berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Selasa, 27 November 2012

Menunggu Lahirnya Lembaga Tes Urine Nasional Memberantas Hakim Narkoba



UNGKAPAN Puji Wijayanto, hakim narkoba yang ditangkap saat sedang berpesta menikmati barang haram itu, kembali memicu keresahan masyarakat luas. Betapa tidak, setelah beberapa waktu silam secara berturut-turut sejumlah pilot narkoba Maskapai Penerbangan Lion Air tertangkap di Banten dan Makassar,
kini terungkap pula para hakim yang terperangkap barang laknat itu.

Fakta yang tergelar di depan mata kita tidak tanggung-tanggung. Pasalnya, Puji mengaku masih begitu banyak hakim lain yang juga mengonsumsi narkoba seperti dia. Sedikitnya ada lima hakim pengguna aktif narkoba. “Semuanya di Jakarta,” tutur Wakil Ketua Komisi Yu-disial (KY) Imam Anshari kepada pers di Jakarta, hari Jumat, 02 Nov 2012.

Dari pengakuan Puji yang mengejutkan itu, KY yang berfungsi sebagai  polisinya para hakim langsung berupaya membongkar aib itu. “Kita sudah punya nama-namanya, tapi belum bisa dipu-blikasikan dulu. Sebab menurut Puji, mereka memakai narkoba dengan alasan jauh dari keluarga sehingga itu dijadikan semacam hiburan,” ujar Imam Anshari.

Kini, KY mengawasi kelima hakim narkoba tersebut dan berharap mereka bakal berinisiatif menghentikan kebiasaan buruk itu karena tahu bahwa mereka diawasi. Keseriusan upaya KY itu dilengkapi dengan melibatkan langsung aparat Badan Narkotika Nasional (BNN).

***

MENYAMBUT permintaan KY, BNN siap menindaklanjutinya dengan melakukan tes urine kepada para hakim. Dan, Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Dr. Benny Mamoto, mengatakan kepada pers di Jakarta, hari Senin 05 Nov 2012, hal itu harus dilakukan secara tiba-tiba. “Kalau diberi tahu lebih dulu mereka bisa tidak pakai dulu, bisa puasa dulu kan. Artinya, tes urine dilakukan mendadak seperti pencuri di tengah malam. Kalau dikasih tahu ada pencuri, tentu orang sudah siap-siap,” kata Irjen Mamoto.

Dia membenarkan bahwa penyalahgunaan narkoba oleh para hakim akhir-akhir ini semakin meningkat. Sebab itu, peningkatan pengawasan secara berke sinambung terhadap hakim perlu segera dilakukan. Menurut Mamoto, informasi yang diterima BNN mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba oleh aparat penegak hukum khususnya hakim Pengadilan Negeri terus meningkat. “Bahkan di tingkat lebih atas pun ada,” tegas Benny Mamoto.

Dari data itu, dia berharap agar ada ini siatif dari setiap Ketua Pengadilan Ne-geri, Pengadilan Tinggi, dan bahkan tentu akan lebih baik lagi sampai ke tingkat Mahkamah Agung untuk melakukan tes urine kepada para hakim.

***

DARI pengakuan Puji dan uraian telusurannya, sesungguhnya terungkap gamblang bahwa bahaya narkoba harus diantispasi secara detil. Pasalnya, Puji mensinyalkan para hakim itu bisa terlibat barang haram tersebut karena narkoba menjadi hiburan bagi mereka yang jauh dari keluarga. Itu cukup ber alasan, sebab contohnya para pilot yang kerjanya juga menjauhkan mereka dari keluarga terbukti pula menggunakan barang haram itu.

Dengan begitu, sebetulnya sudah mafum bahwa orang-orang yang umum nya sibuk dengan kegiatan mereka sepanjang hari kerja, pada masa istirahatnya sangat rentan dengan rayuan narkoba. Sehingga sepantasnyalah bila penanganan narkoba itu dilaksanakan secara detil.

Artinya, semakin terlihat bahwa kian pantas memberikan hak kepada BNN untuk lebih jauh masuk menyelidiki dan menyidik semua institusi yang diduga menjadi tempat berkumpul para pengguna barang laknat itu, layak nya KPK yang jadi superbody mengobrak abrik para koruptor, kendati hingga kini belum maksimal.

Jika itu terjadi, maka tidak diperlukan lagi berlama-lama menunggu izin me-lakukan tes urine misalnya kepada para hakim, pilot, wartawan, bahkan para petugas keamanan termasuk para petugas BNN sekalipun.

Agar semuanya berjalan netral, bila sulit menyerahkan wewenang tersebut kepada BNN, maka sudah masanya dilahirkan sebuah lembaga khusus yang mengatur tes urine secara nasional. Ini memang bisa dianggap sebagai terlalu mengada-ada. Tetapi demi pencegahan secara dini, maka seyogyanyalah segera dipikirkan melahirkan Lembaga Tes Urine Nasional yang menjadi mitra permanen dari Badan Narkotika Nasional, yang sepantasnya sudah berganti nama menjadi Badan Anti-Narkotika Nasio- nal. (Freddy Marbun SH).           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan pesan Anda.

Berita Nasional Narkoba