Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Brigjen Pol. Ricky HP Sitohang, secara terbuka meminta semua pihak di Provinsi NTT, untuk bersama-sama Polda NTT memerangi penyebaran gelap, penjualan serta pemakaian narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), di seluruh wilayah Provinsi NTT. Mengawali gebrakan itu, Sitohang bertindak tegas membersihkan semua aparat kepolisian di wilayah tersebut melalui tes urine di seluruh wilayah kerja Polda NTT. Wartawan bnn Yapi Abdullah melaporkan dari ibukota NTT, Kupang, sejak sertijab di Mabes Polri Jakarta pada 28 Oktober 2011 dan menerima tampuk pimpinan tertinggi di Mapolda NTT pada 3 November 2011, tak tanggung-tanggung Brigjen Pol Ricky HP Sitohang langsung secara beruntun turun ke semua Markas Kepolisian Resort (Mapolres) di berbagai Kabupaten yang ada di NTT. "Bagaimana bisa kita berantas narkoba, kalau anggota sendiri terlibat," tutur Brigjen Pol. Ricky HP Sitohang kepada bnn di Kupang, medio Juli 2012.
PERS di Kota Kupang terkesima, ketika Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky HP Sitohang, tampil dengan wajah sedih saat bertatap muka dengan wartawan di Kupang, hari Jumat pagi, 26 Juni 2012. "Kami harus obyektif dalam menangani kasus narkoba. Bagaimana bisa kita berantas narkoba, kalau anggota sendiri terlibat!" tegas Brigjen Pol Sitohang.
Sambil terus menunjukkan raut wajah sedih, Ricky Sitohang yang sangat paham kinerja kepolisian NTT karena bertahun-tahun dinas di Polda NTT sebelum memegang tampuk pimpinan tertinggi kepolisian di bumi Lorosae itu, membuka telusuran aktif di jajaran kerjanya.
Dia mengatakan, terbukti sebanyak 34 anggota kepolisian di jajaran lingkup Polres se-NTT terindikasi menggunakan narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Indikasi itu berdasarkan hasil test urine yang dilakukan ke seluruh Polres di wilayah NTT, dalam rangka pembersihan diri para petugas kepolisian di wilayah tersebut.
Ketiga puluh empat anggota kepolisian yang positif hasil tes urinenya itu, tutur Brigjen Pol. Ricky HP Sitohang, adalah 14 petugas dari Polres Sikka, 12 petugas dari Polres Manggarai Barat, dan 8 orang anggota Polres Kupang Kota.
Namun demikian, menurut Kapolda Sitohang, saat hasil test urine yang positif itu diteliti lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar, kadarnya masih zero atau nol. Sehingga dengan begitu, puluhan oknum polisi yang terindikasi memakai narkoba tersebut masih dalam kadar yang kecil. "Artinya, bisa jadi oknum anggota itu menggunakan narkoba, tetapi sudah terjadi pada enam bulan atau beberapa bulan terakhir,” tutur Sitohang.
Menyusul fakta itu, Ricky Sitohang bertekad membersihkan anggotanya yang selama ini menggunakan narkoba dengan terus melakukan tes urine secara berkala di seluruh Polres.
Dia mengatakan, oknum anggota polisi yang sudah terindikasi menggunakan narkoba akan terus dipantau dan sewaktu-waktu dilakukan tes secara mendadak. "Saya sudah mendata mereka semua yang terindikasi, jika kedapatan positif meng-gunakan narkoba, langsung dipecat. Mereka tidak pantas menjadi polisi," tegasnya.
Selain itu, mantan Direskrim Polda NTT dan Kapolres Alor itu mengatakan, sejak ia memimpin Polda NTT sudah ada dua oknum anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengonsumsi narkoba. Kedua oknum polisi tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bila terbukti maka mereka akan dipecat dari keanggotaan Polri. Pasalnya, bagi Kapolda Sitohang, ditindaknya keterlibatan anggota dalam pemakaian dan penjualan narkoba, bukan cuma karena persoalan sistem tetapi lebih karena perilaku. Sehingga para oknum anggota yang seperti itu, sudah menunjukkan perilaku bejat yang tak pantas lagi jadi polisi karena tergiur dengan kemudahan mendapatkan uang dari menjual narkoba. "Untuk itu saya perintahkan seluruh Kapolres mencermati secara teliti ulah anggotanya agar tidak terlibat sebagai pengguna ataupun pengedar narkoba," tandasnya.
***
DAMPAK gebrakan Brigjen Pol. Sitohang itu berangsur-angsur terlihat di dalam kinerja Polda NTT. Di aula Mapolres (Markas Polres) Sikka hari Rabu pagi, 30 Mei 2012, tes urine 410 anggota Polres Sikka dilakukan mulai dari bintara hingga perwira tanpa pandang bulu. Tes berlangsung serius dilaksanakan tim Sat Narkoba Polda NTT dan Biddokes Polda NTT. "Kami harus bersih dulu, maka saya surati Kapolda minta bantuan Sat Narkoba Polda NTT dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda NTT untuk memeriksa urine semua anggota Polres Sikka. Saya sendiri juga ikut diperiksa," kata Kapolres Sikka, AKBP Drs. Ghiri Prawijaya.
Menurut Ghiri, dia tidak main-main dengan pemberantasan narkoba. Tes urine tersebut untuk mengetahui ada tidaknya anggota yang terindikasi mengonsumsi narkoba, sekaligus membentuk citra Polri bagi pandangan masyarakat bahwa Polres Sikka memberantas narkoba mulai dari lingkungannya sendiri.
Kurang lebih sepuluh hari sebelum tes urine itu dilakukan di Mapolres Sikka, tim Dit Narkoba Polda NTT dipimpin AKP Abubakar dan anggota BNN Pusat hari Senin malam, 21 Mei 2012, berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat masalah narkoba di Sikka. Mereka yang ditangkap adalah IWC, oknum polisi di Polres Sikka, AG, anak pengusaha di Kota Maumere, NM, wanita malam di salah satu pub malam, dan MK, oknum kontraktor di Kota Maumere. Penangkapan itu, tutur Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah, kepada bnn di ruang kerjanya di Mapolda Kupang, hari Rabu, 18 Juli 2012, cukup mengagetkan jajaran Polres Sikka. Antonia Pah membenarkan bahwa pemberantasan narkoba dari dalam tubuh Polda NTT sungguh-sungguh berjalan serius. "Makanya, operasi di Sikka itu mengagetkan karena tidak ada anggota Polres Sikka yang mengetahui pergerakkan dan pengintaian tim Narkoba Polda NTT," katanya.
Menurut Antonia Pah, penangkapan oknum polisi dan sejumlah warga terkait kasus narkoba itu sekaligus menjadi contoh ketegasan pimpinan Polda NTT. "Memang benar ada penangkapan yang dipimpin AKP Abubakar. Empat orang langsung diamankan di sel Mapolres Sikka. Oknum anggota polisi yang terlibat harus menanggung risiko tertinggi, dipecat," kata Antonia.
Para anggota Polres Sikka terheran-heran dengan penangkapan IWC, karena oknum polisi yang bertugas di Polres Sikka itu dikenal sebagai pribadi yang santun dan sangat baik. Makanya, suasana di Polres Sikka pun langsung ramai dan hangat membicarakan proses penangkapan yang luar biasa karena pergerakan tim narkoba Polda NTT berlangsung dari bawah hingga ke atas sama sekali tanpa sepengetahuan anggota Polres Sikka. Dalam proses penangkapan itu, satu unit mobil sedan bernomor polisi L 1954 CH warna hitam milik AG, anak oknum pengusaha di Kota Maumere, ikut disita.
Namun dalam sidang mengungkap kasus tersebut, salah seorang tersangka SK alias Mus menyebutkan bahwa bukan hanya oknum polisi IWC yang terlibat. Masih ada tiga oknum polisi lagi yang juga ikut berperan. "Mereka adalah J, Gn, dan Gr. Ketiganya bertugas di Polres Sikka," papar kuasa hukum Mus, Meridian Dewanta Dado, SH, kepada pers.
Sementara itu, pembersihan di tubuh Polda NTT terus merambah serius. Kompol. Antonia Pah mengatakan, di Kabupaten TTU operasi pembersihan Polda NTT berhasil menciduk Bambang, seorang pengusaha asal Surabaya, Jatim. Dia diringkus Tim Direkorat Reserse Narkoba Polda NTT di hotel Ariesta kamar 104. Dalam penggrebegkan itu, polisi menangkap Bambang sedang mengonsumsi sabu-sabu. Setelah ditangkap di kamar hotel itu, dalam pemeriksaan polisi Bambang mengatakan kalau narkoba tersebut ia peroleh dari anggota polisi berinisial AS. Petugas pun diturunkan memantau keberadaan Brigpol Andi Sugianto alias AS di rumahnya di Kampung Sabu, Kefa Tengah, dekat Mapolres TTU. Naas dialami AS, ketika anggota Dit. Narkoba Polda NTT tiba di kediamannya itu, AS lagi santai dan tidak mengetahui bahwa Bambang sudah ditangkap di hotel Ariesta. AS pun diperiksa dan petugas menyita sabu-sabu seberat 80 gram di rumah AS.
Brigpol Andi Sugianto terancam Undang-Undang Narkotika pasal 112 ayat 2 jo dan pasal 114 ayat 1 no 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimum 20 tahun penjara, dan terancam dipecat dari kepolisian jika terbukti sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
Wakapolres TTU, Kompol Yulian Perdana, S.Ik, mewakili Kapolres TTU, AKBP I Gde Mega Suparwitha, yang saat ditemui bnn tidak berada di tempat mengatakan, memang benar telah terjadi penangkapan terhadap AS, salah satu anggota polisi di Sikka.
Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya ke Polres Belu, Kapolda NTT Brigjen Sitohang menegaskan, seluruh jajaran Polda NTT tak cuma dilarang terlibat narkoba, tetapi juga perjudian, dan semua tindakan naif yang mempermalukan kepolisian RI.
Sikap profesional itu, kata Sitohang, bukan sekedar terlihat ketika anggota polisi mengambil solusi bertindak memutuskan suatu perkara atau kasus. "Tetapi harus terlihat dari prilaku keseharian setiap anggota Polri. Ingat! Bukan sekedar taat dan mengikuti sistem, tetapi bertindaklah dengan prilaku yang baik dan benar untuk kepentingan masyarakat luas," kata Brigjen Pol Ricky Sitohang.
Sikap itu adalah bagian dari profesionalisme Polri yang kini sedang terus menerus diberlakukan dan ditanamkan dari Mabes Polri di Jakarta. Hal itu terungkap pada kunjungan Kapolri Jendral Timur Pradopo, ketika meresmikan Mapolres Belu 21 Juni 2012. Jendral Timur Pradopo mengharapkan, seluruh jajaran Polda NTT taat sistem dan profesional dalam bertindak dan beprilaku. "Polri harus mampu menjadi pengayom sekaligus sahabat masyarakat luas," ujarnya.
Kepada bnn di Belu, Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, mengatakan pihaknya kian tegas membersihkan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Belu baik ke dalam jajarannya maupun ke masyarakat luas. "Tidak hanya sampai di situ saja. Kami juga melakukan operasi rutin untuk menghentikan perjudian dan segala bentuk tindakan banditisme di sini. Makanya, judi dalam bentuk apapun seperti Kupon Putih, Kuru-Kuru, Bola Guling, dan Sabung Ayam, kami larang karena tidak dibenarkan secara hukum dan agama manapun," kata AKBP Sunarko.
Menjawab pertanyaan bnn soal maraknya perjudian di Belu yang justru terkait dengan ketiadaan lapangan kerja, Kapolres Belu AKBP Darmawan Sunarko dengan tegas mengatakan, judi dalam aturan hukum jelas diatur dalam KUHP khususnya pasal 303. "Jadi, kalau ada yang berjudi akan ditindak tegas, siapapun dia."
Menurut dia, sejak awal kepemimpinannya di Polres Belu, dia sudah tegaskan segala jenis perjudian dihentikan dan hal itu terus dipantau dan setiap bandar dan pelaku perjudian ditangkap. Secara khusus, dia mengatakan kepada bnn bahwa sebagai Polres yang bersebelahan langsung dengan negara tetangga Timor Leste, Polres Belu sungguh-sungguh menerapkan pengetatan kontrol pada setiap anggota polisi di wilayah itu. Pasalnya, wilayah kerjanya yang terletak di wilayah perbatasan negara tetangga itu, cukup terbuka menjadi wilayah objek bisnis para pengedar narkoba dan berbagai bisnis yang dilarang secara hukum. Makanya, keterlibatan anggota Polri di wilayah itu, baik yang terlibat narkoba maupun yang membekengi bisnis-bisnis terlarang, terus dipantau secara tetap.
Pantauan bnn di lapangan mengungkapkan, sejumlah tempat perjudian Sabung Ayam di Belu lebih didominasi pengusaha dan warga keturunan Cina. "Grup Sabung Ayam itu pada hari tertentu adalah juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, yang sering masuk keluar pintu perbatasan ke negara Timor Leste," kata sumber bnn di Belu.
Modus operandi penyebaran barang gelap itu, kata sumber tersebut, ialah para pebisnis narkoba menggunakan jasa para purel di hotel, dan menyuplai pesanan sabu dari Kota Kupang. "Saya berharap, petugas lebih intensif melakukan peng-awasan terhadap para purel hotel, karena salah satu kunci mata rantai perdagangan gelap tersebut ada di tangan mereka," ujar sumber yang dulunya tokoh mahasiswa asal Belu.
Sambil terus menunjukkan raut wajah sedih, Ricky Sitohang yang sangat paham kinerja kepolisian NTT karena bertahun-tahun dinas di Polda NTT sebelum memegang tampuk pimpinan tertinggi kepolisian di bumi Lorosae itu, membuka telusuran aktif di jajaran kerjanya.
Dia mengatakan, terbukti sebanyak 34 anggota kepolisian di jajaran lingkup Polres se-NTT terindikasi menggunakan narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Indikasi itu berdasarkan hasil test urine yang dilakukan ke seluruh Polres di wilayah NTT, dalam rangka pembersihan diri para petugas kepolisian di wilayah tersebut.
Ketiga puluh empat anggota kepolisian yang positif hasil tes urinenya itu, tutur Brigjen Pol. Ricky HP Sitohang, adalah 14 petugas dari Polres Sikka, 12 petugas dari Polres Manggarai Barat, dan 8 orang anggota Polres Kupang Kota.
Namun demikian, menurut Kapolda Sitohang, saat hasil test urine yang positif itu diteliti lebih lanjut di Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar, kadarnya masih zero atau nol. Sehingga dengan begitu, puluhan oknum polisi yang terindikasi memakai narkoba tersebut masih dalam kadar yang kecil. "Artinya, bisa jadi oknum anggota itu menggunakan narkoba, tetapi sudah terjadi pada enam bulan atau beberapa bulan terakhir,” tutur Sitohang.
Menyusul fakta itu, Ricky Sitohang bertekad membersihkan anggotanya yang selama ini menggunakan narkoba dengan terus melakukan tes urine secara berkala di seluruh Polres.
Dia mengatakan, oknum anggota polisi yang sudah terindikasi menggunakan narkoba akan terus dipantau dan sewaktu-waktu dilakukan tes secara mendadak. "Saya sudah mendata mereka semua yang terindikasi, jika kedapatan positif meng-gunakan narkoba, langsung dipecat. Mereka tidak pantas menjadi polisi," tegasnya.
Selain itu, mantan Direskrim Polda NTT dan Kapolres Alor itu mengatakan, sejak ia memimpin Polda NTT sudah ada dua oknum anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengonsumsi narkoba. Kedua oknum polisi tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bila terbukti maka mereka akan dipecat dari keanggotaan Polri. Pasalnya, bagi Kapolda Sitohang, ditindaknya keterlibatan anggota dalam pemakaian dan penjualan narkoba, bukan cuma karena persoalan sistem tetapi lebih karena perilaku. Sehingga para oknum anggota yang seperti itu, sudah menunjukkan perilaku bejat yang tak pantas lagi jadi polisi karena tergiur dengan kemudahan mendapatkan uang dari menjual narkoba. "Untuk itu saya perintahkan seluruh Kapolres mencermati secara teliti ulah anggotanya agar tidak terlibat sebagai pengguna ataupun pengedar narkoba," tandasnya.
***
DAMPAK gebrakan Brigjen Pol. Sitohang itu berangsur-angsur terlihat di dalam kinerja Polda NTT. Di aula Mapolres (Markas Polres) Sikka hari Rabu pagi, 30 Mei 2012, tes urine 410 anggota Polres Sikka dilakukan mulai dari bintara hingga perwira tanpa pandang bulu. Tes berlangsung serius dilaksanakan tim Sat Narkoba Polda NTT dan Biddokes Polda NTT. "Kami harus bersih dulu, maka saya surati Kapolda minta bantuan Sat Narkoba Polda NTT dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda NTT untuk memeriksa urine semua anggota Polres Sikka. Saya sendiri juga ikut diperiksa," kata Kapolres Sikka, AKBP Drs. Ghiri Prawijaya.
Menurut Ghiri, dia tidak main-main dengan pemberantasan narkoba. Tes urine tersebut untuk mengetahui ada tidaknya anggota yang terindikasi mengonsumsi narkoba, sekaligus membentuk citra Polri bagi pandangan masyarakat bahwa Polres Sikka memberantas narkoba mulai dari lingkungannya sendiri.
Kurang lebih sepuluh hari sebelum tes urine itu dilakukan di Mapolres Sikka, tim Dit Narkoba Polda NTT dipimpin AKP Abubakar dan anggota BNN Pusat hari Senin malam, 21 Mei 2012, berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat masalah narkoba di Sikka. Mereka yang ditangkap adalah IWC, oknum polisi di Polres Sikka, AG, anak pengusaha di Kota Maumere, NM, wanita malam di salah satu pub malam, dan MK, oknum kontraktor di Kota Maumere. Penangkapan itu, tutur Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah, kepada bnn di ruang kerjanya di Mapolda Kupang, hari Rabu, 18 Juli 2012, cukup mengagetkan jajaran Polres Sikka. Antonia Pah membenarkan bahwa pemberantasan narkoba dari dalam tubuh Polda NTT sungguh-sungguh berjalan serius. "Makanya, operasi di Sikka itu mengagetkan karena tidak ada anggota Polres Sikka yang mengetahui pergerakkan dan pengintaian tim Narkoba Polda NTT," katanya.
Menurut Antonia Pah, penangkapan oknum polisi dan sejumlah warga terkait kasus narkoba itu sekaligus menjadi contoh ketegasan pimpinan Polda NTT. "Memang benar ada penangkapan yang dipimpin AKP Abubakar. Empat orang langsung diamankan di sel Mapolres Sikka. Oknum anggota polisi yang terlibat harus menanggung risiko tertinggi, dipecat," kata Antonia.
Para anggota Polres Sikka terheran-heran dengan penangkapan IWC, karena oknum polisi yang bertugas di Polres Sikka itu dikenal sebagai pribadi yang santun dan sangat baik. Makanya, suasana di Polres Sikka pun langsung ramai dan hangat membicarakan proses penangkapan yang luar biasa karena pergerakan tim narkoba Polda NTT berlangsung dari bawah hingga ke atas sama sekali tanpa sepengetahuan anggota Polres Sikka. Dalam proses penangkapan itu, satu unit mobil sedan bernomor polisi L 1954 CH warna hitam milik AG, anak oknum pengusaha di Kota Maumere, ikut disita.
Namun dalam sidang mengungkap kasus tersebut, salah seorang tersangka SK alias Mus menyebutkan bahwa bukan hanya oknum polisi IWC yang terlibat. Masih ada tiga oknum polisi lagi yang juga ikut berperan. "Mereka adalah J, Gn, dan Gr. Ketiganya bertugas di Polres Sikka," papar kuasa hukum Mus, Meridian Dewanta Dado, SH, kepada pers.
Sementara itu, pembersihan di tubuh Polda NTT terus merambah serius. Kompol. Antonia Pah mengatakan, di Kabupaten TTU operasi pembersihan Polda NTT berhasil menciduk Bambang, seorang pengusaha asal Surabaya, Jatim. Dia diringkus Tim Direkorat Reserse Narkoba Polda NTT di hotel Ariesta kamar 104. Dalam penggrebegkan itu, polisi menangkap Bambang sedang mengonsumsi sabu-sabu. Setelah ditangkap di kamar hotel itu, dalam pemeriksaan polisi Bambang mengatakan kalau narkoba tersebut ia peroleh dari anggota polisi berinisial AS. Petugas pun diturunkan memantau keberadaan Brigpol Andi Sugianto alias AS di rumahnya di Kampung Sabu, Kefa Tengah, dekat Mapolres TTU. Naas dialami AS, ketika anggota Dit. Narkoba Polda NTT tiba di kediamannya itu, AS lagi santai dan tidak mengetahui bahwa Bambang sudah ditangkap di hotel Ariesta. AS pun diperiksa dan petugas menyita sabu-sabu seberat 80 gram di rumah AS.
Brigpol Andi Sugianto terancam Undang-Undang Narkotika pasal 112 ayat 2 jo dan pasal 114 ayat 1 no 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimum 20 tahun penjara, dan terancam dipecat dari kepolisian jika terbukti sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
Wakapolres TTU, Kompol Yulian Perdana, S.Ik, mewakili Kapolres TTU, AKBP I Gde Mega Suparwitha, yang saat ditemui bnn tidak berada di tempat mengatakan, memang benar telah terjadi penangkapan terhadap AS, salah satu anggota polisi di Sikka.
Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya ke Polres Belu, Kapolda NTT Brigjen Sitohang menegaskan, seluruh jajaran Polda NTT tak cuma dilarang terlibat narkoba, tetapi juga perjudian, dan semua tindakan naif yang mempermalukan kepolisian RI.
Sikap profesional itu, kata Sitohang, bukan sekedar terlihat ketika anggota polisi mengambil solusi bertindak memutuskan suatu perkara atau kasus. "Tetapi harus terlihat dari prilaku keseharian setiap anggota Polri. Ingat! Bukan sekedar taat dan mengikuti sistem, tetapi bertindaklah dengan prilaku yang baik dan benar untuk kepentingan masyarakat luas," kata Brigjen Pol Ricky Sitohang.
Sikap itu adalah bagian dari profesionalisme Polri yang kini sedang terus menerus diberlakukan dan ditanamkan dari Mabes Polri di Jakarta. Hal itu terungkap pada kunjungan Kapolri Jendral Timur Pradopo, ketika meresmikan Mapolres Belu 21 Juni 2012. Jendral Timur Pradopo mengharapkan, seluruh jajaran Polda NTT taat sistem dan profesional dalam bertindak dan beprilaku. "Polri harus mampu menjadi pengayom sekaligus sahabat masyarakat luas," ujarnya.
Kepada bnn di Belu, Kapolres Belu, AKBP Darmawan Sunarko, mengatakan pihaknya kian tegas membersihkan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Belu baik ke dalam jajarannya maupun ke masyarakat luas. "Tidak hanya sampai di situ saja. Kami juga melakukan operasi rutin untuk menghentikan perjudian dan segala bentuk tindakan banditisme di sini. Makanya, judi dalam bentuk apapun seperti Kupon Putih, Kuru-Kuru, Bola Guling, dan Sabung Ayam, kami larang karena tidak dibenarkan secara hukum dan agama manapun," kata AKBP Sunarko.
Menjawab pertanyaan bnn soal maraknya perjudian di Belu yang justru terkait dengan ketiadaan lapangan kerja, Kapolres Belu AKBP Darmawan Sunarko dengan tegas mengatakan, judi dalam aturan hukum jelas diatur dalam KUHP khususnya pasal 303. "Jadi, kalau ada yang berjudi akan ditindak tegas, siapapun dia."
Menurut dia, sejak awal kepemimpinannya di Polres Belu, dia sudah tegaskan segala jenis perjudian dihentikan dan hal itu terus dipantau dan setiap bandar dan pelaku perjudian ditangkap. Secara khusus, dia mengatakan kepada bnn bahwa sebagai Polres yang bersebelahan langsung dengan negara tetangga Timor Leste, Polres Belu sungguh-sungguh menerapkan pengetatan kontrol pada setiap anggota polisi di wilayah itu. Pasalnya, wilayah kerjanya yang terletak di wilayah perbatasan negara tetangga itu, cukup terbuka menjadi wilayah objek bisnis para pengedar narkoba dan berbagai bisnis yang dilarang secara hukum. Makanya, keterlibatan anggota Polri di wilayah itu, baik yang terlibat narkoba maupun yang membekengi bisnis-bisnis terlarang, terus dipantau secara tetap.
Pantauan bnn di lapangan mengungkapkan, sejumlah tempat perjudian Sabung Ayam di Belu lebih didominasi pengusaha dan warga keturunan Cina. "Grup Sabung Ayam itu pada hari tertentu adalah juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu, yang sering masuk keluar pintu perbatasan ke negara Timor Leste," kata sumber bnn di Belu.
Modus operandi penyebaran barang gelap itu, kata sumber tersebut, ialah para pebisnis narkoba menggunakan jasa para purel di hotel, dan menyuplai pesanan sabu dari Kota Kupang. "Saya berharap, petugas lebih intensif melakukan peng-awasan terhadap para purel hotel, karena salah satu kunci mata rantai perdagangan gelap tersebut ada di tangan mereka," ujar sumber yang dulunya tokoh mahasiswa asal Belu.
***
KETEGASAN pimpinan Polda NTT itu menghasilkan tindak disiplin yang meluas di berbagai sektor kegiatan anggota Polri di wilayah itu. Bukan hanya keterlibatan para anggota Polri pada narkoba, perjudian, dan kegiatan-kegiatan banditisme lainnya, tetapi juga kedisiplinan menyangkut kinerja secara umum.
Karena itu, Kabid Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah, menjelaskan di Polres Kupang Kota, tiga anggota Polri diberhentikan secara tidak hormat. Mereka adalah Bripda Davidson Timotius Sir, Bripda Agustina Barros Pareira, dan Briptu Adi Muhamat, yang dipecat dari jabatan dan keanggotannya di Polda NTT.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Giyarto dan Kabag Ops AKP I Ketut Wiyasa, mewakili Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki S.Ik, yang tak berada di tempat ketika ditemui bnn, membenarkan terjadinya pemecatan kepada ketiga anggota Polres Kupang Kota itu. "Sidang komisi kode etik Polri kepada tiga anggota polisi tersebut sudah berjalan, dan dalam sidang itu pihak Polresta merekomendasikan untuk pemberhentian dengan tidak hormat ke Kapolda dan diterbitkanlah Skep pemecatan mereka. Dan, tindakan itu sudah terjadi sesuai dengan surat keputusan Kapolda tanggal 30 Juni 2012 untuk memberhentikan mereka dengan tidak hormat," papar Kompol Giyarto.
Menurut dia, kasus yang menyebabkan ketiga anggota tersebut dipecat, adalah tindakan tidak disiplin yang berlarut-larut. Bripda Davidson Sir terbukti meninggalkan tugas sejak 15 Juni 2011 hingga 04 November 2011. Bripda Agustina Barros Pareira meninggalkan tugas dari 07 Desember 2010 hingga 08 Juli 2011. Dan, Briptu Adi Muhamat terbukti melakukan perzinahan dengan Serly Suryati Kase sehingga memiliki anak di luar nikah.
Menjawab pertanyaan bnn di Kupang, Kapolda NTT, Brigjen Polisi Ricky H.P Sitohang, mengatakan pengetatan disiplin seluruh jajaran Polda NTT itu merupakan bagian dari citra baru Polri. Untuk itu, jajarannya akan menggelar operasi besar-besaran menyisir berbagai tempat hiburan malam di seluruh NTT. "Nanti tim terdiri dari propam, narkoba, reskrim, dan anggota lainnya," ujar Sitohang.
Dia tegaskan bila petugas mendapatkan transaksi narkoba dan penyimpanan narkoba di tempat hiburan malam, maka kepolisian akan menutup tempat hiburan malam tersebut. "Kalau tempat hiburan malam dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba atau menikmati narkoba, berarti tempat itu bukan tempat refresing. Tetapi tempat meng-hancurkan anak- anak bangsa," jelas Sitohang.
Selain itu, dia juga perintahkan seluruh perem-puan pendamping tamu hotel (purel) di diskotik dan karaoke agar diperiksa dan dites urine. "Dan untuk operasi narkoba, saya nanti yang langsung pimpin di lapangan," tandas Kapolda Sitohang, sambil menambahkan peredaran narkoba mutlak harus diwaspadai di NTT.
Dia mendeteksi ada tiga titik yang jadi pintu masuk narkoba di NTT. Yakni tapal batas Indonesia-Timor Leste, Labuan Bajo, dan Maumere. Makanya, Sitohang minta agar para hakim yang menyidangkan kasus narkoba menghukum terdakwa yang terbukti bersalah dengan hukuman seberat-beratnya untuk memberikan efek jera. "Bila perlu, jatuhkan hukuman mati bagi pengedar narkoba, sebab bila diberikan hukuman ringan bukan mustahil para pelakunya tidak jera atas perbuatan keji mereka," tutur Sitohang.
Untuk itu, dia ajak semua phak di NTT untuk bergandengan tangan memberantas narkoba baik di dalam tubuh anggota Polri di NTT, maupun seluruh masyarakat luas. Dan, gayung pun bersambut, semua pihak di NTT langsung mengatakan siap mendukung Polda NTT. Misalnya, GM Angkasa Pura Kupang, Imam Pramono, S.Kom, MM, beserta kepala seksi Anshori dan Edi Cahyono, ketika ditemui bnn hari Selasa, 17 Juli 2012, di kantor Perum Angkasa Pura Kupang mengatakan, secara tegas mendukung kebaijakan Polda NTT sehingga seluruh pintu udara dan darat sudah diwasai ketat.
Dengan tegas sebagai pimpinan tertinggi Angkasa Pura di NTT, Imam mengatakan, pihaknya menetapkan waktu kerja 24 jam di depan pintu masuk deteksi para penumpang pesawat yang dijaga oleh security. "Tak ada manusia dan barang bisa lewat tanpa terdeteksi peralatan XRay kami," tutur Imam.
Jika ada yang tertangkap membawa narkoba, Imam Pramono mengatakan mereka langsung serahkan sepenuhnya kepada security dan ditindak lanjuti ke TNI AU sebagai pemilik lahan dan diteruskan ke Polda NTT.
Sedangkan Kadivre Bulog NTT, Suherman, melalui Kabid Pelayanan Publik, Mahmud Djenal mengatakan, dari Bulog NTT dukungan konkret yang diupayakan terus menerus ialah memenuhi kebutuhan beras agar menolong masyarakat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Menurut Mahmud, kekurangan pangan dan kemiskinan selalu menjadi petaka yang menyebabkan orang terjebak manisnya tawaran narkoba. "Makanya, pimpinan Bulog NTT memacu seluruh karyawan untuk menjalankan kinerja dengan disiplin yang tinggi. Dari situlah kami mendukung kebijakan Eksekutif NTT termasuk Polda NTT," kata Mahmud Djenal.
Salah satu strategi yang dilakukan Bulog NTT untuk mengatasi kekurangan pangan dan stok beras di gudang Bulog Tenau Kupang dan penyaluran stok ke setiap kabupaten-kabupaten di NTT, ialah mengenal situasi jumlah kebutuhan itu dan tingkat kemampuan beli masyarakat. Kemudian Bulog berupaya melakukan penumpukan stok dan pembesaran stok di setiap wilayah disesuaikan dengan kebutuhan antar tempat, antar waktu, baru dilakukan pembelian atau pengadaan dari para petani setempat dengan tujuan tidak terjadi penumpukan stok sehingga tidak mengurangi ketahanan pangan padi setempat.
Di samping itu, Bulog berupaya mengangkat daya beli dari petani produsen padi setempat, bukan sekedar mendatangkan beras dari daerah-daerah kantong produksi nasional seperti Jatim, Sulsel, dan NTB. Karena itu, posisi stok NTT saat ini 30.000 ton lebih. "Ini diperkirakan cukup untuk menanggulangi stok bulan Juli hingga Oktober 2012. Sedangkan pengadaan di wilayah NTT baik pengadaan lokal maupun pengadaan dari daerah lain akan terus didatangkan, sehingga mencapai target di atas 150.000 ton," kata Mahmud mewakili Kadivre Bulog NTT, Suherman.
Jika strategi itu berlangsung mulus, maka sepanjang tahun 2012 NTT tidak akan mengalami kekurangan stok dari angka upaya 150.000 ton itu. Mahmud mengakui, kemungkinan terjadi kendala pada distribusi raskin (beras miskin) karena angka penurunan STTM yang sangat signifikan. Hampir di seluruh wilayah yang sudah dilakukan sosialisasi, rata-rata menolak mengu-rus lokasi raskin. "Ya karena menghindari terjadinya gejolak sosial masyarakat hampir di setiap kabupaten, bahkan Belu terang-terangan bupatinya minta dipending bahkan menolak kalau masih memakai data KPPLS pada tahun 2011 yang sudah dimodifikasi oleh tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan. Angka itu berbeda jauh dengan data BPS sehingga banyak warga yang seharusnya menerima raskin tidak termasuk dalam data itu. Ini yang akan jadi persoalan besar," katanya.
Namun demikian, Bulog NTT bertekad mencari jalan terbaik sehingga tidak ada gejolak kekurangan pangan yang nantinya bakal memicu frustrasi masyarakat.
"Kami berharap dengan upaya terus menerus dari Bulog NTT, kami dapat menyumbangkan hasil maksimal bagi ketenangan masyarakat, sehingga keamanan di wilayah NTT terdukung penuh dari hasil kerja kami," kata Mahmud menjawab pertanyaan pers.
Kepada bnn Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Sitohang menyampaikan respek dan terima kasihnya atas dukungan semua pihak baik di dalam jajaran Polda NTT maupun instansi pemerintah dan swasta di wilayah Provinsi NTT. (didukung tim bnn NTT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan meninggalkan pesan Anda.