berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Kamis, 29 November 2012

Karyawan Kecil dan Para Dosen Jadi Korban “Korupsi di Pusdiklat Kemendak Sawangan!?”


Pamulang, bnn
Tak pernah ada yang menduga, Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kementerian Perdagangan (Kemendak), yang terletak di Desa Sawangan, Depok, Jawa Barat, ternyata me-nyimpan segudang masalah.


Betapa tidak, hari Rabu, 14 Nov 2012, sejumlah karyawan Pusdiklat Kemendak itu mengirimkan tiga wakil mereka untuk mengisahkan kezaliman berbau korupsi dari sejumlah pejabat di Pusdiklat Kemendak tersebut. “Kami sungguh-sungguh mendapat perlakuan yang tidak pantas dari para pelaku kejahatan yang sesungguhnya adalah orang-orang yang punya posisi di Pusdiklat Kemendak itu.

Bayangkan saja, sejak tahun 2009 hingga 2012 ini, hak dari banyak pihak termasuk hak kami dan para dosen berupa uang transpor, uang saku, dan sejumlah honor, disunat habis-habisan oleh para pelaku kejahatan itu,” tutur para wakil karyawan Pusdiklat Kemendak, Sawangan, yang jadi korban perlakuan berbau korupsi itu.

Sambil menyodorkan beberapa lembar data penyunatan honor dan dana-dana insetif yang diberikan Kemendak, para wakil itu minta agar bnn  mengangkat kasus itu sehingga bisa terbaca oleh pihak berwewenang seperti Polisi, Jaksa, dan terutama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).  Atas pertanyaan bnn mengapa tidak membawa sendiri lembaran data tersebut ke pihak berwajib, maka muncul jawaban spontan:

“Ya... kami ini cuma karyawan kecil Pak! Bakal sulit menembus birokrasi yang ada. Soalnya, itu semua ‘kan perlu dana taktis, dan itu yang kami nggak punya,” kata salah seorang perwakilan karyarwan yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun tak mau identitasnya dimediakan.

Dalam lembaran data tersebut, tercatat jumlah total dana yang diselewengkan para pelaku kejahatan yang notabene para pejabat Pusdiklat Kemendak Sawangan itu sebesar Rp 2,2 milyar per tahun, dan perbuatan yang merugikan kas negara tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2009 hingga 2012.

“Perlu dicatat Pak, itu baru korupsi pada sisi honor SDM saja. Bila ditambah dengan korupsi alat-alat tulis kantor (ATK), serta dana katering pada sejumlah model pelatihan di Pusdiklat dan di luar Pusdiklat, jumlah dana dari kas negara yang mereka gerogoti itu bisa mencapai Rp 6 milyar per tahun,” tutur sumber bnn.

Umumnya cara penyunatan uang negara itu, kata sumber, dilakukan dengan memalsukan tanda tangan peserta pelatihan, dosen (para nara sumber), bahkan Kepala Pusdiklat. “Tapi, kami menjamin dan siap bersaksi kalau kasus ini bisa terbongkar, bahwa Ka Pusdiklat tidak terlibat. Beliau hanya ditipu dengan pemalsuan tanda tangannya oleh para pelaku,” tegas para sumber bnn.

Sambil menunjukkan data yang mencantumkan 6 (enam) nama pelaku, secara acak para  sumber bnn itu mengatakan bahwa tahun 2009 ada 25 dana diklat yang digerayangi para pelaku. Tahun 2010 tercatat 25 diklat, lalu tahun 2011 dan 2012 masing-masing 27 dana diklat yang disunat. Secara khusus pada jajaran pegawai Pusdiklat Kemendak Sawangan itu, paling kurang ada 9 (sembilan) PNS yang jadi korban.
(as/fm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan pesan Anda.

Berita Nasional Narkoba