berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Rabu, 21 November 2012

Mengungkap Kasus NIM Palsu Unima Keseriusan Polda SULUT Ditantang!



KIAN hangatnya isu penyidikan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam membongkar dugaan kejahatan akademik  yang terjadi di Universitas Negeri Manado (Unima), mengundang penantian yang mendebarkan di banyak kalangan di Sulut.
Ini tentu menjadi tantangan bagi keseriusan Polda Sulut, karena kasus itu telah berlangsung bertahun- tahun, dalam bentuk penerbitan NIM (nomor induk mahasiswa) palsu sehingga  berakibat pada terbitanya ijazah illegal/palsu.

Kasus itu baru ramai dipergunjingkan sekitar setahun silam, menyusul laporan terbuka Ir Stanly Hanry Ering pada Desember 2011 ke Polda Sulut. Kini kinerja polda sulut dalam membongkar kasus tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan baik lembaga pemerintahan, organisasi, dan masyarakat luas di Sulut.

Pemkab Minahasa hari Selasa, 28 Agst 12, melalui Kadis Pendidikan dan Olahraga, Drs Dennie H Rompas MSi, mengungkapkan kepada bnn bagi para tenaga pengajar yang mengantongi ijazah palsu tersebut pasti akan ada koreksi. "Lihat aja, akan kami cermati, dan jika terbukti tak tangung-tangung mereka pasti langsung dipecat karena telah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Seharusnya mereka (guru) justru tahu aturan, dan memberikan sikap yang patut diteladani oleh para murid," tegas Rompas.

Tak hanya sampai di situ suara dari Pemkab Minahasa. Bupati Minahasa Drs. Stevanus Vreeke Runtu, hari Kamis, 30 Agst 12, melalui jubir Pemkab Minahasa, Christian Vicky Tanor  SPI, MSi, mengapresiasi kinerja Polda Sulut dalam menyelidiki kasus tersebut. Mewakili Bupati Minahasa, Christian Tanor, mengatakan bahwa Pemkab Minahasa menanti hasil penyelidikan dari  Polda Sulut. "Kami tunggu sampai sejauh mana hasil peyelidikan Polda Sulut. Dan, kalau ada guru-guru yang terbukti menggunakan ijazah yang melanggar norma akademik, tentunya sesuai dengan konsekwensi aturan pasti ada sanksinya."

Lain halnya dengan Ketua DPRD Minahasa Drs Fritz Tairas, kepada bbn, hari Kamis, 16 Agst 12, mengatakan bahwa memang yang layak menghearing Unima adalah DPRD Provinsi. "Tapi kalau memang betul kebanyakan dari guru-guru itu berasal dari Minahasa, maka DPRD Minahasa pasti akan memangggil para guru tersebut dan akan kami hearing.

Tak hanya Pemkab Minahasa yang mengapresiasi keseriusan Polda Sulut dalam mengungkap kasus tersebut, Walikota Tomohon, Drs Jimmy Feidie Eman, SE.AK, melalui Sekot Tomohon, Arnol Poli, ketika ditemui bnn, 25 Agst 12, di kediamannya mengatakan,  "dengan adanya isu bahwa ternyata ada juga guru-guru di Kota Tomohon yang diduga mengantongi ijazah palsu, saya sarankan agar mereka segera mengaku dan mengembalikan ijazah tersebut ke aparat yang berwajib. Sebab kasus ini kan lagi berproses hukum. Jika sampai kedapatan maka, oknum-oknum  tersebut akan kami proses, dan hak-hak sertivikasi mereka akan kami anulir!"

Bahkan tegas  Poli, "sebagai Ketua Aliansi Guru Indonesia Sulut (AGIS) saya minta Polda Sulut dan Dirjen Dikti, untuk mengusut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)  Unima sampai tuntas. Kalau benar terbukti, peristiwa ini sangat mencoreng kualitas pendidikan di Indonesia," tuturnya. (ape)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan pesan Anda.

Berita Nasional Narkoba