berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Selasa, 04 Desember 2012

Perusahaan Black List Merajai Tender Pejabat ULP Bengkalis Diduga Kongkalikong


Bengkalis, bnn
Satuan Kerja Dinas Bina Marga dan peng airan (BM-P) di lingkungan kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis pada peng-umuman pemenang pelelangan nomor: 005/PPL/POKJA.1/2012, menjadi pergunjingan rekanan kontraktor dan masyarakat. Pasalnya,

Kepsek Gadungan Beroperasi di Batam Menipu Komunitas SD Melati Indah


SEORANG wanita separuh baya bernama Costavina Schaduw (CS), mengobrak abrik kepsengurusan SD Melati Indah yang berlokasi di Baloi Kebun, RT 07/RW 02,  Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dia meng angkat dirinya sendiri menjadi Kepala Sekolah,

Jumat, 30 November 2012

Satresnarkoba Polres Jakbar Bripda Prasetya Ditabrak Tersangka Narkoba


Jakarta Barat, bnn
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Jakarta Barat (Polres Jakbar), Bripda Laga Prasetya, ditabrak tersangka  narkoba di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakbar, hari Senin malam,

Kamis, 29 November 2012

Enam Kasus dengan Sembilan Tersangka





 

Pengedar Narkoba: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK, didampingi Plt Kasat Resnarkoba AKP MT Aritonang SH dan Kanit Lidik (1 dan 2 kiri), hari Senin, 22 Okt 12, di  ruang Satresnarkoba Mapolres Jl MH Thamrin Rantauprapat, memperlihatkan BB narkoba jenis ganja dan sabu serta para tersangka yang tertangkap.

Karyawan Kecil dan Para Dosen Jadi Korban “Korupsi di Pusdiklat Kemendak Sawangan!?”


Pamulang, bnn
Tak pernah ada yang menduga, Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kementerian Perdagangan (Kemendak), yang terletak di Desa Sawangan, Depok, Jawa Barat, ternyata me-nyimpan segudang masalah.

Soal IU PHHK PT TPL di Tele dan Tarutung, Periksa Oknum Camat Dolok Sanggul


Doloksanggul, bnn
Aparat penegak hukum di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Prov Sumatera Utara (Sumut), hingga kini belum menuntaskan kasus penandatanganan IU PHHK  (Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) PT TPL tahun 2011 di Penataan Lokasi Sektor Tele dan Tarutung oleh oknum Camat Doloksanggul, RJ Simamora, yang membawa malapetaka di Humbahas.

Hubungan Indonesia-Malaysia Menebar Peluh Menuai Keluh


Setiap kali Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus perdagangan gelap narkoba dari luar negeri via Malaysia ke Indonesia, selalu saja pertanyaan yang muncul apakah Pemerintah Malaysia begitu lemah, atau begitu miskinkah mereka, sehingga tidak mampu mencegah perdagangan barang haram itu melintas di negeri mereka? Namun, ketika sudut pandang terfokus pada persoalan TKI (tenaga kerja Indonesia), tersimpul konkret bahwa sesungguhnya ada yang perlu dicermati lebih serius lagi. Betapa tidak, tak tertakar lagi peluh anak bangsa ini tercurah di tanah jiran Malaysia,

Usai Hadiri Pernikahan Terperosok ke Jurang



Kertasari, bnn
Sebuah kendaraan Suzuki APV bernopol Z 1187 DI yang belakangan diketahui dikemudikan Asep Damar (46), menabrak tiga sepeda motor dan terperosok ke dalam jurang sedalam kurang lebih 3 meter. Peristiwa itu terjadi di Kampung Berling RT 01/29 Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Prov Jabar, hari Kamis, 01 Nov 12, sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat kejadian itu, lima korban dibawa ke RS Majalaya, dan sisanya dibawa ke RS Al Ihsan Baleendah.

Kampanye "One Day No Rice" Warga Jabar Diajak Kurangi Makan Nasi

Bandung, bnn
Kampanye “sehari tanpa nasi” yang sudah dicanangkan dua tahun lalu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus disosialisasikan. Warga diajak terus mengurangi konsumsi beras karena berkurangnya makan nasi banyak faedahnya bagi kesehatan, antara lain bisa mengurangi obesitas dan diabetes.

Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Dua Tersangka Belum Juga Tertangkap


Doloksanggul, bnn
Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur (Pbr N) siswi kelas III SD di Desa Aeknauli II, Kecamatan Pollung, Kab Humbang Hasundutan (Humbahas), Prov Sumatera Utara, yang terjadi pada  bulan Juli 2012, hingga berita ini naik ke meja redaksi belum terungkap dan pelaku belum tertangkap juga.

Lumpuh Akibat TBC Tak Ada Dana, Yani Tolak ke RS



Paseh, bnn
Warga RT 1 RW 12 Kampung Ranca-bali, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Yani Mulyani (36) menolak dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Majalaya terkait dengan kelumpuhannya yang diduga disebabkan tubercolosis kronis (TBC) yang diderita-nya. Itu juga dibenarkan Ketua RW 12, Suhaya, ketika ditemui pers di kediamannya di wilayah RT 3, hari Jumat, 16 Nov 12.

Rabu, 28 November 2012

Pemerkosaan Gadis Belia oleh Oknum Polisi Sonder Polres Minahasa Limpahkan BAP ke Kejari



Tondano, bnn
Peristiwa Pemerkosaan terhadap GK  (19) yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi, Briptu Refli Montolalu, di Markas Kepolisian (Mapolsek) Sonder, Kabupaten Minahasa (baca: “Copot Kapolres Minahasa dan Kapolsek Sonder” di Tab bnn ed50 hal.16) ditanggapi serius oleh Kepolisian Resort (Polres) Minahasa. Terbukti, laporan keluarga korban saat berita ini naik ke meja redaksi,

KPU Minahasa Korupsi Dana Media Centre?



Tondano, bnn
Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Minahasa untuk media center disinyalir bermasalah. Hal tersebut muncul ketika sejumlah kritik berkembang di berbagai media yang beroperasi di kabupaten itu, baik media cetak harian, electronik, hingga media cetak nasional, harian dan tabloid. Pasalnya,

Selasa, 27 November 2012

Marak, Pembuangan Bayi di Jawa Barat


Bandung,  bnn
Warga Kampung Pasirkukun, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi yang diduga sengaja dibuang orang tuanya. Sesosok bayi yang ditemukan tewas itu terbungkus plastik putih mengambang

Narkoba di Belakang Kebrutalan Geng Motor “Sikat... Jabar Harus Aman!”



 Berandalan bermotor yang menyebut diri mereka Geng Motor, beberapa tahun terakhir ini dinilai sangat mengganggu ketentraman masyarakat Jawa Barat. Kebrutalan yang dianggap banyak pihak sebagai ekstra berani dari gerombolan yang rata-rata tergolong pemuda bahkan masih remaja usia belia itu, disinyalir didukung penyalahgunaan penggunaan narkoba. Sehingga Kapolda Jawa Barat, Brigjen Tubagus Anis Angkawidjaya, yang baru saja menggantikan pendahulunya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, hari Kamis, 01 Nov 2012, tak mau kecolongan akibat ulah para berandalan itu.

Surat Terbuka Buat Jaksa Agung RI Terindikasi JPU Patgulipat di Kejari Simalungun

DARI medio Januari-Oktober 2012 hampir 30% kasus narkoba sudah ditangani di Pengadilan Ne-geri (PN) Simalungun. Pada semua kasus narkoba yang sudah ditangani dan sudah berkekuatan hukum itu-- yakni hukuman paling ringan 1 tahun dan paling lama 7 tahun,

Menunggu Lahirnya Lembaga Tes Urine Nasional Memberantas Hakim Narkoba



UNGKAPAN Puji Wijayanto, hakim narkoba yang ditangkap saat sedang berpesta menikmati barang haram itu, kembali memicu keresahan masyarakat luas. Betapa tidak, setelah beberapa waktu silam secara berturut-turut sejumlah pilot narkoba Maskapai Penerbangan Lion Air tertangkap di Banten dan Makassar,

Kamis, 22 November 2012

Rekreasi: Gebrakan Tab bnn NTT



Band Tabloid bnn berdiri pada tahun 2010 dengan manajer Yapi Abdullah, yang juga sekaligus Kepala Perwakilan Tab bnn Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),

Bengkalis Negeri Junjungan Menjadi Mendung "Mana Janjimu Pak Bupati Herlian Saleh?"


Bengkalis, bnn
Masyarakat Bengkalis bukan meminta sebongkah berlian seperti lagu "Bang Toyib" yang disenandungkan grup Band Wali, sebab masyarakat Bengkalis hanya menagih janji seperti lantunan grup Band Nidji "Mana janji manismu yang pernah kau ucapkan dulu, kini hanya tinggal kenangan?"

Awas! Anomali Penyebaran Gelap Narkoba Tersingkap Rute Baru Narkoba Ke NKRI


BEKERJA sama dengan kepolisian negara sahabat, Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Timor Leste, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita 8.689,2 gram sabu dari 10 orang tersangka yang sanggup menerobos barikade penjagaan di sejumlah pintu masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI.

Ka Balai TNTN Pelalawan, Kupin Simbolon "Empat Unit Colt Diesel Sarat Kayu Illog Ditangkap"


Pelalawan, bnn
Sebuah kasus pembalakan liar (Ilegal loging) dan perambahan hutan TNTN (Taman Nasional Tesso Nilo) berhasil dicegah petugas Balai TNTN Pelalawan Pangkalan Kerinci, hari Senin, 10 Sept 12.

Pilkada Kabupaten Minahasa Lima Balon Bup/Wabup Bakal Bersaing


Tondano, bnn
Setelah membuka pendaftaran selama 7 hari sejak tanggal 24-30 Agustus 2012, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menutup masa pendaftaran pasangan calon tepat pukul 24.00 tanggal 30 Agustus 2012.

Rabu, 21 November 2012

Intermezzo: Melatih Kepekaan



Bagi setiap mata biasa, taman di Padang Golf Modern hanyalah berfungsi sebagai pemanis bangunan. Bungalownya asri dan rapi gara-gara taman. Tapi, bagi mata yang terbiasa memandang secara mendalam, lebih-lebih bersahabat dekat dengan alam sehingga bisa melakukan dialog kosmik, ada rahasia di balik taman.

Aksi Solidaritas Korban Kebakaran Maruyung Y-GMM dan Facebookers Galang Dana Bantuan



Kab Bandung, bnn
Yayasan Generasi Muda Majalaya (Y-GMM), sebuah wadah organisasi kepemudaan yang cukup peduli menyoroti masalah sosial kemasyarakatan di Majalaya dan berbagai komunitas lain yang berada di wilayah timur kabupaten Bandung, beberapa hari jelang Idul fitri, 12-18 Agustus 12, menggelar aksi solidaritas penggalangan dana bagi warga korban kebakaran di kampung Maruyung Kec. Pacet, Kabupaten Bandung.

PT Pelindo Tenau Kupang Bersihkan Barang Selundupan


Kupang, bnn 
Setelah memegang jabatan General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 6 Juni 2012, Risun Riswanto langsung menggebrak Tenau dengan kebijakan-kebijakan yang merangkul semua pihak untuk pembersihan Pelabuhan Tenau, Kupang, dan sekitarnya. Tak tanggung-tanggung, Riswanto tidak sekedar merangkul aparat terkait seperti kepolisian KPPP, Bea Cukai, dan KPLP, tetapi juga masyarakat luas.

Oknum Polisi Mapolsek Sonder Cabuli dan Aniaya Gadis 19 tahun "Copot Kapolres Minahasa dan Kapolsek Sonder"


Kawangkoan, Sulut, bnn
Sakit hati dan tetesan air mata menyelimuti keluarga Kaparang ketika mendengar anak gadis  cantik belia (bungsu dari 3 bersaudara) diperkosa oleh salah satu oknum polisi, Briptu Refli Montolalu, dan kemudian dianiaya oleh oknum-oknum polisi lainnya yang bertugas di Kepolisian Sulawesi Utara Resort Minahasa, Mapolsek (Markas Kepolisian Sektor)

Kapolres Minahasa AKBP Dra Henny Posumah MM: "Kami Tidak Pernah Tinggal Diam Tumpas Narkoba!"


Tondano, bnn
Maraknya pengunaan dan peredaran gelap barang haram narkoba di Sulawesi Utara (Sulut), ternyata menjadi  salah satu sasaran utama yang diperangi oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut.

Kadis Diknas Sangihe, Dra. H Tatawi MPd: “Peran Aktif Guru Mendukung Tugas BNK Sangihe"



Tahuna, bnn
 Untuk menyelamatkan anak didik kita dari Narkoba, peran guru harus lebih proaktif. berbagai sosialisasi yang di lakukan oleh BNK Sangihe sudah cukup maksimal diberbagai sekolah. Namun tanpa peran serta  dan bantuan dari para guru semua akan berpengaruh negatif.

Resep Menjauhi Narkoba!



KEPADA salah satu media cetak hiburan papan atas AS National Enquirer, Mila Kunis, mantan kekasih aktor film "Home Alone" Macaulay Culkin, menjelaskan betapa narkoba bisa menghancurkan hubungan seintim apapun di dunia ini.

Contoh Buruk Dari Kehidupan Para Selebriti Mengapa Mereka Bisa Terjerat Narkoba?


SUNGGUH mengherankan, koq masih terus juga para selebritis Indonesia terjebak berbagai kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)? Padahal, terlalu banyak contoh soal yang sepatutnya baik dijadikan tauladan untuk keluar dari lembah nista yang bukan saja meng-hancurkan hidup sendiri, tetapi acap kali juga melibatkan orang lain.

Kapolresta: “Tahanan Polresta Tomohon Didominasi Anak-Anak"



Tomohon, bnn 
Meningkatnya angka kejahatan kriminalitas di Kota Tomohon kini jadi sorotan media. Namun, Kapolres Kota (Kapolresta) Tomohon, AKBP Marlin Tawas SH,MH, mengatakan kepada bnn hari Kamis,

Uang Palsu Beredar Luas Di Kupang *Ikut pula barang-barang palsu



Kupang, bnn
Beberapa minggu terakhir sejak akhir September hingga awal Oktober 2012, terpantau peredaran uang palsu (upal) pecahan Rp 100.000,- dan pecahan Rp 50.000,- di ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sejumlah daerah lainnya di NTT.

Mengungkap Kasus NIM Palsu Unima Keseriusan Polda SULUT Ditantang!



KIAN hangatnya isu penyidikan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam membongkar dugaan kejahatan akademik  yang terjadi di Universitas Negeri Manado (Unima), mengundang penantian yang mendebarkan di banyak kalangan di Sulut.

Festival Danau Tondano Siap Digelar



Tondano, bnn
Festival Danau Tondano  (FDT) yang dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Minahasa, siap digelar pelaksanaannya. Event tahunan yang bakal mendatangkan wisatawan lokal dari berbagai wilayah NKRI, dan wisatawan international dari berbagai negara itu, dipastikan bakal meriah.

Grasi Gembong Narkoba dan Kasus Novi Amelia: UU Narkotika Kehilangan Taring??


PEMBERIAN grasi kepada gembong narkoba internasional oleh Presiden SBY, dan tindakan hukum yang diambil pihak kepolisian menyusul kasus model cantik Novi Amelia, mengundang cibiran bibir dan pertanyaan masyarakat luas bahkan protes.

Awas Teroris!!! Perketat Pengawasan Warga Filipina di Sangihe



Tahuna, bnn
Terkait kasus teroris Solo yang kini kian beranak pinak ke seluruh Nusantara, Ketua Orkemas Jaringan Nusantara, Frangki Supit, angkat bicara. Dia mengimbau semua pihak, khususnya warga masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,

Rute Baru Penyebaran Narkoba ke Wilayah NKRI "Polda Kepri Tetap Siaga Penuh"

Kendati sudah tersingkap sejumlah rute baru penyebaran narkoba ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap bersiaga penuh mengantisipasi setiap bentuk terobosan dari mancanegera.

Pembantu Rektor 1 Unsrit Ancam Pandita Budha! Rektor Unsrat Diminta Tarik Dosen Liar!

Tomohon, bnn
Tak masuk diakal, bila seorang Pembantu Rektor 1 (PR-1) yang membawahi bidang akademi di sebuah Perguruan Tinggi atau Universitas, mengancam seorang rohaniawan. Pasalnya, bidang akademik itu sangat berkaitan dengan  pendidikan mental dan moral. Tapi apa mau dikata, itulah realitas yang dialami Pandita Budha, Bibiana Runtuwene, di Universitas Sari Putra (Unsrit),  di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. Bibiana diancam lewat telepon langsung akan dipukul dan mendapat caci maki lewat SMS oleh pejabat PR-1 Unsrit Rooitje Rumende.

Polisi Aniaya Polisi


Tahuna, bnn
Di bulan yang penuh berkah dan saling bermaafan,justru berakhir dengan perkelahian  hebat  antara oknum anggota Polisi Brimob Polda Sulut dengan anggota Bareskrim Polres Sangihe. Pokok masalah ialah wanita idaman. Hal ini sempat menghebokan warga Kabupaten Sangihe terlebih khusus warga Kelurahan Tidore.

Pasalnya, kedua oknum polisi tersebut adalah warga Kelurahan Tidore, yang masih punya hubungan keluarga dan tempat tinggal mereka pun bertetangga. Awal cerita pada Hari Selasa 21 Agustus 2012, sekitar 12,00 malam, pelaku (Yadi) bersama korban (Idham) dan teman-temannya serta seorang gadis Mawar (nama samaran) sedang asyik santai di kompleks pelabuhan Tahuna, karena lagi merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Hati-Hati! Narkoba di Mana Mana. Ilmuwan Dunia pun Mendekam di Bui


Profesor Tertipu: Ilmuwan terkemuka Inggris yang juga guru besar jebolan Universitas Oxford, Inggris, Paul Frampton, membawa sekoper pakaian dalam yang dititipkan  "Miss Bikini" sekaligus model kelahiran Ceko, Denise Milani. Frampton mendekam di bui, setelah terbukti koper titipan itu berisi narkoba.


PROF. Dr. PAUL FRAMPTON, ilmuwan terkemuka dunia kelahiran Inggris, jebolan Universitas Oxford, kini mendekam di penjara Buenos Aires, Argentina, karena dituduh menyelundupkan narkoba pada hari Senin, 23 Januari 2012. Frampton dicegat di bandara Buenos Aires, ketika akan naik pesawat menuju Peru dengan dua kilogram kokain di kopernya.

Selasa, 20 November 2012

Deteksi Dini Penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif)


Bukan hal yang mudah, tapi sangat penting mencegah secara dini.
Beberapa keadaan yang patut dikenali atau diwaspadai adalah:


 A. Kelompok Risiko Tinggi
    Orang yang belum menjadi pemakai atau terlibat dalam penggunaan NAPZA tetapi mempunyai risiko untuk terlibat hal tersebut, mereka disebut juga Potential User (calon pemakai, golongan rentan). Tak mudah untuk mengenalinya, tapi seseorang dengan ciri tertentu (kelompok risiko tinggi) mempunyai potensi lebih besar untuk menjadi penyalahguna NAPZA ketimbang  dengan yang tak punya ciri kelompok risiko tinggi. 

Mereka mempunyai karakteristik sebagai berikut :

1. Anak 
    Ciri-cirinya:
>>    Anak yang sulit memusatkan perhatian pada suatu kegiatan (tidak tekun).
>>    Anak yang sering sakit.
>>    Anak yang mudah kecewa.
>>    Anak yang mudah murung.
>>    Anak yang sudah merokok sejak Sekolah Dasar.
>>    Anak yang sering berbohong,mencari atau melawan tata-tertib.
>>    Anak dengan IQ taraf perbatasan (IQ 70-90).

2. Remaja
    Ciri-cirinya:
>>   Remaja yang punya rasa rendah diri, kurang percaya diri, dan punya citra diri negatif.
>>   Remaja yang mempunyai sifat sangat tidak sabar.
>>   Remaja yang diliputi rasa sedih (depresi) atau cemas (ansietas).
>>   Remaja yang cenderung melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya.
>>   Remaja yang cenderung memberontak.
>>   Remaja yang tidak mau mengikuti peraturan/tata nilai yang berlaku.
>>   Remaja yang kurang taat beragama.
>>   Remaja yang berkawan dengan penyalahguna NAPZA.
>>   Remaja dengan motivasi belajar rendah.
>>   Remaja yang tidak suka kegiatan ekstrakurikuler.
>>   Remaja dengan hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pelupa, sulit bergaul, sering masturbasi, suka menyendiri, kurang bergaul dengan lawan jenis).
>>   Remaja yang mudah menjadi bosan, jenuh, murung.
>>   Remaja yang cenderung merusak diri sendiri.

3. Keluarga
    Ciri-cirinya:
>>    Orang tua kurang komunikatif dengan anak.
>>    Orang tua yang terlalu mengatur anak.
>>    Orang tua yang terlalu menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi di luar kemampuannya.
>>    Orang tua yang kurang memberi perhatian pada anak karena terlalu sibuk.
>>    Orang tua yang kurang harmonis, sering bertengkar, orang tua berselingkuh atau menikah lagi.
>>    Orang tua yang tidak memiliki standar norma baik-buruk atau benar-salah yang jelas.
>>    Orang tua yang tidak dapat menjadikan dirinya teladan.
>>    Orang tua menjadi penyalahgunaan NAPZA.

B. Gejala Klinis Penyalahgunaan Napza

1. Perubahan Fisik
    Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang digunakan, tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :
>>   Pada saat menggunakan NAPZA: Jalan sempoyongan, bicara cadel, apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif, curiga.
>>  Bila kelebihan dosis (overdosis): Nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit terasa dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal.
>>   Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau): Mata dan hidung berair, menguap terus menerus, diare, rasa sakit di seluruh tubuh, takut air sehingga malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
>>   Pengaruh jangka panjang: Penampilan tidak sehat, tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terdapat bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik).

2. Perubahan Sikap dan Perilaku 
    Gejalanya :
>>   Prestasi sekolah menurun, sering tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas,kurang bertanggung jawab.
>>    Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tampat kerja.
>>    Sering bepergian sampai larut malam, kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu.
>>   Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain di rumah.
>>  Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga, kemudian menghilang.
>>    Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengompas, terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.
>>   Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia.

C. Peralatan yang Digunakan
    Ada beberapa peralatan yang dapat menjadi petunjuk bahwa seseorang mempunyai kebiasaan menggunakan jenis NAPZA tertentu. Misalnya pada pengguna heroin, pada dirinya, dalam kamarnya, tasnya atau laci meja terdapat antara lain:

>>   Jarum suntik insulin ukuran 1 ml, kadang-kadang dibuang pada saluran air di kamar mandi,
>>   Botol air mineral bekas yang berlubang di dindingnya,
>>   Sedotan minuman dari plastik.
>>   Gulungan uang kertas, yang digulung untuk menyedot heroin atau kokain,
>>   Kertas timah bekas bungkus rokok atau permen karet, untuk tempat heroin dibakar.
>>   Kartu telepon, untuk memilah bubuk heroin,
>>   Botol-botol kecil sebesar jempol, dengan pipa pada dindingnya.


D. Terapi dan Rehabilitasi 

1.  Abstinensia atau menghentikan sama sekali penggunaan NAPZA.
    Tujuan ini tergolong sangat ideal, namun banyak orang tidak mampu atau mempunyai motivasi untuk mencapai tujuan ini, terutama kalau ia baru menggunakan NAPZA pada fase-fase awal. Pasien tersebut dapat ditolong dengan meminimasi efek-efek yang langsung atau tidak langsung dari NAPZA. Sebagian pasien memang telah abstinesia terhadap salah satu NAPZA tetapi kemudian beralih untuk menggunakan jenis NAPZA yang lain.

2.   Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps.
    Sasaran utamanya adalah pencegahan relaps. Bila pasien pernah menggunakan satu kali saja setelah “clean” maka ia disebut “slip”. Bila ia menyadari kekeliruannya, dan ia memang telah dibekali ketrampilan untuk mencegah pengulangan penggunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan untuk selalu abstinensia. Pelatihan relapse prevention programe, program terapi kognitif, opiate antagonist maintenance therapy dengan naltreson merupakan beberapa alternatif untuk mencegah relaps.

3.  Memperbaiki fungsi psikologi dan fungsi adaptasi sosial.
    Dalam kelompok ini, abstinensia bukan merupakan sasaran utama. Terapi rumatan (maintence) metadon merupakan pilihan untuk mencapai sasaran terapi golongan ini.
Disadur Epi Yulianto,
dari artikel "Hidup Sehat dengan Herbal Alami."

Vira Razak Hindari Sisi Gelap Industri Hiburan, Jauhi Narkoba



Vira Razak, selebritis yang beranjak dari program "Mamamia" Indosiar, paham betul bahwa industri hiburan memiliki sisi gelap. Makanya dia punya cara jitu untuk menjauhi narkoba dan pergaulan bebas.

“Mendekatkan dirilah kepada orang-orang yang memusuhi narkoba, itu langkah pencegahan aku yang paling mujarab. Lagi pula, selama ini ke mana-mana aku selalu minta ditemani Mama atau Tante, sehingga kalau ada yang mengajak melakukan hal yang aneh-aneh, aku selalu diperingatkan,” tutur Vira.

Kini, Vira bekerja sama dengan Unifit dan Badan Narkotika Nasional dalam penyuluhan anti narkoba. Kegiatan itu tidak mengganggu karier Vira yang sudah eksis di layar kaca sejak usia belia. Di bangku SMP, Vira diajak sang ibu  untuk ikut Mamamia yang tayang di Indosiar.

Itu juga karena iseng-iseng. Ternyata, enak juga,” kata Vira.
Seperti yang lain, di kontes menyanyi itu Vira pemula. Gugup, sudah pasti dirasakannya. “Apalagi itu kali pertama aku nyanyi di depan orang banyak. Sebelumnya aku hanya penyanyi kamar mandi, hehehe,” ungkap putri pertama pasangan Adhi Razak-Ellyzabeth Peters ini terkekeh.

Sutradara membidiknya. Vira ditawari beberapa judul FTV seperti "Guruku Galak Sekali," "Joe N Natasya," dan "Usia 13." Vira juga menguji potensi olah perannya dengan berakting di komedi "Situasi Kampung Bocah."

“Aku belajar akting otodidak saja. Yang penting dengar masukan dari sutradara dan kru di lokasi syuting. Itu pelajaran yang berharga,” ungkap Vira, yang juga aktif sebagai vokalis Band Revara. Sikap supel dan ramah inilah yang membuat Vira langganan menjadi presenter di stasiun televisi.

Dara yang juga berstatus mahasiswi Jurusan Advertising di Universitas Al-Azhar Jakarta itu, bertekad menjauhi sisi gelap industri hiburan yakni narkoba. (ian/sanang)

Dakwah Menerobos Kehidupan 'Punkers'


BISA jadi yang terlintas di pikiran Anda adalah pengamen dengan rambut ala suku Mohawk Indian, gerombolan anti kemapanan, penikmat narkoba, bahkan para anarkis di jalan-jalan raya kota besar, bila kuping Anda disuguhi kata anak punk! Tapi, terlepas dari stigma di atas, di salah satu sudut Kota Jakarta, terdapat puluhan punkers yang memilih dakwah sebagai orientasi pergerakannya. Punk Muslim, sebuah komunitas punk yang bermarkas di Jalan Swadaya, Pulogadung, Jakarta Timur. Tambahan kata Muslim pada nama komunitas itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak berdirinya komunitas tersebut, mereka berkomitmen akan membawa Islam sebagai jalur utama dalam segala bentuk kegiatan mereka.

Makanya mereka tak mau disebut sebagai anggota, tapi lebih memilih disebut penghuni Punk Muslim. Kendati dari sisi penampilan, mereka tidak berbeda dengan punkers lain yang biasa kita temui. Bercelana jeans kumal, hampir semuanya memakai kaos berwarna hitam bergambar cadas. Dan, gaya bicara mereka pun tak pernah serius. Baru kemudian setelah berkenalan dan berbincang lebih jauh, karakter mereka yang berbeda dari punkers pada umumnya akan tampak jelas.

“Punk Muslim ini pas seperti komunitas punk lainnya. Kita tetap membawa counter-culture yang sama, yaitu mendobrak kebiasaan lama, anti mainstream. Mungkin bedanya di sini adalah kita mengangkat ideologi Islam. Sederhananya seperti itu,” jelas salah satu penghuni Punk Muslim, Lutfi (27) seperti yang dilansir oleh detikRamadan, hari Sabtu, 28 Juli 2012.

Sementara punkers pada umumnya membawa ideologi anarkisme, punk muslim memilih untuk menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai pedoman pergerakannya. Lutfi menegaskan, komunitas ini ingin mengubah stigma negatif yang menempel pada punk jalanan atau lebih banyak disebut street punk. Ketika banyak pihak yang menilai street punk hanyalah sampah, punk Muslim memilih untuk merangkul mereka.

“Di sisi lain, teman-teman yang lain bilang street punk itu tidak ada, mereka cuma ikut-ikutan, cuma sampah, cuma menjelek-jelekkan punk, punk muslim merangkul mereka, memberikan penjelasan, bahwa teman-teman punk tidak harus melakukan apa yang dilakukan oleh street punk. Misalkan tidur di jalanan, berdekil-dekil di jalanan. Tidak harus seperti itu. Kita merangkul mereka, bukan menyumpahi mereka,” tuturnya.

***

  KENDATI dengan aliran musik punk, mereka membawakan pesan dakwah dalam lirik-liriknya. Mereka merasa ideologi anarkisme tak cocok bagi mereka yang muslim.

  “Kalau karya sama, bedanya ya di pesan dan liriknya. Kita semua ini muslim. Kalau kita muslim, ya Islamlah pedoman kami. Kalau mengangkat anarkisme, tidak nyambung juga. Kan kebanyakan komunitas punk di Indonesia membawa ideologi anarkisme. Karena kita muslim ya kita angkat Islam, akan bertabrakan terus kalau sama anarkisme,” lanjutnya.

Komunitas ini awalnya berbentuk band punk yang bernama Band Punk Muslim yang terdiri dari 10 orang personil. Ketika sang vokalis, Budi Choironi atau yang lebih akrab dipanggil teman-temannya dengan nama Buce meninggal dunia, para personil band lainnya memilih untuk melanjutkan perjuangan dakwah mereka. Buce menjadi sosok inspiratif dalam pergerakan komunitas ini.

“Buce itu juga ketua persaudaraan anak jalanan se-Indonesia. Setelah dia meninggal, ya sudah sekalian kita bikin komunitas. Jadi tidak hanya main band, tapi ada pergerakannya juga. Konsep yang ada sudah baik, kenapa nggak diterusin. Jadi ada komunitas, biar untuk mengajak teman-teman street punk yang ada di jalanan,” tutur pria yang ikut memprakarsai band dan komunitas punk Muslim.

  Komunitas punk Muslim saat ini sudah memiliki 50 orang penghuni. Sekitar 20 orang penghuni pria di antaranya tinggal di markas mereka di Pulo Gadung. Beberapa di antara mereka bergabung karena ada ajakan dari penghuni komunitas, ada juga yang atas keinginannya sendiri untuk datang ke markas. “Ya kita ngajak dan ada juga yang mereka tau ada punk Muslim terus bergabung. Ngajaknya ya dengan kita, kan mainnya di jalanan, pasti ketemu lalu ngobrol-ngobrol. Ayo main-main ke markas, ngopi-ngopi, ngrokok-ngrokok dan ngobrol santai dulu,” kata Lutfi.

Dia berkisah, dalam prosesnya tak mudah mengajak para penghuni punk Muslim untuk mengikuti pola kehidupan di dalam markas yang agamis. Karakter anak jalanan yang keras menjadi tantangan yang tak pernah usai, namun tak membuat para punggawa komunitas punk ini menyerah. “Ya memang mereka keras, tapi biarlah mengalir kita arahkan ke yang positif. Pasti ada kesulitan, tapi memang harus kita kasih contoh terus, kita usahakan agar mereka ikut pada budaya kita. Kita biasakan mereka dengan budaya yang punk Muslim bangun di markas. Kalau shalat ya shalat. Kalau mereka nggak ikut dulu, ya tidak apa-apa. Biarin aja, mereka ngliatin dulu,” ujarnya.

Kegiatan di markas Punk Muslim di Pulo Gadung, selain berlatih musik adalah mengaji, shalat berjamaah, dan tausiyah. Sementara untuk bulan Ramadhan ini, punk Muslim sedang bersiap untuk menggelar Pesantren Jalanan di daerah Ciputat pada 11-13 Agustus 2012. Sesuai dengan namanya, pesantren ini diperuntukkan bagi anak-anak jalanan.

“Insya Allah, kalau Ramadhan begini kita Tarawih, belajar membaca Al Quran, ya kalau bisa. Teman-teman di jalanan, sudah tua juga masih alif ba ta. Dan, belajarnya nggak bisa cepat seperti anak kecil. Iqra jilid satu bisa beberapa hari,” pungkas Lutfi.

Disusun kembali oleh Freddy Marbun. SH
dari sejumlah sumber pustaka.
FB: freddy.marbun@gmail.com

Korupsi Tambang Mangan TTU Ikut Terlibatkah si Rambut Putih?


Kefamenanu, bnn
Drs. Gabriel Manek, MSi, mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) periode 2005-2010, diperiksa intensif oleh Jaksa Pidana Khusus (Japidsus), Frengky M. Raja, SH, hari Rabu siang, 25 Juli 2012. Manek diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu kasus korupsi tambang mangan di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU. Sedangkan mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU, Lodovikus Sila, SH, telah ditetapkan sebagai tersangka

Pihak Kejaksaan Negeri TTU juga sudah memeriksa 5 orang saksi lainnya selain Gabriel Manek. Kelima saksi itu adalah staf pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU. "Kemarin saya sudah memeriksa Drs. Gabriel Manek, MSi. Dia diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu sepak terjang anak buahnya, Lodovikus Sila, SH, yang mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU," ujar Frengky Raja kepada pers, hari Kamis  siang, 26 Juli 2012.

Menurut Frengky, Manek diperiksa intensif karena dia yang menandatangani izin Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi yang diajukan Sila. Hingga hari Rabu, 25 Juli 2012, Manek sudah diperiksa sebanyak dua kali. Tentang modus dugaan korupsi itu, menurut Frengky, sebagaimana sesuai aturan yang berlaku maka izin KP eksplorasi hanya dikantongi oleh pengusaha tambang, apabila sebelumnya dia sudah mendapatkan izin KP penye-lidikan umum.

"Tetapi ternyata aturan itu diabaikan dan dilanggar oleh Sila. Dia langsung mengajukan izin KP eksplorasi atas nama pengusaha tertentu kepada Bupati Manek untuk ditandatangani dan diterbitkan menjadi izin KP eksplorasi," tutur Frengky.

Maka, dengan melanggar ketentuan itu, berarti kewajiban pengusaha tambang seperti membayar iuran-iuran dan uang jaminan Rp 100 juta `dilenyapkan' secara sengaja. "Selain itu, kewajiban pengusaha tambang untuk menyodorkan peta wilayah tambang, izin pendirian perusahaan yang dikukuhkan oleh notaris, serta laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit, tidak dilampirkan. Terbukti semuanya serba instan dan langsung jadi dalam sekejap," ujar Frengky Radja.

Dari pemeriksaan secara maraton, penerbitan izin KP eksplorasi `karbitan' itu, diduga dilakukan terhadap 82 pengusaha tambang. "Rinciannnya, izin KP eksplorasi 63 orang, izin KP rakyat (perseorangan) 19 orang, dan izin KP pengangkutan dan penjualan 28 orang," tegas Frengky.
Persoalannya, tambah Frengky dalam nada bertanya, bila tahu hal itu melanggar aturan, mengapa  Drs. Gabriel Manek, M.Si selaku Bupati TTU berani pasang badan menandatangani dan menerbitkan izin KP eksplorasi itu?

"Pertanyaan itulah yang terus kami dalami dalam penyidikan. Apakah perbuatan melawan hukum itu juga sengaja dilakukan dan diketahui oleh mantan Bupati TTU itu?" kata Frengky Raja. (alkos/sula) 

Pemda Bengkalis Diminta Ungkap Kebohongan PT MAS !



PENGATURAN pada sektor agararia merupakan tulang pung-gung dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Para founding fathers negeri ini menegaskan hal itu dalam konstitusi kita, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 
 
Makanya, pengaturan kebijakan agraria sejatinya bukan hanya mencakup masalah administrasi kepemilikan tanah saja, tetapi juga harus berorientasi pada pengaturan sumber-sumber agraria (air, bumi, dan ruang angkasa) serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Pasalnya, sumber-sumber itu  memiliki fungsi yang amat penting untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, apalagi dengan corak perekonomian masyarakat Indonesia yang agraris.

Persoalan yang kini kerap muncul ke permukaan media lokal dan nasional, di mana muncul konflik agraria antara rakyat dengan perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha baik HGU, HPHTI, dan bentuk perizinan lainnya. Bila kita klasifikasikan, konflik-konflik agraria tersebut bersifat vertikal. Dan, terbukti bahwa konflik-konflik itu disebabkan adanya kekeliruan dalam pengaturan kebijakan, mulai dari pemberian izin, pelaksanaan amanat yang termaktub dalam izin serta pengawasan pelaksanaan izin tersebut.

Konflik agraria model ini secara umum ditengarai oleh kebijakan, yakni perizinan yang dikeluarkan pemerintah. Lazimnya setiap perizinan seperti itu, mesti ada pengawasannya terhadap pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang diamanatkan dalam keputusan perizinan itu. Dan hal tersebut harus diselesaikan oleh pemegang izin sebelum operasi perusahaan dimulai.

Namun, akibat terjadinya kekeliruan dalam pemberian izin dan lemahnya peran pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan yang termaktub dalam izin yang telah dikeluarkan itu, maka muncul berbagai masalah yang berpotensi melahirkan gerakan protes masyarakat terhadap negara secara massif dan struktural. Persoalan konflik agraria model ini selayaknya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
                                          
 ***
KASUS PT Meskom Agro Sarimas (PT MAS) yang bermitra dengan Koperasi Meskom Sejati versus masyarakat di Kabupaten Bengkalis pada Januari 2002 silam, hingga kini masih menimbulkan berbagai masalah dan belum mendapat perhatian serius baik dari perusahaan pemegang izin maupun pemerintah.

Masalah tersebut, antara lain proses perizinan yang disinyalir ada unsur kebohongan dalam membuat dasar pemberian izin, pendistribusian tanah seluas 2 ha kepada masing-masing anggota kelompok tani, pencemaran lingkungan, alokasi dana CSR/CD serta ketentuan-ketentuan lain yang diamanatkan baik dalam kese-pakatan bersama dan izin (HGU) tersebut.

Padahal, dasar diterbitkannya HGU untuk PT Meskom Agro Sarimas adalah perjanjian kerjasama antara Koperasi Meskom Sejati  dengan surat bernomor 006/KMS-S/I/2002 dan PT Meskom Agro Sarimas dengan surat bernomor 002/MAS-PB/I/2002 tertanggal 26 Januari 2002. Diduga dalam proses terjalinnya kerja sama itu terdapat kebohongan untuk memuluskan proyek tersebut, sehingga perlu kiranya segenap stakeholder bersama-sama meluruskan persoalan itu agar semangat konstitusi mengatur bidang agraria negeri ini dapat berjalan dengan baik.

Pengamatan tim bnn di lapangan mengungkapkan, perjanjian kerja sama antara Koperasi Meskom Sejati dengan PT Meskom Agro Sarimas itu merupakan bagian yang terpenting. Pasalnya, perjanjian kerja sama tersebut memuat beberapa hal yang sangat prinsip meliputi luas lahan, pola kemitraan, hak dan kewajiban kedua belah pihak, waktu, biaya, serta kesepakatan-kesepakatan lainnya yang bersifat mengikat antara kedua belah pihak.

Semestinya, pemerintah sigap dalam menyikapi permasalahan ini dengan membentuk Tim Terpadu yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Perusahaan dan Masyarakat (dalam hal ini anggota Koperasi Meskom Sejati) guna mengidentifikasi, menginventarisasi masalah-masalah yang selama ini terjadi, serta melakukan rekonstruksi pada areal HGU PT Meskom Agro Sarimas, baik untuk menentukan tapal batas maupun penentuan lahan yang akan didistribusikan kepada masyarakat (anggota Koperasi Meskom Sejati).

***
  1. SEBAGAIMANA dijelaskan di atas bahwa konflik agraria yang ditengarai oleh perizinan pemerintah harus diselesaikan dengan kebijakan, karena berkaitan erat dengan pelaksanaan aturan-aturan yang telah ditetapkan pengawasan dan evaluasi dari izin tersebut. Merujuk pada Pasal 32 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1960, bahwa Hak Guna Usaha termasuk syarat-syarat pembe-riannya, demikian juga setiap peralihan dan pengha-pusan hak tersebut, maka harus didaftarkan menurut ketentuan-ketentuan yang dimaksud dalam pasal 19. Pendaftaran tanah dalam Pasal 19 ayat: (1) adalah untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Repu-blik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah. Pada ayat (2) dijelaskan, bahwa pendaftaran tersebut dalam ayat (1) pasal ini meliputi: a) Pengukuran perpetaan dan pem-bukuan tanah. b) Pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut. c) Pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuk-tian yang kuat. Pada ayat (3) dijelaskan bahwa pendaftaran tanah diselenggarakan dengan meng-ingat keadaan negara dan masyarakat, keperluan lalu-lintas sosial ekonomi serta kemungkinan penyeleng-garannya menurut pertimbangan Menteri Agraria.
Hal ini semestinya menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, untuk melakukan pembenahan terhadap permasalahan antara masyarakat dengan PT Meskom Agro Sarimas serta meluruskan proses-proses yang dinilai ada unsur kebohongan, inkonstitusional, tidak melaksanakan prosedur yang telah diamanatkan, serta permasalah-an-permasalahan lain seperti pembuatan tapal batas, pendistribusian lahan milik masyarakat (anggota Ko-perasi Meskom Sejati), mengevaluasi tahapan pendis-tribusian dan hambatannya, pencemaran lingkungan, serta alokasi dana CSR/CD.

Bila itu dituntaskan, itulah langkah yang bijaksana dalam menyikapi masalah di bidang agraria saat ini. Masalah di bidang agraria kini mencuat menjadi masalah nasional, karena ketimpangan sosial yang dilahirkan kebijakan agraria kita yang keliru. Langkah kebijaksanaan tersebut mesti didukung oleh segenap stakeholder, perusahaan pemegang izin, pengurus dan anggota koperasi, serta masyarakat luas, agar mampu mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi kita. Sudah saatnya kita berbenah sebelum segala sesuatunya terlambat. Penulis adalah wartawan tab bnn Biro Bengkalis, Riau, tinggal di Bengkalis.

KBT Seharusnya Lebih Dulu Ada dari KBB

    

Komite Independen Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), sungguh-sungguh kecewa dengan sikap DPRD Kabupaten Bandung yang dinilai telah mengingkari janji dan tidak menindaklanjuti kajian antara Tim Kecil KIP4 BT dengan Tim Kecil DPRD yang sebetulnya sudah sepakat merampungkan kelahiran Kabupaten Bandung Timur. Lantas apa sesungguhnya yang ada di balik perjuangan KIP4 KBT? Menyingkap tabir yang menutupi semua itu, wartawan bnn Deden kusdinar SP mewawancarai Ketua KIP4 KBT, Alam Slamet Natapura, untuk mengetahui apa yang terjadi sehingga hambatan demi hambatan menghalangi lahirnya Kabupaten Bandung Timur. Sebenarnya, Alam mengatakan, dilihat dari upaya dan waktu yang ditempuh KIP4 KBT, Kabupaten Bandung Timur itu seharusnya sudah lebih dulu ada dari pada Kabupaten Bandung Barat. "Tapi itulah yang perlu anda ketahui, sejujurnyalah saya katakan, setiap gerakan dan tindakan yang kami (KIP4KBT, red) lakukan, selalu mengedepankan nilai ibadah," tutur Alam Slamet Natapura.  


SOSOK pria ini selalu konsisten mengobarkan semangat pembentukan pemerintahan Kabupaten Bandung Timur agar terpi-sah dari induk Kabupaten Bandung. Maka bnn terge- litik untuk lebih jauh tahu, apa sesungguhnya yang me-nyebabkan Alam Slamet Natapura tetap tegar mem-perjuangkan lahirnya Kabu-paten Bandung Timur (KBT)  itu?
bnn: Apa sih  yang mendorong anda, hingga begitu bersemangat mengobarkan semangat pembentukan pemerintahan Kabupaten Bandung Timur terlepas dari induk Kabupaten Bandung?
Alam Slamet Natapura: Tekad saya dengan rekan rekan di KIP4KBT adalah membentuk pemerintahan yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.

Memangnya selama ini pemerintahan yang ada masih kurang memperhatikan kepentingan rakyat-nya, atau mungkin ada sesuatu yang mengganjal dalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Bandung?
Keinginan pembentukan KBT sejak awal, bukan atas dasar pro dan kontra terhadap kepemimpinan atau kebijakan Pemkab Bandung yang ada sekarang.  Ka-mi tergerak karena terdorong memenuhi kehendak masyarakat sesuai dengan adanya berbagai aspirasi yang selama ini masuk ke pihak kami.

Bentuk aspirasi apa dan seperti apa itu?

Awalnya salah satu wadah yang kami naungi yaitu Forum Majalaya Menggugat (FMM) menerima berbagai ungkapan kekecewaan dari masyarakat yang berdomisili di wilayah timur kabupaten. Banyak yang mengeluhkan masalah pelayanan publik, kekecewaan akibat kerusakan lingkungan, yang menurut mereka selama ini sepertinya pihak pemegang kebijakan tidak betul betul memperhati-kan serta tidak ada upaya menanggulanginya secara serius. Contoh kecil masalah limbah cair industri yang kerap menjadi momok pencemaran lingkungan. Begitu pula kerusakan infrastruktur yang ada di wilayah timur, seperti jalan yang ada cepat rusak akibat penegasan peraturan-peraturan yang “ambu-radul, misalnya akibat daya angkutan yang melebihi tonase tanpa ada penegasan aturan. Selain itu, banyak lagi bentuk aspirasi permasalahan yang ada, semen-tara penaggulanganya hanya sekedar konsep dan konsep.

 Sedangkan kiat kami yang berusaha mem-bantu pemerintahan, sepertinya dipandang sebagai kalangan yang bertujuan memperkeruh suasana, sehingga apa yang kami sempat suarakan sepertinya tak disikapi dengan bijak, bahkan pernah terdengar lontaran kata-kata mereka bahwa kami arogan.  Nyatanya, apa yang sempat kami suarakan tidak pernah ditanggapi serius. Itu terbukti sampai saat ini tidak ada tindak lanjut program nyata di lapangan.

 Kalau begitu, lahirnya KIP4 KBT ini, adalah bagian dari rasa kekecewaan atas kebijakan Pemkab Bandung yang  ada ?

Kini tak bisa dipungkiri lagi, kalau selama ini bentuk aspirasi masyarakat yang sempat kami sampaikan terhadap pihak pemerintah tak ditanggapi. Kami pun tak dapat lagi membendung opsi lain yang selama ini kerap disuarakan sebagian masyarakat wilayah timur, di mana opsi tersebut berharap terbentuknya Kabupaten Bandung Timur, yang sekarang sedang kami perjuangkan.


Apa memang ke arah itu telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, bila  KBT dibentuk?

Melihat kajian terdahulu serta berbagai indikator yang ada sekarang menyangkut syarat dan ketentuan itu sudah sangat mungkin. Apalagi sebelum Kabupa-ten Bandung Barat (KBB) dibentuk, KBT seharus-nya sudah lebih dahulu ada. Namun entah ada apa, pada waktu itu pembentukan KBT bisa tidak jadi.

Yang tergabung dalam KIP4 KBT ini kalangan mana saja?

Kami tergabung dari berbagai lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Timur,  mulai dari LSM, Ormas, OKP, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, dan unsur lainya yang mempunyai satu persepsi yang sama.

Apa kira-kira peranan nantinya dari rekan rekan yang aktif di KIP4KBT jika perjuangan terwujud? Atau apakah anda hanya akan mengantar sampai di situ?

Kami bertekad terus mengawal sebagai penggiat politik, mengawal pembangunan, dan mengingatkan para pejabat terhadap kepentingan masyarakat. Dan terhadap masyarakat kami himbau nantinya jangan asal memilih pemimpin. Hal ini penting untuk memutus mata rantai penularan penyakit korupsi yang dapat merugikan kepentingan umum. Sebab pemimpin yang pemikirannya dangkal dapat merugikan masyarakat umum. Jangan sampai memilih pemimpin yang korup, jangan sampai membuat produk maling setelah menduduki jabatan. Apalagi saat ini untuk posisi menjadi pemimpin banyak dibeli dengan uang, tanpa dibarengi kualitas sumber daya dan pengalaman, sementara nantinya selaku wakil rakyat dituntut harus betul betul dapat mengemban amanah rakyat.

Jadi, upaya apa saja yang selama ini anda lakukan untuk mendorong percepatan pembentukan KBT?

 Perlu anda ketahui, sejujurnya setiap gerakan dan tindakan yang KIP4 KBT lakukan selalu  mengede- pankan nilai ibadah. Maka selain menyampaikan pembentukan KBT, kami selalu berharap dan meminta adanya tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat, di mana intinya lebih mencintai daerahnya sendiri. Seperti kata peribahasa Sunda na mah. Daerah urang, rek ku saha deui dipajukaeun lamun teu ku urang urang. (daerah kita, oleh siapa lagi dibawa maju, kalau bukan sama warganya sendiri,  red ),” katanya dengan logat bahasa Sunda yang medok.

Apa harapan anda dari seluruh masyarakat di wilayah pemekaran?

Guna mempercepat proses pembentukan KBT, setiap gerakan dan tindakan perlu peran aktif dorongan dari berbagai unsur seperti dari asosiasi Badan Permusya-waratan Desa (BPD), Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI), dan lapisan masyarakat lainnya. Mereka diharapkan tak sekedar memberikan dukung- an secara lisan tapi diharapkan bentuk implemen-tasinya ke masyarakat guna memberikan pemahaman yang nyata.

Tindakan anda demi percepatan semua itu?

Tindak lanjutnya, kami akan terus mengawal  DPRD Kab Bandung agar segera membuat rekomundasi tim kajian pembentukan KBT. Pemkab Bandung juga diharapkan memahami keinginan masyarakat sekaligus harus merelakan ke arah pembentukan tersebut.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy“Di Mata Hukum Semua Sama!”

  Divonisnya mantan anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), Rio Manoppo (35) dengan hukuman tiga tahun penjara, di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Manado, hari Rabu, 25 Juli 2012, tertangkapnya anggota DPRD Sulut, Akbar Datunsolang, medio Juni 2012,  dan berkembangnya kasus pemalsuan ijazah di Universitas Manado (UNIMA) yang diduga melibatkan banyak pihak berkuasa di Sulut akhir Juli 2012 dan kini dalam penyidikan intensif Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), menunjukkan bahwa Polda Sulut kian serius menertibkan wilayah tersebut dari berbagai penyimpangan di semua institusi, baik pemerintah maupun swasta. Untuk itu, Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Dicky Atotoy, mengatakan di mata hukum semua sama. Mengungkapkan gebrakan demi gebrakan yang kini dilakukan Polda Sulut di bawah kendali Kapolda Atotoy, wartawan bnn  Adrian Pusungunanung, Martinus Mingkid, Welhelmus Tumundo, Zakaria Tuela, dan Johny Kaawoan, mengungkapkan sejumlah cerita menarik yang patut disimak dari wilayah Sulawesi Utara itu. Berikut kisah mereka. 


PALU Hakim Ketua, Armindo Pardede SH MAP, di Pengadilan Negeri Manado diketok, hari Rabu, 25 Juli 2012. Vonis pun dijatuhkan tiga tahun penjara buat mantan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rio Manoppo (35). Kendati hukuman itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mutmainnah Umadji SH MH dan James Pade SH, yang memberikan tuntutan hukuman empat tahun, namun banyak pihak tetap memberikan salut kepada Polda Sulut yang sudah menunjukkan keberhasilannya memberantas kenaifan di bumi nyiur melambai itu.

Apalagi, hanya terpaut satu bulan sebelumnya pada medio Juni 2012, masyarakat Sulut dikejutkan dengan tertangkapnya politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), Akbar Datunsolang (28), yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulut. Pasalnya, selain anggota DPRD Sulut yang terhormat, Akbar adalah putra kesayangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Hamdan  Datunsolang.
Dan medio Juli 2012, tiba-tiba kasus pemalsuan ijazah di Universitas Manado (UNIMA) kembali mencuat ke pelataran media nasional.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setyadi, kepada bnn hari Rabu, 08 Agustus 2012, ketika ditanyakan sejumlah kasus yang melibatkan orang-orang penting  di Sulut dan juga orang dalam Polda Sulut sendiri, membenarkan bahwa Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Dicky Atotoy dengan tegas mengatakan:"Di mata hukum semua sama."

Saat ditanyakan sejumlah kasus penting tersebut, wajah Yusuf Setyadi berubah dan terlihat sedih seakan-akan ingin mengatakan bahwa dia tidak tega bila harus menjatuhkan sanksi kepada para tersangka itu. "Tapi ya begitulah. Akhirnya sih kita harus berpikir bahwa semuanya itu sudah seharusnya. Kalau hukum itu harus ditegakkan tanpa memandang bulu dan asal usul, tentunya  hukum itu harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata AKBP Yusuf Setyadi.

Memang, menurut dia, terkadang pada faktanya hal itu menjadi dilematis bagi pihak kepolisian. Pasalnya, penegakan hukum terhadap anggota polisi terkadang terasa tidak fair karena mereka kan sudah bekerja untuk orang banyak. "Tetapi yah... di mata hukum semua kita sama 'kan. Bahkan akhirnya kami semua sadar, bahwa benarlah justru penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi, yang seharusnya menjadi contoh atau teladan yang baik terhadap masyarakat. Dan, sudah seharusnyanyalah jika ada penegak hukum yang kedapatan terlibat kasus, mereka  dihukum lebih berat lagi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Yusuf Setyadi. Secara sistematis dan profesional, menurut dia, seluruh jajaran Polda Sulut telah berkomitmen melaksanakan tugas-tugas mereka. Baik menyangkut kasus yang melibatkan integritas petugas kepolisian, maupun kasus-kasus yang melibatkan orang-orang penting. Sebagai contoh, beredar isu yang cukup tajam di kalangan pers Sulut bahwa akan ada pergantian sejumlah petinggi Polres akibat masalah integritas mereka yang melanggar etika kepolisian.

Dan, untuk kasus yang melibatkan nama-nama penting, Polda Sulut secara tegas bertindak dalam koridor hukum yang jelas dan transparan. Pada kasus Akbar Datunsolang misalnya, penyidik Polresta Manado mengungkapkan bahwa hari Kamis, 21 Juni 2012, dia dinyatakan sudah menjadi target operasi selama kurang lebih 3 bulan sebelumnya. Tetapi saat ketetapan itu beredar di kalangan petugas, Akbar bersama 9 anggota DPRD Provinsi Sulut lainnya sedang berada di Jakarta untuk mengurus masalah tapal batas. Lalu ketika rekan-rekan Akbar kembali ke Manado, karena alasan pribadi Akbar tidak kembali bersama-sama mereka. Baru pada hari Minggu malam, 24 Juni 2012, Akbar pulang ke Manado, dan sejak pukul 22.00 Wita tim Reserse Narkoba yang beranggotakan sembilan orang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol WG Janis, telah menunggu kedatangan Akbar di Bandara Sam Ratulangi, Manado.

Sekitar  pukul 01.00 Wita, Akbar tiba di Bandara Sam Ratulangi menggunakan pesawat Lion Air penerbangan terakhir, dan 15 menit setelah pesawat parkir tim Polresta Manado langsung masuk ke dalam bandara dan menemui Akbar yang baru saja mengambil tas miliknya yang keluar dari bagasi pesawat.

Petugaspun mencegat Akbar, dan sempat terjadi perdebatan dengannya. Namun petugas  mengajak Akbar ke pihak keamanan bandara dan memeriksa barang bawaan Akbar. Awalnya, petugas sempat grogi dan putus asa disaksikan banyak mata di bandara, karena barang haram yang dicari itu tak kunjung diperoleh. "Tapi mendekati akhir pemeriksaan, petugas secara tidak sengaja membuka kepingan VCD yang berjumlah 7 buah dan menemukan dua gi paket sabu-sabu di dalamnya," tutur AKBP Yusuf Setyadi. Sesudah itu, Akbar digiring ke Mapolresta Manado, bersama sopir dan Ajudannya Resa Hippi dan Reki Makagiansar sebagai saksi penang-kapannya. Kedua saksi saat itu hendak menjemput kedatangan Akbar.

Saat dikonfirmasi bnn, Kapolresta Manado,Kombes Pol. Amran Ampulem-pang, mengatakan bahwa benar Akbar Datunsolang ditangkap tim buser narkoba Polresta Manado di Bandara Sam Ratulangi Manado, sesaat setelah turun dari pesawat.  "Akbar akhirnya kami tetapkan menjadi tersangka, setelah penyidik menerima hasil tes urine dan pemeriksaan barang bukti (BB) dua paket sabu-sabu adalah benar miliknya," ujar Amran Ampulempang.

Dan, dia mengakui bahwa Akbar memang sudah beberapa waktu menjadi target polisi, sehingga kini mendekam  di sel Poltabes Manado. "Pokoknya kami dari pihak Kepolisian Sulut tidak main-main soal narkoba. Siapa saja yang turut terlibat di dalamnya, kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Ampulempang, ramah.

Tentang kasus mirip yang menimpa mantan anggota DPRD Boltim, Rio Manoppo, Polda Sulut juga melaksanakannya secara sistematis. Pasalnya, Polda Sulut tidak ingin bertindak semena-mena, tetapi juga tidak mau dilecehkan pihak manapun. Menurut Kabid Propam Polda Sulut,   AKBP Yusuf Setyadi, prinsip di mata hukum semua sama, dilaksanakan secara berhati-hati tapi tegas.

***

RIO MANOPPO yang kini sudah di PAW sebagai anggota DPRD Kabupaten Boltim itu, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Untuk itu, ia dipidana sesuai pasal 127 ayat (1) a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Terungkapnya kasus Rio, menyusul info strategis dari masyarakat sehingga tim Narkoba Polda Sulut diturunkan pada hari Kamis, 01 Desember 2011, sekitar pukul 07.00 Wita dan menangkap Rio yang memiliki narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Info masyarakat itu diperoleh pada 15 November 2011, bahwa Rio sering mengonsumsi narkotika yang diperoleh dari Jakarta melalui jasa pengiriman Tiki JNE Manado. Dari informasi tersebut, tim narkoba Polda Sulut melakukan pengecekan ke Tiki JNE Rike. Ternyata benar, ada kiriman paket sabu-sabu kepada terdakwa.

Sekitar pukul 06.30 Wita terdakwa datang ke kantor Tiki untuk mengambil kiriman tersebut. Namun gerak-geriknya yang sudah diintai petugas kepolisian menyebabkan dia harus berhadapan dengan hukum dan diamankan bersama paket kiriman itu ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulut. Setelah dibuka, paket kiriman tersebut berisi 1 paket narkotika yang disimpan di dalam sebuah CD. Terdakwa mengaku paket kiriman itu adalah miliknya yang dibeli dari Olga Kaseger di Jakarta. Selain itu, terdakwa mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 1998.

Sikap Polda Sulut menerapkan kebijakan di mata hukum semua sama, menyebabkan seluruh jajaran Kepolisian Sulut bertindak tegas sekalipun tetap berhati-hati. Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bitung, AKBP Satake Bayu SIk, mengatakan kepada bnn di Mapolresta Bitung, pihaknya tidak segan-segan turun ke bawah sekalipun itu harus mengobrak abrik permukiman warga, baik yang tergolong elit maupun masyarakat di kawasan-kawasan kumuh padat penduduk.

Menurut Satake, demi menjaga konsistensi menjalankan hukum itu, Polresta Bitung secara berkesinambungan memerangi semua bentuk kemaksiatan termasuk operasi kriminal kerah putih (white collar crime), banditisme, perjudian, perdagangan barang-barang haram, dan segala bentuk kenaifan yang mengganggu ketertiban dan kepentingan orang banyak. "Kami memperlakukan semuanya sama, sekalipun tentu dengan sikap yang ekstra hati-hati," kata Satake. 

Pasalnya, sebagai salah satu kota pelabuhan internasional terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI), Kota Bitung yang terpaut sekitar 60 Km sebelah selatan tenggara ibukota Provinsi Sulut, Manado, dijuluki sebagai pintu gerbang timur NKRI, di mana armada kapal dagang internasional dari Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan Jepang, menjadikan Pelabuhan Bitung sebagai  tujuan potensial. "Makanya, di kota pelabuhan yang jadi andalan bisnis masyarakat luas ini, ada banyak kepentingan termasuk kepentingan asing yang harus kami awasi dengan hati-hati. Namun prinsip kehati-hatian itu tidak lantas membuat kami tebang pilih, dalam menghadapi para pelaku yang terbukti bersalah," tutur Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIk.
Kebijakan serupa diterapkan pula di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Tomohon.  

Sekalipun Kapolresta Tomohon, AKBP Marlin Tawas SH MH, adalah seorang wanita, dia tak segan-segan bertindak tegas dan keras. "Apalagi buat kasus narkoba, kami diperintahkan untuk tidak pilih kasih. Setiap pelaku yang terlibat harus kami sikat," tutur Kasat Narkoba Polres Tomohon, AKP Dikson Kastilong S.Sos, mengisahkan sikap pimpinannya.

Dalam menjalankan operasi anti narkoba, seluruh jajaran Polres Tomohon tetap berpatokan  pada konsep Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang kini jadi harga mati di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi secara khusus Kota Tomohon, ujar Kastilong, adalah kota pusat kegiatan Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), jaringan gereja terbesar di Sulawesi Utara. Dan, sejak zaman Belanda dulu, kota ini sudah dikenal sebagai kota pendidikan.

Namun, tentang sikap Polresta Tomohon terhadap berbagai kasus kriminal di luar narkoba, AKP Dikson Kastilong tak bisa merinci secara akurat karena bukan bidang yang dikerjakannya saat ini. "Tetapi semua masyarakat Sulut tahu, bahwa mantan pimpinan tertinggi kota Tomohon ini pernah merasakan sikap tegas Polresta Tomohon yang tidak pilih kasih dalam bertindak menjalankan tugas-tugasnya," tegas Kastilong.

Bahkan sebuah sumber bnn di Mapolresta Tomohon mengungkapkan, bahwa ada kasus besar yang melibatkan figur-figur penting Sulut yang kini tengah ditelusuri kebenaran faktanya. "Info yang kami peroleh, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini kian aktif menjalankan lobi-lobi agar terlepas dari penyelidikan Polresta Tomohon," kata sumber bnn itu.

Tapi percayalah, katanya, ini era baru bagi Polda Sulut. "Sehingga tak ada tawar menawar. Jika anda memang terlibat dan coba-coba bermain api dengan petugas kami, bisa jadi anda bebas untuk sementara waktu. Sebab nantinya bila ketahuan bahwa petugas kami terlibat dalam kasus Anda, sanksi yang akan Anda terima itu pasti lebih parah. Pimpinan tertinggi kami di wilayah ini, punya kiat khusus yang diterapkan sama bagi semua orang. Dan, itu perintah bagi kami," tegas sumber itu.

Mengenai hal itu, AKP Dikson Kastilong hanya menanggapi dingin: "Pokoknya, sepanjang Anda tidak merugikan kepentingan orang banyak dan mengganggu ketertiban umum, kami justru akan mengayomi. Tapi, bila terjadi perbuatan-perbuatan yang tidak benar, kami tidak akan segan-segan bertindak."

***

TERLEPAS dari keberhasilan Polda Sulut menuntaskan kerja pada kasus-kasus narkoba di atas, tetapi untuk kasus dugaan ijazah palsu di Universitas Manado (UNIMA) yang dilaporkan oleh Dosen Fakultas Teknik UNIMA, Ir. Stanly Handry Ering, pada 12 Desember 2011, terkesan sulit untuk dibongkar tuntas. Bahkan ketika bnn mempertanyakan hal itu kepada Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy, pada acara tatap muka dengan keluarga besar Polres Minahasa di Tondano, hari Kamis, 12 Juli 2012, dia merasa heran karena laporan tindak kriminal pemalsuan ijazah di UNIMA itu belum ada di meja kerjanya.

Apakah kesulitan tersebut disebabkan kasus ini melibatkan sejumlah nama besar di Sulut dan beberapa nama orang penting di Jakarta, ataukah ada alasan lainnya? Kepada bnn di Mapolda Sulut, hari Jumat siang, 03 Agustus 2012, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Deni Adare, mengakui Polda Sulut mengalami beberapa kendala untuk membuktikan benar tidaknya laporan yang dilayangkan Ir Stanly Handry Ering.

Pasalnya, tutur Adare, sudah ada 16 orang terlapor yang sudah dipanggil untuk menghadap ke penyidik. "Namun sayangnya,  sejak surat undangan dilayangkan ke nama-nama tersebut, sampai hari ini belum ada yang datang menghadap ke penyidik. Memang bukan tidak mungkin jika mereka mangkir terus dari surat panggilan kami,  bisa jadi mereka akan dijemput oleh petugas kami," katanya.   

Sebagai perbandingan, Adare menunjuk kesulitan telusuran dugaan ijazah palsu di UNIMA itu tidak semudah substansi laporan dugaan ijazah palsu Bupati Minsel (TP). "Sebab pembuktian kasus UNIMA itu membutukan waktu, sehingga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jalannya penyidikan itu panjang, karena penyidikan tidak hanya harus dilakukan di Sulut saja melainkan harus dicroscek kebenaranya sampai di Jakarta," tegas AKBP Deni Adare.

Lain halnya dengan jawaban UNIMA ketika dikonfirmasi bnn, Rektor Unima Prof Dr Philoteus EA Tuerah M.Si, DEA melalui Pembantu Rektor 1 (bidang Akademik) Prof Dr Harold Lumempow membenarkan bahwa memang di UNIMA telah terjadi penerbitan ijazah palsu. "Dan, ketika ditemukan oleh  Inspektorat Kemendikbud, sudah saya anjurkan jika terbukti agar semua ijazah-ijazah palsu itu segera ditarik. Tetapi saya sebagai PR1 tidak bertanggung jawab atas terbitnya ijazah-ijazah itu. Soalnya, saya sama sekali tidak tahu menahu soal kejahatan akademik tersebut yang menimpa kampus ini," papar Lumempow.

Keanehan lain muncul menyusul hadirnya pemberitaan di Tab bnn edisi 48 medio Juli 2012, di halaman 7, dengan judul Apa Kabar Kapolda Sulut? "UNIMA Diduga Terbitkan Ijazah  Palsu!"  Langsung saja telpon bnn Sulut berdering dengan sejumlah kabar yang kurang enak didengar. Pasalnya, dikatakan bahwa ada banyak pihak yang kebakaran jenggot membaca berita itu. Padahal, berita tersebut sesungguhnya berita yang sudah cukup lama terpendam di Polda Sulut, tetapi belum tuntas juga. Salah satu penelpon bahkan mengatakan kepada bnn, Rektor UNIMA,  Prof Dr Philoteus EA Tuerah M.Si, DEA, yang lagi bertugas di luar daerahpun kaget ketika menerima telpon dari seseorang yang mengabarkan berita ijazah palsu yang dilaporkan oleh Ir. Stanly Handry Ering itu telah diangkat kembali oleh bnn dan tabloidnya sudah beredar di mana-mana, termasuk di UNIMA.

Benar saja, pada hari Selasa, 07 Agustus 2012, pukul 18.00, tiba-tiba telpon bnn Sulut berdering. Ada call dari Kasubag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, yang meminta bnn segera merapat di suatu tempat dengan pesan, "Ada yang penting untuk dibicarakan."

Kesepakatan pertemuanpun terjadi, karena ternyata dari pihak UNIMA melalui Kasubag Humasnya membawa pesan dari Rektor UNIMA bahwa pemberitaan bnn edisi 48 itu harus dibuat hak jawabnya dari UNIMA. Demi etika pers, bnn bersedia memberikan hak jawab buat UNIMA dan sepakat menghubungi beberapa nama yang namanya tertera jelas dalam berita dugaan penerbitan tersebut. Adapun SMS  yang dikirimkan bnn kepada beberapa nama yang terlapor sebagai berikut. "Selamat siang, Tabloid nasional bnn membuka ruang klarifikasi atau hak jawab kepada mereka yang merasa berkeberatan atas pemberitaan bnn di edisi 48. Berhubung deadline pengiriman berita kami berakhir pada tanggal 12 Agustus 2012, jika Anda ingin klarifikasi maka Anda semua dapat langsung menghubungi Redaksi Pusat bnn atau Kepala Perwakilan bnn Sulut.

Sayang SMS yang dikirim ke beberapa nomor itu hanya diresponi satu nomor saja (RT), dengan jawaban: "Ok, terimakasih," sehingga kesepakatan pertemuan dengan Kasubag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, hari Kamis, 09 Agustus 2012, pukul 13.00 di ruang Kehumasan UNIMA, hanya berlangsung antara bnn dan Kasubag Humas UNIMA.

Menurut Tendean, atas permintaan Rektor UNIMA, Prof. Dr. Ph EA Tuerah, Msi, DEA, penerbitan berita bnn pada edisi 48 di halaman 7, dengan judul: Apa Kabar Kapolda Sulut? "UNIMA Diduga Terbitkan Ijazah Palsu!" harus diberikan hak jawab oleh bnn.

Kabag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, menjelaskan, 4 poin untuk meluruskan berita tersebut.
1.    Laporan ijazah palsu UNIMA itu ditemukan oleh UNIMA sendiri, dan UNIMAlah yang melaporkan kasus tersebut terlebih dahulu ke Polres Minahasa pada 03 Oktober 2011 dengan pelapor Kabiro AAK UNIMA,  sdri. Nontje Bato, mewakili UNIMA.
2.     Demi menghormati Penegakan Hukum di Indonesia, kasus itu sudah diserahkan UNIMA sepenuhnya ke pihak hukum yang berwenang (Polres Minahasa)  dan sedang berproses.
3. Setelah kedatangan Tim Inspektorat Kemendikbud (sekitar Feb 2012), ijazah ini sudah diperiksa dan sudah disampaikan oleh UNIMA melalui Pembantu Rektor ke pihak Inspektorat Kemendikbud agar ijazah-ijazah tersebut harus ditarik sebab dinilai telah melanggar Norma Akademik?
4. Dilayangkannya surat panggilan dari Polda Sulut untuk 16 orang guna dimintai keterangn terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh sdr Ir. Stanly Handry Ering,  salah satu oknum terlapor, Ny. Ros Tuerah, sudah memenuhi surat panggilan guna dimintai keterangan dari Penyidik Polda Sulut.
"Selebihnya, nanti saya sampaikan jika ada informasi dari pihak kami (UNIMA, red), tutur  Kasubag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, kepada bnn. 

Menjawab pertanyaan bnn tentang jawaban dari UNIMA soal pelaporannya di Polda Sulut, 12 Desember 2011 itu, Ir Stanly Handry Ering dengan dingin mengatakan, hari Kamis malam, 09 Agustus 2012, di Tomohon: "Kita lihat saja evaluasi kembali kasus itu. Mana mungkin sih pelaku melaporkan kejahatannya sendiri?"

Menurut Ering, semua data beserta bukti-buktinya sudah dia serahkan kepada pihak berwajib baik di Sulut maupun di Jakarta. Bahkan untuk menjaga akurasi pelacakan kebenaran berita itu, dia sempat hilir mudik Jakarta-Manado beberapa waktu lalu. "Saya yakin kebenaran itu akan terbukti, karena percayalah masih ada petugas hukum di negeri ini yang punya hati nurani. Kita 'kan bangsa yang punya Tuhan, dan tidak ada hal yang tersembunyi di mata Tuhan," (didukung penuh tim bnn Jakarta)

Berita Nasional Narkoba