segan menghukumnya sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Kompol Zamroni. (arp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan pesan Anda.

Berita Nasional Narkoba