berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Senin, 19 November 2012

Ditangkap! Dua Unit Kapal Pencuri Ikan Malaysia

 
Tak jera-jera-nya armada ka-pal ikan jenis trawl berben-dera Malaysia masuk menang-kap ikan di zone ekonomi eks-klusif (ZEE) Indonesia. Pertengahan Juni silam, operasi gabungan Diskanlut (Dinas Perikanan dan Kelautan), Corps Polisi Militer (CPM), Koramil, dan Him-punan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), berhasil menangkap dua unit kapal ikan jenis trawl berbendera Malaysia yang tengah beroperasi mencuri ikan di wilayah ZEE Indonesia, di wilayah perairan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

"Keberhasilan operasi gabungan di laut tersebut berkat informasi para nelayan," tutur Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Ka Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Ir. H. Amrizal kepada bnn, ketika ditemui di dermaga di Jalan Karya Pelabuhan Nelayan Bagansiapiapi hari Jumat sore, 15 Juni 2012.
Menurut Amrizal, tim gabungan beroperasi menggunakan kapal pengawas Diskanlut KM “Pulau Jemur.” Didampingi anggota CPM, Ibrahim, Ketua HNSI Rohil seka-ligus Ketua Kelompok Nelayan Rohil, Ramli Khulal, Amrizal menuturkan bahwa setelah mendengar informasi dari para nelayan lokal itu pihaknya langsung turun ke lapangan melihat langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Pasalnya, ada di antara perahu ikan nelayan lokal itu yang ditabrak kapal trawl berbendera Malaysia tersebut. Tim gabungan pun segera melaut menggunakan kapal pengawas Diskanlut KM "Pulau Jemur" dengan kekuatan satu anggota CPM, Ibrahim, tiga anggota Koramil, Ketua HNSI Rohil bersama sejumlah nelayan Rohil, serta lima staf termasuk Ka Diskanlut Rohil.

Sekitar Pukul  06.15 WIB, hari Jumat 15 Juni 2012, tim memergoki sebuah kapal ikan berbendera Malaysia sedang menangkap ikan di perairan dalam kawasan Pulau Jemur, tepatnya di Pulau Tukong Emas pada posisi 020,  40', 353'' Lintang Utara dan 1000, 40', 531'' Bujur Timur. "Langsung kami dekati kapal trawl Malaysia bernomor lambung PKFB 1267  itu. Sesudah kapal itu kami kuasai dengan menempatkan petugas di atasnya dan sedang diarak ke arah Pelabuhan Bagansiapiapi, tak dinyana kami menemukan lagi sebuah kapal trawl Malaysia dengan nomor lambung PKFA 7945 sedang menangkap ikan di perairan ZEE kita. Langsung saja kami tangkap juga kapal itu," kata Amrizal.

Menurut dia, kecepatan kapal tersebut jika tidak sedang menarik pukat harimau, sekitar 20 knot per jam dengan GT (gross tonage) kurang lebih 100 ton. Kapal yang ditangkap pertama bernomor lambung PKFB 1267 dinakodai A Ha dengan empat orang ABK (awak buah kapal) warga negara Myanmar ber-Identity Card (IC) Malaysia memuat ikan hasil tangkapan kurang lebih satu ton. Sedangkan kapal yang ditangkap kedua bernomor lambung PKFA 7945 dinakodai A Hoe beserta empat warga negara Myanmar ber-IC Malaysia, memuat ikan hasil tangkapan kurang lebih 750 ton.

Tepat pukul 08.00 WIB di hari yang sama, kedua kapal itu diarak ke Pelabuhan Perikanan Bagan-siapiapi, namun papar Amrizal kapal-kapal itu sempat kandas di muara masuk ke Bagansiapiapi sehingga harus menunggu air pasang sekitar tiga jam lebih. "Setelah air pasang, barulah kami melanjutkan lagi pelayaran hingga tambat di dermaga sekitar pukul 14.00 WIB," jelas Amrizal.

Kedua kapal sebagai barang bukti (BB) diamankan petugas Diskanlut, sedangkan BB  berupa ikan hasil tangkapan kedua kapal tersebut langsung dilelang setelah administrasinya lengkap. "Maka-nya, hari ini (Jumat, 15 Juni 2012, red) dilakukan terlebih dahulu kelengkapan administrasi. Kalau waktu tidak memungkinkan, maka mau tidak mau jika ikan tersebut sudah membusuk tentunya dimus-nahkan. Sedangkan kedua nakhoda kapal tersebut diproses penyidikannya bekerjasama dengan pihak terkait di negara asal mereka, karena hal ini menyangkut hubung-an antar negara," tutur Amrizal.

Tepat pukul 08.00 WIB di hari yang sama, kedua kapal itu diarak ke Pelabuhan Perikanan Bagansiapiapi, namun papar Amrizal kapal-kapal itu sempat kandas di muara masuk ke Bagansiapiapi sehingga harus menunggu air pasang sekitar tiga jam lebih. "Setelah air pasang barulah kami melanjutkan lagi pelayaran hingga tambat di dermaga sekitar pukul 14.00 WIB," jelas Amrizal.

Kedua kapal sebagai barang bukti (BB) diamankan petugas Diskanlut, sedangkan BB  berupa ikan hasil tangkapan kedua kapal tersebut langsung dilelang setelah administrasinya lengkap. "Makanya, hari ini (Jumat, 15 Juni 2012, red) dilakukan terlebih dahulu kelengkapan administrasi. Kalau waktu tidak memungkinkan, maka mau tidak mau jika ikan tersebut sudah membusuk tentunya dimusnahkan. Sedangkan kedua nakhoda kapal tersebut diproses penyidikannya bekerjasama dengan pihak terkait di negara asal mereka. Karena hal ini menyangkut hubungan antar negara," tutur Amrizal.   Penulis adalah Kepala Biro Tab bnn Rokan Hilir, tinggal di Bagansiapisiapi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan pesan Anda.

Berita Nasional Narkoba