berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Rabu, 21 November 2012

Oknum Polisi Mapolsek Sonder Cabuli dan Aniaya Gadis 19 tahun "Copot Kapolres Minahasa dan Kapolsek Sonder"


Kawangkoan, Sulut, bnn
Sakit hati dan tetesan air mata menyelimuti keluarga Kaparang ketika mendengar anak gadis  cantik belia (bungsu dari 3 bersaudara) diperkosa oleh salah satu oknum polisi, Briptu Refli Montolalu, dan kemudian dianiaya oleh oknum-oknum polisi lainnya yang bertugas di Kepolisian Sulawesi Utara Resort Minahasa, Mapolsek (Markas Kepolisian Sektor)
Sonder, hari Minggu 23 September 2012.

Ketua Lembaga Sandi Brata RI (LSBRI), DPD Sulut, Repsis Nongko, mengecam keras aksi biadab yang  dilakukan para oknum Polsek Sonder, terkait kasus cabul dan perlakuan aniaya mereka terhadap gadis remaja MK (19). Di hadapan ibu dan keluarga korban, di Kantor LSBRI DPD Sulut di Tomohon, Nongko menegaskan kepada bnn, dia minta Kaploda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy, segera menindak tegas para anggotanya yang melanggar kode etik anggota Kepolisian Republik Indonesia itu.

“Dan juga Kapolda Sulut harus segera mencopot Kapolres Minahasa dan Kapolseknya, karena mereka telah gagal  mendidik moral dan disiplin anak buah mereka. Sikap tegas harus ditunjukan Kapolda Sulut kepada anak buahanya, agar masyarakat tetap percaya dan nyaman dengan adanya polisi di Indonesia," ujar Nongko.

Peristiwa tersebut berawal ketika korban pemerkosaan, MK (19), asal Kelurahan Sendangan Lingkungan 2, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sedang mengunjungi salah satu sahabat akrabnya, Gisel Johar, yang  berdomisili di Desa Tincep, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.

Ketika korban sedang berada di desa Tincep itu, tiba-tiba pacar korban, Resah Solang, menelpon korban agar segera merapat ke Mapolsek Sonder karena Resah sedang berada di luar tahanan. Resah terjerat kasus penganiayaan sehingga meringkuk di rutan Mapolsek Sonder. Anehnya, saat Resah menelpon korban, Resah sedang diijinkan untuk menikmati malam di luar tahanan bersama sejumlah oknum polisi yang saat itu sedang bertugas.

Tak tahu apa maksud pacarnya itu memanggil korban, MK pun langsung berangkat menuju Mapolsek Sonder bersama dengan temannya, Geophani Palar, menggunakan sepeda motor. Ketika tiba di Mapolsek Sonder, korban dan temannya itu terkejut melihat Resah berada di pekarangan depan asrama Polsek Sonder dan sedang pesta miras bersama dengan para oknum polisi yang sedang bertugas di Mapolsek tersebut.
Korban dan temannya kemudian dibujuk dan dipaksa untuk menikmati minuman dengan alkohol berkadar tinggi itu. Sangking takutnya, korban dan temannya terpaksa mengiakan tawaran paksa para oknum polisi tersebut untuk ikut minum bersama.

Terbawa dalam keadaan mabuk pada pesta miras itu, para oknum polisi tersebut pun mulai ribut dan suasana pestapun kacau. Menurut salah satu saksi mata, salah seorang istri anggota polisi yang tinggal di asrama itu marah besar karena merasa terganggu dengan pesta miras yang berlangsung di area Polsek Sonder tersebut.

Resah Buron
Dalam kekacauan pesta miras itulah para oknum polisi tak menyadari bahwa Resah Solang yang adalah tahanan mereka tiba-tiba saja mencuri kesempatan dan lari dari pesta miras itu dengan menggunakan sepeda motor. Keadaan pun semakin kacau, dan sangking paniknya teman korban, Geoghani Palar, ikut juga melarikan diri dan meninggalkan korban sendirian di Mapolsek Sonder. Saat itulah korban menelpon sahabat karibnya, Gisel Johar, di Desa Tincep, dan teman korban itu langsung datang menjemput korban dengan bersepeda motor dan kembali ke Desa  Tincep.

Namun, baru saja korban dan temannya, Gisel, memasuki Desa Tincep di areal persawahan dekat pohon mangga, datanglah salah satu rekan mereka, Ungke, menyampaikan bahwa Resah buron dan sedang dicari polisi. Tak lama berselang, seorang oknum polisi, Refli Montolalu, tiba dengan menggunakan sepeda motor di tempat korban dan kedua temannya itu berada. Refli pun memaksa membawa  korban kembali ke Mapolsek Sonder, dengan alasan harus mempertanggung jawabkan kaburnya Reza.

Tetapi setelah korban mengikuti kehendak Refli, ternyata korban tidak langsung dibawa ke Mapolsek Sonder. Sebab hanya terpaut sekitar 1 kilometer dari pohon mangga itu, korban dipaksa turun dari sepeda motor dan diseret ke gubuk yang ada di tepi persawahan Desa Tincep itu. Di gubuk tersebut korban dipaksa Refli, oknum polisi Mapolsek Sonder yang kini jadi tersangka, untuk diperkosa.

Tetapi korban berontak dan melawan. Aksi biadab itupun hanya berlangsung dengan cara lain, ketika Refli Montolalu mulai memegang payu dara dan membuka celana korban lalu memegang kemaluannya. Untunglah tiba-tiba sahabat korban, Gisel Johar, tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga Refli tidak sempat memerkosa korban karena terpaksa membiarkan korban lari mendekati sahabatnya, Gisel.
Setelah itu, Refli pun membentak korban sambil bertanya: "Mana pacar kamu si Resah Solang?"  Jawab korban: "Saya tidak tahu di mana Resah."

Dan, terjadilah adu mulut antara korban dan sahabatnya, Gisel, versus Refli, yang memaksa agar korban harus ikut ke Mapolsek Sonder. Tetapi korban tetap menolak ajakan paksa itu, sehingga situasi pun sempat memanas menyusul Refli tetap memaksa korban. Tarik menarik tangan antara Refli, korban, dan teman korban, Gisel Johar, pun terjadi.

Sadar bahwa korban tak mudah dipaksa, Refli pun melembut lalu membujuk dengan mengatakan
bahwa korban harus ikut ke Mapolsek Sonder, dan meyakinkan korban supaya percaya kepadanya sebagai anggota polisi. Agar korban yakin terhadap bujukannya itu, Refli pun mengusulkan agar korban yang mengendarai sepeda motor miliknya, dan Refli duduk di belakang korban. Korban akhirnya sepakat dan menggonceng Refli menuju ke Mapolsek Sonder.

Mendekati lokasi tujuan, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba diambil alih oleh Refli, dan begitu tiba di kompleks Polsek Sonder, tepatnya di halaman tempat penampungan kayu, Refli berhenti lalu turun memegang kepala korban dan menyuruh mengisap alat kemaluan polisi keparat itu. Kemudian Refli, oknum polisi pelaku pemerkosaan itu, menyuruh paksa korban tidur di atas papan dan pelaku membuka celana korban dan memasukan jari-jarinya ke dalam vagina korban. Setelah itu, Refli memuaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Usai diperkosa, korban langsung digiring Refli ke ruangan Mapolsek Sonder, dan bertindak seakan-akan tidak terjadi apa- apa. Kemudian, bersama dengan Refli, sejumlah oknum polisi yang bertugas saat itu sempat memaksa korban untuk mengaku dan mengungkapkan tempat persembunyian pacarnya, Resah. Bahkan menurut salah satu sumber bnn yang sekaligus menjadi saksi mata, pipi korban sempat ditampar oleh salah satu aparat polisi, sebab menolak menjawab pertanyaan polisi. Korbanpun sempat diancam oknum polisi itu dengan menggunakan pisau untuk mengaku.

Hingga berita ini terungkap kepada bnn, aksi pemerkosaan dan kekerasan itu belum dilaporkan oleh keluarga korban. Salah satu keluarga korban mengatakan, seorang oknum polisi yang ikut menganiaya korban sempat datang dan minta maaf, sekaligus membujuk keluarga korban agar tidak mengajukan tuntutan hukum di Polres Minahasa. "Oknum Polisi itu memberikan makanan ringan dan minta maaf kepada kami dengan alasan mereka sedang mabuk berat saat itu," kata sumber bnn.

Namun, pihak keluarga mengatakan kepada bnn, mereka akan melaporkan kekerasan itu ke Mabes Polri, Kompolnas, Polda Sulut, dan Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan RI. Bahkan seorang keluarga korban berujar sambil meneteskan air mata: "Jika kami temukan ada kejanggalan dalam proses penyidikan kasus pemerkosaan terhadap anak kami di Polsek Sonder, Polres Minahasa, bahkan di Polda Sulut, pasti kami akan proses kasus ini sampai ke pusat. Dan, ingat! Kami tidak akan tinggal diam, sampai para pelaku mendapat hukuman yang setimpal."

Dari Mapolres Minahasa, bnn mendapat kabar bahwa kasus yang menimpa MK pada 27 September 2012 itu, sudah sedang ditangani. Namun sampai berita ini mulai digarap bnn pada hari hari Jumat, 05 Oktober 12, Kapolres Minahasa, AKBP Henny Posumah, yang dikonfirmasi bnn melalui Kabag Humas Polres Minahasa, AKP Letunggamu, belum tahu tentang kasus naif yang dilakukan para oknum polisi di Polsek Sonder itu. Anehnya, sejumlah perwira polisi yang ditemui bnn di Polres Minahasa, mengakui bahwa kasus tersebut memang terjadi dan sedang dalam penyidikan serta masih menunggu hasil visum dari rumah sakit setempat.

Dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan, Dr. Michael B Runtulalo, SP, OG, ketika ditemui keluarga hari Sabtu, 06 Okt 12, menjelaskan bahwa pada visum memang ditemukan  tanda-tanda positif (cabul). "Tapi saya tidak boleh menyampaikan lebih jelas karena hasil visum itu pasti sudah ada di penyidik Polres Minahasa," tutur Dr Runtulalo kepada pihak keluarga, sambil mempersilakan keluarga berhubungan dengan pihak penyidik di Polres Minahasa.  (ape)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan pesan Anda.

Berita Nasional Narkoba