berita narkoba
Berita Nasional Narkoba
Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label narkoba. Tampilkan semua postingan
Selasa, 20 November 2012
Dakwah Menerobos Kehidupan 'Punkers'
BISA jadi yang terlintas di pikiran Anda adalah pengamen dengan rambut ala suku Mohawk Indian, gerombolan anti kemapanan, penikmat narkoba, bahkan para anarkis di jalan-jalan raya kota besar, bila kuping Anda disuguhi kata anak punk! Tapi, terlepas dari stigma di atas, di salah satu sudut Kota Jakarta, terdapat puluhan punkers yang memilih dakwah sebagai orientasi pergerakannya. Punk Muslim, sebuah komunitas punk yang bermarkas di Jalan Swadaya, Pulogadung, Jakarta Timur. Tambahan kata Muslim pada nama komunitas itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejak berdirinya komunitas tersebut, mereka berkomitmen akan membawa Islam sebagai jalur utama dalam segala bentuk kegiatan mereka.
Makanya mereka tak mau disebut sebagai anggota, tapi lebih memilih disebut penghuni Punk Muslim. Kendati dari sisi penampilan, mereka tidak berbeda dengan punkers lain yang biasa kita temui. Bercelana jeans kumal, hampir semuanya memakai kaos berwarna hitam bergambar cadas. Dan, gaya bicara mereka pun tak pernah serius. Baru kemudian setelah berkenalan dan berbincang lebih jauh, karakter mereka yang berbeda dari punkers pada umumnya akan tampak jelas.
“Punk Muslim ini pas seperti komunitas punk lainnya. Kita tetap membawa counter-culture yang sama, yaitu mendobrak kebiasaan lama, anti mainstream. Mungkin bedanya di sini adalah kita mengangkat ideologi Islam. Sederhananya seperti itu,” jelas salah satu penghuni Punk Muslim, Lutfi (27) seperti yang dilansir oleh detikRamadan, hari Sabtu, 28 Juli 2012.
Sementara punkers pada umumnya membawa ideologi anarkisme, punk muslim memilih untuk menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai pedoman pergerakannya. Lutfi menegaskan, komunitas ini ingin mengubah stigma negatif yang menempel pada punk jalanan atau lebih banyak disebut street punk. Ketika banyak pihak yang menilai street punk hanyalah sampah, punk Muslim memilih untuk merangkul mereka.
“Di sisi lain, teman-teman yang lain bilang street punk itu tidak ada, mereka cuma ikut-ikutan, cuma sampah, cuma menjelek-jelekkan punk, punk muslim merangkul mereka, memberikan penjelasan, bahwa teman-teman punk tidak harus melakukan apa yang dilakukan oleh street punk. Misalkan tidur di jalanan, berdekil-dekil di jalanan. Tidak harus seperti itu. Kita merangkul mereka, bukan menyumpahi mereka,” tuturnya.
***
KENDATI dengan aliran musik punk, mereka membawakan pesan dakwah dalam lirik-liriknya. Mereka merasa ideologi anarkisme tak cocok bagi mereka yang muslim.
“Kalau karya sama, bedanya ya di pesan dan liriknya. Kita semua ini muslim. Kalau kita muslim, ya Islamlah pedoman kami. Kalau mengangkat anarkisme, tidak nyambung juga. Kan kebanyakan komunitas punk di Indonesia membawa ideologi anarkisme. Karena kita muslim ya kita angkat Islam, akan bertabrakan terus kalau sama anarkisme,” lanjutnya.
Komunitas ini awalnya berbentuk band punk yang bernama Band Punk Muslim yang terdiri dari 10 orang personil. Ketika sang vokalis, Budi Choironi atau yang lebih akrab dipanggil teman-temannya dengan nama Buce meninggal dunia, para personil band lainnya memilih untuk melanjutkan perjuangan dakwah mereka. Buce menjadi sosok inspiratif dalam pergerakan komunitas ini.
“Buce itu juga ketua persaudaraan anak jalanan se-Indonesia. Setelah dia meninggal, ya sudah sekalian kita bikin komunitas. Jadi tidak hanya main band, tapi ada pergerakannya juga. Konsep yang ada sudah baik, kenapa nggak diterusin. Jadi ada komunitas, biar untuk mengajak teman-teman street punk yang ada di jalanan,” tutur pria yang ikut memprakarsai band dan komunitas punk Muslim.
Komunitas punk Muslim saat ini sudah memiliki 50 orang penghuni. Sekitar 20 orang penghuni pria di antaranya tinggal di markas mereka di Pulo Gadung. Beberapa di antara mereka bergabung karena ada ajakan dari penghuni komunitas, ada juga yang atas keinginannya sendiri untuk datang ke markas. “Ya kita ngajak dan ada juga yang mereka tau ada punk Muslim terus bergabung. Ngajaknya ya dengan kita, kan mainnya di jalanan, pasti ketemu lalu ngobrol-ngobrol. Ayo main-main ke markas, ngopi-ngopi, ngrokok-ngrokok dan ngobrol santai dulu,” kata Lutfi.
Dia berkisah, dalam prosesnya tak mudah mengajak para penghuni punk Muslim untuk mengikuti pola kehidupan di dalam markas yang agamis. Karakter anak jalanan yang keras menjadi tantangan yang tak pernah usai, namun tak membuat para punggawa komunitas punk ini menyerah. “Ya memang mereka keras, tapi biarlah mengalir kita arahkan ke yang positif. Pasti ada kesulitan, tapi memang harus kita kasih contoh terus, kita usahakan agar mereka ikut pada budaya kita. Kita biasakan mereka dengan budaya yang punk Muslim bangun di markas. Kalau shalat ya shalat. Kalau mereka nggak ikut dulu, ya tidak apa-apa. Biarin aja, mereka ngliatin dulu,” ujarnya.
Kegiatan di markas Punk Muslim di Pulo Gadung, selain berlatih musik adalah mengaji, shalat berjamaah, dan tausiyah. Sementara untuk bulan Ramadhan ini, punk Muslim sedang bersiap untuk menggelar Pesantren Jalanan di daerah Ciputat pada 11-13 Agustus 2012. Sesuai dengan namanya, pesantren ini diperuntukkan bagi anak-anak jalanan.
“Insya Allah, kalau Ramadhan begini kita Tarawih, belajar membaca Al Quran, ya kalau bisa. Teman-teman di jalanan, sudah tua juga masih alif ba ta. Dan, belajarnya nggak bisa cepat seperti anak kecil. Iqra jilid satu bisa beberapa hari,” pungkas Lutfi.
Disusun kembali oleh Freddy Marbun. SH
dari sejumlah sumber pustaka.
FB: freddy.marbun@gmail.com
Korupsi Tambang Mangan TTU Ikut Terlibatkah si Rambut Putih?
Kefamenanu, bnn
Drs. Gabriel Manek, MSi, mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) periode 2005-2010, diperiksa intensif oleh Jaksa Pidana Khusus (Japidsus), Frengky M. Raja, SH, hari Rabu siang, 25 Juli 2012. Manek diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu kasus korupsi tambang mangan di Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU. Sedangkan mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU, Lodovikus Sila, SH, telah ditetapkan sebagai tersangka
Pihak Kejaksaan Negeri TTU juga sudah memeriksa 5 orang saksi lainnya selain Gabriel Manek. Kelima saksi itu adalah staf pada Kantor Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU. "Kemarin saya sudah memeriksa Drs. Gabriel Manek, MSi. Dia diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu sepak terjang anak buahnya, Lodovikus Sila, SH, yang mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten TTU," ujar Frengky Raja kepada pers, hari Kamis siang, 26 Juli 2012.
Menurut Frengky, Manek diperiksa intensif karena dia yang menandatangani izin Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi yang diajukan Sila. Hingga hari Rabu, 25 Juli 2012, Manek sudah diperiksa sebanyak dua kali. Tentang modus dugaan korupsi itu, menurut Frengky, sebagaimana sesuai aturan yang berlaku maka izin KP eksplorasi hanya dikantongi oleh pengusaha tambang, apabila sebelumnya dia sudah mendapatkan izin KP penye-lidikan umum.
"Tetapi ternyata aturan itu diabaikan dan dilanggar oleh Sila. Dia langsung mengajukan izin KP eksplorasi atas nama pengusaha tertentu kepada Bupati Manek untuk ditandatangani dan diterbitkan menjadi izin KP eksplorasi," tutur Frengky.
Maka, dengan melanggar ketentuan itu, berarti kewajiban pengusaha tambang seperti membayar iuran-iuran dan uang jaminan Rp 100 juta `dilenyapkan' secara sengaja. "Selain itu, kewajiban pengusaha tambang untuk menyodorkan peta wilayah tambang, izin pendirian perusahaan yang dikukuhkan oleh notaris, serta laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit, tidak dilampirkan. Terbukti semuanya serba instan dan langsung jadi dalam sekejap," ujar Frengky Radja.
Dari pemeriksaan secara maraton, penerbitan izin KP eksplorasi `karbitan' itu, diduga dilakukan terhadap 82 pengusaha tambang. "Rinciannnya, izin KP eksplorasi 63 orang, izin KP rakyat (perseorangan) 19 orang, dan izin KP pengangkutan dan penjualan 28 orang," tegas Frengky.
Persoalannya, tambah Frengky dalam nada bertanya, bila tahu hal itu melanggar aturan, mengapa Drs. Gabriel Manek, M.Si selaku Bupati TTU berani pasang badan menandatangani dan menerbitkan izin KP eksplorasi itu?
"Pertanyaan itulah yang terus kami dalami dalam penyidikan. Apakah perbuatan melawan hukum itu juga sengaja dilakukan dan diketahui oleh mantan Bupati TTU itu?" kata Frengky Raja. (alkos/sula)
Pemda Bengkalis Diminta Ungkap Kebohongan PT MAS !
PENGATURAN pada sektor agararia merupakan tulang pung-gung dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Para founding fathers negeri ini menegaskan hal itu dalam konstitusi kita, sebagaimana diamanatkan dalam UUD Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi Bumi, Air, dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Makanya, pengaturan kebijakan agraria sejatinya bukan hanya mencakup masalah administrasi kepemilikan tanah saja, tetapi juga harus berorientasi pada pengaturan sumber-sumber agraria (air, bumi, dan ruang angkasa) serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Pasalnya, sumber-sumber itu memiliki fungsi yang amat penting untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, apalagi dengan corak perekonomian masyarakat Indonesia yang agraris.
Persoalan yang kini kerap muncul ke permukaan media lokal dan nasional, di mana muncul konflik agraria antara rakyat dengan perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha baik HGU, HPHTI, dan bentuk perizinan lainnya. Bila kita klasifikasikan, konflik-konflik agraria tersebut bersifat vertikal. Dan, terbukti bahwa konflik-konflik itu disebabkan adanya kekeliruan dalam pengaturan kebijakan, mulai dari pemberian izin, pelaksanaan amanat yang termaktub dalam izin serta pengawasan pelaksanaan izin tersebut.
Konflik agraria model ini secara umum ditengarai oleh kebijakan, yakni perizinan yang dikeluarkan pemerintah. Lazimnya setiap perizinan seperti itu, mesti ada pengawasannya terhadap pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang diamanatkan dalam keputusan perizinan itu. Dan hal tersebut harus diselesaikan oleh pemegang izin sebelum operasi perusahaan dimulai.
Namun, akibat terjadinya kekeliruan dalam pemberian izin dan lemahnya peran pengawasan pemerintah dalam pelaksanaan ketentuan yang termaktub dalam izin yang telah dikeluarkan itu, maka muncul berbagai masalah yang berpotensi melahirkan gerakan protes masyarakat terhadap negara secara massif dan struktural. Persoalan konflik agraria model ini selayaknya mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
***
KASUS PT Meskom Agro Sarimas (PT MAS) yang bermitra dengan Koperasi Meskom Sejati versus masyarakat di Kabupaten Bengkalis pada Januari 2002 silam, hingga kini masih menimbulkan berbagai masalah dan belum mendapat perhatian serius baik dari perusahaan pemegang izin maupun pemerintah.
Masalah tersebut, antara lain proses perizinan yang disinyalir ada unsur kebohongan dalam membuat dasar pemberian izin, pendistribusian tanah seluas 2 ha kepada masing-masing anggota kelompok tani, pencemaran lingkungan, alokasi dana CSR/CD serta ketentuan-ketentuan lain yang diamanatkan baik dalam kese-pakatan bersama dan izin (HGU) tersebut.
Padahal, dasar diterbitkannya HGU untuk PT Meskom Agro Sarimas adalah perjanjian kerjasama antara Koperasi Meskom Sejati dengan surat bernomor 006/KMS-S/I/2002 dan PT Meskom Agro Sarimas dengan surat bernomor 002/MAS-PB/I/2002 tertanggal 26 Januari 2002. Diduga dalam proses terjalinnya kerja sama itu terdapat kebohongan untuk memuluskan proyek tersebut, sehingga perlu kiranya segenap stakeholder bersama-sama meluruskan persoalan itu agar semangat konstitusi mengatur bidang agraria negeri ini dapat berjalan dengan baik.
Pengamatan tim bnn di lapangan mengungkapkan, perjanjian kerja sama antara Koperasi Meskom Sejati dengan PT Meskom Agro Sarimas itu merupakan bagian yang terpenting. Pasalnya, perjanjian kerja sama tersebut memuat beberapa hal yang sangat prinsip meliputi luas lahan, pola kemitraan, hak dan kewajiban kedua belah pihak, waktu, biaya, serta kesepakatan-kesepakatan lainnya yang bersifat mengikat antara kedua belah pihak.
Semestinya, pemerintah sigap dalam menyikapi permasalahan ini dengan membentuk Tim Terpadu yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Perusahaan dan Masyarakat (dalam hal ini anggota Koperasi Meskom Sejati) guna mengidentifikasi, menginventarisasi masalah-masalah yang selama ini terjadi, serta melakukan rekonstruksi pada areal HGU PT Meskom Agro Sarimas, baik untuk menentukan tapal batas maupun penentuan lahan yang akan didistribusikan kepada masyarakat (anggota Koperasi Meskom Sejati).
***
- SEBAGAIMANA dijelaskan di atas bahwa konflik agraria yang ditengarai oleh perizinan pemerintah harus diselesaikan dengan kebijakan, karena berkaitan erat dengan pelaksanaan aturan-aturan yang telah ditetapkan pengawasan dan evaluasi dari izin tersebut. Merujuk pada Pasal 32 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1960, bahwa Hak Guna Usaha termasuk syarat-syarat pembe-riannya, demikian juga setiap peralihan dan pengha-pusan hak tersebut, maka harus didaftarkan menurut ketentuan-ketentuan yang dimaksud dalam pasal 19. Pendaftaran tanah dalam Pasal 19 ayat: (1) adalah untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Repu-blik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah. Pada ayat (2) dijelaskan, bahwa pendaftaran tersebut dalam ayat (1) pasal ini meliputi: a) Pengukuran perpetaan dan pem-bukuan tanah. b) Pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut. c) Pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuk-tian yang kuat. Pada ayat (3) dijelaskan bahwa pendaftaran tanah diselenggarakan dengan meng-ingat keadaan negara dan masyarakat, keperluan lalu-lintas sosial ekonomi serta kemungkinan penyeleng-garannya menurut pertimbangan Menteri Agraria.
Bila itu dituntaskan, itulah langkah yang bijaksana dalam menyikapi masalah di bidang agraria saat ini. Masalah di bidang agraria kini mencuat menjadi masalah nasional, karena ketimpangan sosial yang dilahirkan kebijakan agraria kita yang keliru. Langkah kebijaksanaan tersebut mesti didukung oleh segenap stakeholder, perusahaan pemegang izin, pengurus dan anggota koperasi, serta masyarakat luas, agar mampu mewujudkan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi kita. Sudah saatnya kita berbenah sebelum segala sesuatunya terlambat. Penulis adalah wartawan tab bnn Biro Bengkalis, Riau, tinggal di Bengkalis.
KBT Seharusnya Lebih Dulu Ada dari KBB
Komite Independen Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), sungguh-sungguh kecewa dengan sikap DPRD Kabupaten Bandung yang dinilai telah mengingkari janji dan tidak menindaklanjuti kajian antara Tim Kecil KIP4 BT dengan Tim Kecil DPRD yang sebetulnya sudah sepakat merampungkan kelahiran Kabupaten Bandung Timur. Lantas apa sesungguhnya yang ada di balik perjuangan KIP4 KBT? Menyingkap tabir yang menutupi semua itu, wartawan bnn Deden kusdinar SP mewawancarai Ketua KIP4 KBT, Alam Slamet Natapura, untuk mengetahui apa yang terjadi sehingga hambatan demi hambatan menghalangi lahirnya Kabupaten Bandung Timur. Sebenarnya, Alam mengatakan, dilihat dari upaya dan waktu yang ditempuh KIP4 KBT, Kabupaten Bandung Timur itu seharusnya sudah lebih dulu ada dari pada Kabupaten Bandung Barat. "Tapi itulah yang perlu anda ketahui, sejujurnyalah saya katakan, setiap gerakan dan tindakan yang kami (KIP4KBT, red) lakukan, selalu mengedepankan nilai ibadah," tutur Alam Slamet Natapura.
SOSOK pria ini selalu konsisten mengobarkan semangat pembentukan pemerintahan Kabupaten Bandung Timur agar terpi-sah dari induk Kabupaten Bandung. Maka bnn terge- litik untuk lebih jauh tahu, apa sesungguhnya yang me-nyebabkan Alam Slamet Natapura tetap tegar mem-perjuangkan lahirnya Kabu-paten Bandung Timur (KBT) itu?
bnn: Apa sih yang mendorong anda, hingga begitu bersemangat mengobarkan semangat pembentukan pemerintahan Kabupaten Bandung Timur terlepas dari induk Kabupaten Bandung?
Alam Slamet Natapura: Tekad saya dengan rekan rekan di KIP4KBT adalah membentuk pemerintahan yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya.
Memangnya selama ini pemerintahan yang ada masih kurang memperhatikan kepentingan rakyat-nya, atau mungkin ada sesuatu yang mengganjal dalam tubuh Pemerintahan Kabupaten Bandung?
Keinginan pembentukan KBT sejak awal, bukan atas dasar pro dan kontra terhadap kepemimpinan atau kebijakan Pemkab Bandung yang ada sekarang. Ka-mi tergerak karena terdorong memenuhi kehendak masyarakat sesuai dengan adanya berbagai aspirasi yang selama ini masuk ke pihak kami.
Bentuk aspirasi apa dan seperti apa itu?
Awalnya salah satu wadah yang kami naungi yaitu Forum Majalaya Menggugat (FMM) menerima berbagai ungkapan kekecewaan dari masyarakat yang berdomisili di wilayah timur kabupaten. Banyak yang mengeluhkan masalah pelayanan publik, kekecewaan akibat kerusakan lingkungan, yang menurut mereka selama ini sepertinya pihak pemegang kebijakan tidak betul betul memperhati-kan serta tidak ada upaya menanggulanginya secara serius. Contoh kecil masalah limbah cair industri yang kerap menjadi momok pencemaran lingkungan. Begitu pula kerusakan infrastruktur yang ada di wilayah timur, seperti jalan yang ada cepat rusak akibat penegasan peraturan-peraturan yang “ambu-radul, misalnya akibat daya angkutan yang melebihi tonase tanpa ada penegasan aturan. Selain itu, banyak lagi bentuk aspirasi permasalahan yang ada, semen-tara penaggulanganya hanya sekedar konsep dan konsep.
Sedangkan kiat kami yang berusaha mem-bantu pemerintahan, sepertinya dipandang sebagai kalangan yang bertujuan memperkeruh suasana, sehingga apa yang kami sempat suarakan sepertinya tak disikapi dengan bijak, bahkan pernah terdengar lontaran kata-kata mereka bahwa kami arogan. Nyatanya, apa yang sempat kami suarakan tidak pernah ditanggapi serius. Itu terbukti sampai saat ini tidak ada tindak lanjut program nyata di lapangan.
Kalau begitu, lahirnya KIP4 KBT ini, adalah bagian dari rasa kekecewaan atas kebijakan Pemkab Bandung yang ada ?
Kini tak bisa dipungkiri lagi, kalau selama ini bentuk aspirasi masyarakat yang sempat kami sampaikan terhadap pihak pemerintah tak ditanggapi. Kami pun tak dapat lagi membendung opsi lain yang selama ini kerap disuarakan sebagian masyarakat wilayah timur, di mana opsi tersebut berharap terbentuknya Kabupaten Bandung Timur, yang sekarang sedang kami perjuangkan.
Apa memang ke arah itu telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, bila KBT dibentuk?
Melihat kajian terdahulu serta berbagai indikator yang ada sekarang menyangkut syarat dan ketentuan itu sudah sangat mungkin. Apalagi sebelum Kabupa-ten Bandung Barat (KBB) dibentuk, KBT seharus-nya sudah lebih dahulu ada. Namun entah ada apa, pada waktu itu pembentukan KBT bisa tidak jadi.
Yang tergabung dalam KIP4 KBT ini kalangan mana saja?
Kami tergabung dari berbagai lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Timur, mulai dari LSM, Ormas, OKP, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, dan unsur lainya yang mempunyai satu persepsi yang sama.
Apa kira-kira peranan nantinya dari rekan rekan yang aktif di KIP4KBT jika perjuangan terwujud? Atau apakah anda hanya akan mengantar sampai di situ?
Kami bertekad terus mengawal sebagai penggiat politik, mengawal pembangunan, dan mengingatkan para pejabat terhadap kepentingan masyarakat. Dan terhadap masyarakat kami himbau nantinya jangan asal memilih pemimpin. Hal ini penting untuk memutus mata rantai penularan penyakit korupsi yang dapat merugikan kepentingan umum. Sebab pemimpin yang pemikirannya dangkal dapat merugikan masyarakat umum. Jangan sampai memilih pemimpin yang korup, jangan sampai membuat produk maling setelah menduduki jabatan. Apalagi saat ini untuk posisi menjadi pemimpin banyak dibeli dengan uang, tanpa dibarengi kualitas sumber daya dan pengalaman, sementara nantinya selaku wakil rakyat dituntut harus betul betul dapat mengemban amanah rakyat.
Jadi, upaya apa saja yang selama ini anda lakukan untuk mendorong percepatan pembentukan KBT?
Perlu anda ketahui, sejujurnya setiap gerakan dan tindakan yang KIP4 KBT lakukan selalu mengede- pankan nilai ibadah. Maka selain menyampaikan pembentukan KBT, kami selalu berharap dan meminta adanya tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat, di mana intinya lebih mencintai daerahnya sendiri. Seperti kata peribahasa Sunda na mah. Daerah urang, rek ku saha deui dipajukaeun lamun teu ku urang urang. (daerah kita, oleh siapa lagi dibawa maju, kalau bukan sama warganya sendiri, red ),” katanya dengan logat bahasa Sunda yang medok.
Apa harapan anda dari seluruh masyarakat di wilayah pemekaran?
Guna mempercepat proses pembentukan KBT, setiap gerakan dan tindakan perlu peran aktif dorongan dari berbagai unsur seperti dari asosiasi Badan Permusya-waratan Desa (BPD), Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI), dan lapisan masyarakat lainnya. Mereka diharapkan tak sekedar memberikan dukung- an secara lisan tapi diharapkan bentuk implemen-tasinya ke masyarakat guna memberikan pemahaman yang nyata.
Tindakan anda demi percepatan semua itu?
Tindak lanjutnya, kami akan terus mengawal DPRD Kab Bandung agar segera membuat rekomundasi tim kajian pembentukan KBT. Pemkab Bandung juga diharapkan memahami keinginan masyarakat sekaligus harus merelakan ke arah pembentukan tersebut.
Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy“Di Mata Hukum Semua Sama!”
Divonisnya mantan anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim), Rio Manoppo (35) dengan hukuman tiga tahun penjara, di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Manado, hari Rabu, 25 Juli 2012, tertangkapnya anggota DPRD Sulut, Akbar Datunsolang, medio Juni 2012, dan berkembangnya kasus pemalsuan ijazah di Universitas Manado (UNIMA) yang diduga melibatkan banyak pihak berkuasa di Sulut akhir Juli 2012 dan kini dalam penyidikan intensif Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), menunjukkan bahwa Polda Sulut kian serius menertibkan wilayah tersebut dari berbagai penyimpangan di semua institusi, baik pemerintah maupun swasta. Untuk itu, Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Dicky Atotoy, mengatakan di mata hukum semua sama. Mengungkapkan gebrakan demi gebrakan yang kini dilakukan Polda Sulut di bawah kendali Kapolda Atotoy, wartawan bnn Adrian Pusungunanung, Martinus Mingkid, Welhelmus Tumundo, Zakaria Tuela, dan Johny Kaawoan, mengungkapkan sejumlah cerita menarik yang patut disimak dari wilayah Sulawesi Utara itu. Berikut kisah mereka.
PALU Hakim Ketua, Armindo Pardede SH MAP, di Pengadilan Negeri Manado diketok, hari Rabu, 25 Juli 2012. Vonis pun dijatuhkan tiga tahun penjara buat mantan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rio Manoppo (35). Kendati hukuman itu lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mutmainnah Umadji SH MH dan James Pade SH, yang memberikan tuntutan hukuman empat tahun, namun banyak pihak tetap memberikan salut kepada Polda Sulut yang sudah menunjukkan keberhasilannya memberantas kenaifan di bumi nyiur melambai itu.
Apalagi, hanya terpaut satu bulan sebelumnya pada medio Juni 2012, masyarakat Sulut dikejutkan dengan tertangkapnya politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), Akbar Datunsolang (28), yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulut. Pasalnya, selain anggota DPRD Sulut yang terhormat, Akbar adalah putra kesayangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Hamdan Datunsolang.
Dan medio Juli 2012, tiba-tiba kasus pemalsuan ijazah di Universitas Manado (UNIMA) kembali mencuat ke pelataran media nasional.
Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setyadi, kepada bnn hari Rabu, 08 Agustus 2012, ketika ditanyakan sejumlah kasus yang melibatkan orang-orang penting di Sulut dan juga orang dalam Polda Sulut sendiri, membenarkan bahwa Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Dicky Atotoy dengan tegas mengatakan:"Di mata hukum semua sama."
Saat ditanyakan sejumlah kasus penting tersebut, wajah Yusuf Setyadi berubah dan terlihat sedih seakan-akan ingin mengatakan bahwa dia tidak tega bila harus menjatuhkan sanksi kepada para tersangka itu. "Tapi ya begitulah. Akhirnya sih kita harus berpikir bahwa semuanya itu sudah seharusnya. Kalau hukum itu harus ditegakkan tanpa memandang bulu dan asal usul, tentunya hukum itu harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata AKBP Yusuf Setyadi.
Memang, menurut dia, terkadang pada faktanya hal itu menjadi dilematis bagi pihak kepolisian. Pasalnya, penegakan hukum terhadap anggota polisi terkadang terasa tidak fair karena mereka kan sudah bekerja untuk orang banyak. "Tetapi yah... di mata hukum semua kita sama 'kan. Bahkan akhirnya kami semua sadar, bahwa benarlah justru penegak hukum seperti hakim, jaksa, dan polisi, yang seharusnya menjadi contoh atau teladan yang baik terhadap masyarakat. Dan, sudah seharusnyanyalah jika ada penegak hukum yang kedapatan terlibat kasus, mereka dihukum lebih berat lagi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Yusuf Setyadi. Secara sistematis dan profesional, menurut dia, seluruh jajaran Polda Sulut telah berkomitmen melaksanakan tugas-tugas mereka. Baik menyangkut kasus yang melibatkan integritas petugas kepolisian, maupun kasus-kasus yang melibatkan orang-orang penting. Sebagai contoh, beredar isu yang cukup tajam di kalangan pers Sulut bahwa akan ada pergantian sejumlah petinggi Polres akibat masalah integritas mereka yang melanggar etika kepolisian.
Dan, untuk kasus yang melibatkan nama-nama penting, Polda Sulut secara tegas bertindak dalam koridor hukum yang jelas dan transparan. Pada kasus Akbar Datunsolang misalnya, penyidik Polresta Manado mengungkapkan bahwa hari Kamis, 21 Juni 2012, dia dinyatakan sudah menjadi target operasi selama kurang lebih 3 bulan sebelumnya. Tetapi saat ketetapan itu beredar di kalangan petugas, Akbar bersama 9 anggota DPRD Provinsi Sulut lainnya sedang berada di Jakarta untuk mengurus masalah tapal batas. Lalu ketika rekan-rekan Akbar kembali ke Manado, karena alasan pribadi Akbar tidak kembali bersama-sama mereka. Baru pada hari Minggu malam, 24 Juni 2012, Akbar pulang ke Manado, dan sejak pukul 22.00 Wita tim Reserse Narkoba yang beranggotakan sembilan orang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol WG Janis, telah menunggu kedatangan Akbar di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
Sekitar pukul 01.00 Wita, Akbar tiba di Bandara Sam Ratulangi menggunakan pesawat Lion Air penerbangan terakhir, dan 15 menit setelah pesawat parkir tim Polresta Manado langsung masuk ke dalam bandara dan menemui Akbar yang baru saja mengambil tas miliknya yang keluar dari bagasi pesawat.
Petugaspun mencegat Akbar, dan sempat terjadi perdebatan dengannya. Namun petugas mengajak Akbar ke pihak keamanan bandara dan memeriksa barang bawaan Akbar. Awalnya, petugas sempat grogi dan putus asa disaksikan banyak mata di bandara, karena barang haram yang dicari itu tak kunjung diperoleh. "Tapi mendekati akhir pemeriksaan, petugas secara tidak sengaja membuka kepingan VCD yang berjumlah 7 buah dan menemukan dua gi paket sabu-sabu di dalamnya," tutur AKBP Yusuf Setyadi. Sesudah itu, Akbar digiring ke Mapolresta Manado, bersama sopir dan Ajudannya Resa Hippi dan Reki Makagiansar sebagai saksi penang-kapannya. Kedua saksi saat itu hendak menjemput kedatangan Akbar.
Saat dikonfirmasi bnn, Kapolresta Manado,Kombes Pol. Amran Ampulem-pang, mengatakan bahwa benar Akbar Datunsolang ditangkap tim buser narkoba Polresta Manado di Bandara Sam Ratulangi Manado, sesaat setelah turun dari pesawat. "Akbar akhirnya kami tetapkan menjadi tersangka, setelah penyidik menerima hasil tes urine dan pemeriksaan barang bukti (BB) dua paket sabu-sabu adalah benar miliknya," ujar Amran Ampulempang.
Dan, dia mengakui bahwa Akbar memang sudah beberapa waktu menjadi target polisi, sehingga kini mendekam di sel Poltabes Manado. "Pokoknya kami dari pihak Kepolisian Sulut tidak main-main soal narkoba. Siapa saja yang turut terlibat di dalamnya, kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Ampulempang, ramah.
Tentang kasus mirip yang menimpa mantan anggota DPRD Boltim, Rio Manoppo, Polda Sulut juga melaksanakannya secara sistematis. Pasalnya, Polda Sulut tidak ingin bertindak semena-mena, tetapi juga tidak mau dilecehkan pihak manapun. Menurut Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setyadi, prinsip di mata hukum semua sama, dilaksanakan secara berhati-hati tapi tegas.
***
RIO MANOPPO yang kini sudah di PAW sebagai anggota DPRD Kabupaten Boltim itu, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Untuk itu, ia dipidana sesuai pasal 127 ayat (1) a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Terungkapnya kasus Rio, menyusul info strategis dari masyarakat sehingga tim Narkoba Polda Sulut diturunkan pada hari Kamis, 01 Desember 2011, sekitar pukul 07.00 Wita dan menangkap Rio yang memiliki narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram.
Info masyarakat itu diperoleh pada 15 November 2011, bahwa Rio sering mengonsumsi narkotika yang diperoleh dari Jakarta melalui jasa pengiriman Tiki JNE Manado. Dari informasi tersebut, tim narkoba Polda Sulut melakukan pengecekan ke Tiki JNE Rike. Ternyata benar, ada kiriman paket sabu-sabu kepada terdakwa.
Sekitar pukul 06.30 Wita terdakwa datang ke kantor Tiki untuk mengambil kiriman tersebut. Namun gerak-geriknya yang sudah diintai petugas kepolisian menyebabkan dia harus berhadapan dengan hukum dan diamankan bersama paket kiriman itu ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sulut. Setelah dibuka, paket kiriman tersebut berisi 1 paket narkotika yang disimpan di dalam sebuah CD. Terdakwa mengaku paket kiriman itu adalah miliknya yang dibeli dari Olga Kaseger di Jakarta. Selain itu, terdakwa mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 1998.
Sikap Polda Sulut menerapkan kebijakan di mata hukum semua sama, menyebabkan seluruh jajaran Kepolisian Sulut bertindak tegas sekalipun tetap berhati-hati. Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bitung, AKBP Satake Bayu SIk, mengatakan kepada bnn di Mapolresta Bitung, pihaknya tidak segan-segan turun ke bawah sekalipun itu harus mengobrak abrik permukiman warga, baik yang tergolong elit maupun masyarakat di kawasan-kawasan kumuh padat penduduk.
Menurut Satake, demi menjaga konsistensi menjalankan hukum itu, Polresta Bitung secara berkesinambungan memerangi semua bentuk kemaksiatan termasuk operasi kriminal kerah putih (white collar crime), banditisme, perjudian, perdagangan barang-barang haram, dan segala bentuk kenaifan yang mengganggu ketertiban dan kepentingan orang banyak. "Kami memperlakukan semuanya sama, sekalipun tentu dengan sikap yang ekstra hati-hati," kata Satake.
Pasalnya, sebagai salah satu kota pelabuhan internasional terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI), Kota Bitung yang terpaut sekitar 60 Km sebelah selatan tenggara ibukota Provinsi Sulut, Manado, dijuluki sebagai pintu gerbang timur NKRI, di mana armada kapal dagang internasional dari Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan Jepang, menjadikan Pelabuhan Bitung sebagai tujuan potensial. "Makanya, di kota pelabuhan yang jadi andalan bisnis masyarakat luas ini, ada banyak kepentingan termasuk kepentingan asing yang harus kami awasi dengan hati-hati. Namun prinsip kehati-hatian itu tidak lantas membuat kami tebang pilih, dalam menghadapi para pelaku yang terbukti bersalah," tutur Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIk.
Kebijakan serupa diterapkan pula di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Tomohon.
Sekalipun Kapolresta Tomohon, AKBP Marlin Tawas SH MH, adalah seorang wanita, dia tak segan-segan bertindak tegas dan keras. "Apalagi buat kasus narkoba, kami diperintahkan untuk tidak pilih kasih. Setiap pelaku yang terlibat harus kami sikat," tutur Kasat Narkoba Polres Tomohon, AKP Dikson Kastilong S.Sos, mengisahkan sikap pimpinannya.
Dalam menjalankan operasi anti narkoba, seluruh jajaran Polres Tomohon tetap berpatokan pada konsep Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang kini jadi harga mati di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi secara khusus Kota Tomohon, ujar Kastilong, adalah kota pusat kegiatan Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), jaringan gereja terbesar di Sulawesi Utara. Dan, sejak zaman Belanda dulu, kota ini sudah dikenal sebagai kota pendidikan.
Namun, tentang sikap Polresta Tomohon terhadap berbagai kasus kriminal di luar narkoba, AKP Dikson Kastilong tak bisa merinci secara akurat karena bukan bidang yang dikerjakannya saat ini. "Tetapi semua masyarakat Sulut tahu, bahwa mantan pimpinan tertinggi kota Tomohon ini pernah merasakan sikap tegas Polresta Tomohon yang tidak pilih kasih dalam bertindak menjalankan tugas-tugasnya," tegas Kastilong.
Bahkan sebuah sumber bnn di Mapolresta Tomohon mengungkapkan, bahwa ada kasus besar yang melibatkan figur-figur penting Sulut yang kini tengah ditelusuri kebenaran faktanya. "Info yang kami peroleh, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini kian aktif menjalankan lobi-lobi agar terlepas dari penyelidikan Polresta Tomohon," kata sumber bnn itu.
Tapi percayalah, katanya, ini era baru bagi Polda Sulut. "Sehingga tak ada tawar menawar. Jika anda memang terlibat dan coba-coba bermain api dengan petugas kami, bisa jadi anda bebas untuk sementara waktu. Sebab nantinya bila ketahuan bahwa petugas kami terlibat dalam kasus Anda, sanksi yang akan Anda terima itu pasti lebih parah. Pimpinan tertinggi kami di wilayah ini, punya kiat khusus yang diterapkan sama bagi semua orang. Dan, itu perintah bagi kami," tegas sumber itu.
Mengenai hal itu, AKP Dikson Kastilong hanya menanggapi dingin: "Pokoknya, sepanjang Anda tidak merugikan kepentingan orang banyak dan mengganggu ketertiban umum, kami justru akan mengayomi. Tapi, bila terjadi perbuatan-perbuatan yang tidak benar, kami tidak akan segan-segan bertindak."
***
TERLEPAS dari keberhasilan Polda Sulut menuntaskan kerja pada kasus-kasus narkoba di atas, tetapi untuk kasus dugaan ijazah palsu di Universitas Manado (UNIMA) yang dilaporkan oleh Dosen Fakultas Teknik UNIMA, Ir. Stanly Handry Ering, pada 12 Desember 2011, terkesan sulit untuk dibongkar tuntas. Bahkan ketika bnn mempertanyakan hal itu kepada Kapolda Sulut, Brigjen Pol Dicky Atotoy, pada acara tatap muka dengan keluarga besar Polres Minahasa di Tondano, hari Kamis, 12 Juli 2012, dia merasa heran karena laporan tindak kriminal pemalsuan ijazah di UNIMA itu belum ada di meja kerjanya.
Apakah kesulitan tersebut disebabkan kasus ini melibatkan sejumlah nama besar di Sulut dan beberapa nama orang penting di Jakarta, ataukah ada alasan lainnya? Kepada bnn di Mapolda Sulut, hari Jumat siang, 03 Agustus 2012, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Deni Adare, mengakui Polda Sulut mengalami beberapa kendala untuk membuktikan benar tidaknya laporan yang dilayangkan Ir Stanly Handry Ering.
Pasalnya, tutur Adare, sudah ada 16 orang terlapor yang sudah dipanggil untuk menghadap ke penyidik. "Namun sayangnya, sejak surat undangan dilayangkan ke nama-nama tersebut, sampai hari ini belum ada yang datang menghadap ke penyidik. Memang bukan tidak mungkin jika mereka mangkir terus dari surat panggilan kami, bisa jadi mereka akan dijemput oleh petugas kami," katanya.
Sebagai perbandingan, Adare menunjuk kesulitan telusuran dugaan ijazah palsu di UNIMA itu tidak semudah substansi laporan dugaan ijazah palsu Bupati Minsel (TP). "Sebab pembuktian kasus UNIMA itu membutukan waktu, sehingga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jalannya penyidikan itu panjang, karena penyidikan tidak hanya harus dilakukan di Sulut saja melainkan harus dicroscek kebenaranya sampai di Jakarta," tegas AKBP Deni Adare.
Lain halnya dengan jawaban UNIMA ketika dikonfirmasi bnn, Rektor Unima Prof Dr Philoteus EA Tuerah M.Si, DEA melalui Pembantu Rektor 1 (bidang Akademik) Prof Dr Harold Lumempow membenarkan bahwa memang di UNIMA telah terjadi penerbitan ijazah palsu. "Dan, ketika ditemukan oleh Inspektorat Kemendikbud, sudah saya anjurkan jika terbukti agar semua ijazah-ijazah palsu itu segera ditarik. Tetapi saya sebagai PR1 tidak bertanggung jawab atas terbitnya ijazah-ijazah itu. Soalnya, saya sama sekali tidak tahu menahu soal kejahatan akademik tersebut yang menimpa kampus ini," papar Lumempow.
Keanehan lain muncul menyusul hadirnya pemberitaan di Tab bnn edisi 48 medio Juli 2012, di halaman 7, dengan judul Apa Kabar Kapolda Sulut? "UNIMA Diduga Terbitkan Ijazah Palsu!" Langsung saja telpon bnn Sulut berdering dengan sejumlah kabar yang kurang enak didengar. Pasalnya, dikatakan bahwa ada banyak pihak yang kebakaran jenggot membaca berita itu. Padahal, berita tersebut sesungguhnya berita yang sudah cukup lama terpendam di Polda Sulut, tetapi belum tuntas juga. Salah satu penelpon bahkan mengatakan kepada bnn, Rektor UNIMA, Prof Dr Philoteus EA Tuerah M.Si, DEA, yang lagi bertugas di luar daerahpun kaget ketika menerima telpon dari seseorang yang mengabarkan berita ijazah palsu yang dilaporkan oleh Ir. Stanly Handry Ering itu telah diangkat kembali oleh bnn dan tabloidnya sudah beredar di mana-mana, termasuk di UNIMA.
Benar saja, pada hari Selasa, 07 Agustus 2012, pukul 18.00, tiba-tiba telpon bnn Sulut berdering. Ada call dari Kasubag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, yang meminta bnn segera merapat di suatu tempat dengan pesan, "Ada yang penting untuk dibicarakan."
Kesepakatan pertemuanpun terjadi, karena ternyata dari pihak UNIMA melalui Kasubag Humasnya membawa pesan dari Rektor UNIMA bahwa pemberitaan bnn edisi 48 itu harus dibuat hak jawabnya dari UNIMA. Demi etika pers, bnn bersedia memberikan hak jawab buat UNIMA dan sepakat menghubungi beberapa nama yang namanya tertera jelas dalam berita dugaan penerbitan tersebut. Adapun SMS yang dikirimkan bnn kepada beberapa nama yang terlapor sebagai berikut. "Selamat siang, Tabloid nasional bnn membuka ruang klarifikasi atau hak jawab kepada mereka yang merasa berkeberatan atas pemberitaan bnn di edisi 48. Berhubung deadline pengiriman berita kami berakhir pada tanggal 12 Agustus 2012, jika Anda ingin klarifikasi maka Anda semua dapat langsung menghubungi Redaksi Pusat bnn atau Kepala Perwakilan bnn Sulut.
Sayang SMS yang dikirim ke beberapa nomor itu hanya diresponi satu nomor saja (RT), dengan jawaban: "Ok, terimakasih," sehingga kesepakatan pertemuan dengan Kasubag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, hari Kamis, 09 Agustus 2012, pukul 13.00 di ruang Kehumasan UNIMA, hanya berlangsung antara bnn dan Kasubag Humas UNIMA.
Menurut Tendean, atas permintaan Rektor UNIMA, Prof. Dr. Ph EA Tuerah, Msi, DEA, penerbitan berita bnn pada edisi 48 di halaman 7, dengan judul: Apa Kabar Kapolda Sulut? "UNIMA Diduga Terbitkan Ijazah Palsu!" harus diberikan hak jawab oleh bnn.
Kabag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, menjelaskan, 4 poin untuk meluruskan berita tersebut.
1. Laporan ijazah palsu UNIMA itu ditemukan oleh UNIMA sendiri, dan UNIMAlah yang melaporkan kasus tersebut terlebih dahulu ke Polres Minahasa pada 03 Oktober 2011 dengan pelapor Kabiro AAK UNIMA, sdri. Nontje Bato, mewakili UNIMA.
2. Demi menghormati Penegakan Hukum di Indonesia, kasus itu sudah diserahkan UNIMA sepenuhnya ke pihak hukum yang berwenang (Polres Minahasa) dan sedang berproses.
3. Setelah kedatangan Tim Inspektorat Kemendikbud (sekitar Feb 2012), ijazah ini sudah diperiksa dan sudah disampaikan oleh UNIMA melalui Pembantu Rektor ke pihak Inspektorat Kemendikbud agar ijazah-ijazah tersebut harus ditarik sebab dinilai telah melanggar Norma Akademik?
4. Dilayangkannya surat panggilan dari Polda Sulut untuk 16 orang guna dimintai keterangn terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh sdr Ir. Stanly Handry Ering, salah satu oknum terlapor, Ny. Ros Tuerah, sudah memenuhi surat panggilan guna dimintai keterangan dari Penyidik Polda Sulut.
"Selebihnya, nanti saya sampaikan jika ada informasi dari pihak kami (UNIMA, red), tutur Kasubag Humas UNIMA, Jhonli Tendean, kepada bnn.
Menjawab pertanyaan bnn tentang jawaban dari UNIMA soal pelaporannya di Polda Sulut, 12 Desember 2011 itu, Ir Stanly Handry Ering dengan dingin mengatakan, hari Kamis malam, 09 Agustus 2012, di Tomohon: "Kita lihat saja evaluasi kembali kasus itu. Mana mungkin sih pelaku melaporkan kejahatannya sendiri?"
Menurut Ering, semua data beserta bukti-buktinya sudah dia serahkan kepada pihak berwajib baik di Sulut maupun di Jakarta. Bahkan untuk menjaga akurasi pelacakan kebenaran berita itu, dia sempat hilir mudik Jakarta-Manado beberapa waktu lalu. "Saya yakin kebenaran itu akan terbukti, karena percayalah masih ada petugas hukum di negeri ini yang punya hati nurani. Kita 'kan bangsa yang punya Tuhan, dan tidak ada hal yang tersembunyi di mata Tuhan," (didukung penuh tim bnn Jakarta)
Kinerja Polri Dihujat Warga
Karimun, bnnMasih segar dalam ingatan warga Kabupaten Karimun perbuatan bejat oknum polisi dari Kepolisian Resort (Polres) Karimun, yang tercela dengan perlakuan asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur beberapa waktu silam. Hari Sabtu, 04 Augustus 2012, sekitar pukul 16.00 WIB, kembali kinerja Polri dihujat dan dicerca masyarakat, khususnya warga Baran I, Kecamatan Meral, yang sinis menentang aksi petugas kepolisian yang menjalankan tugasnya sebagai pengamanan dan pengayom masyarakat, tetapi justru membuat keonaran dan menciptakan keributan di saat Ramadhan.
Keributan itu terjadi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Baran I, Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjungbalai Karimun, menyusul penangkapan dua orang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis ganja. Kedua pemuda itu melawan dan tidak mau ditangkap dan menolak dibawa ke Mapolres Karimun. Mereka mene-riakkan kata-kata: “Itu bukan saya punya. Polisi jebak saya, saya tidak mau dibawa ke kantor polisi. Mereka yang menyelipkan barang bukti itu (sambil menunjuk bung-kusan plastik kecil berisi ganja yang terletak di tanah, red) ke tubuh saya," teriak salah seorang pemuda, sambil berontak minta dilepaskan polisi yang memeganginya.
Pertikaian dan percekcokan antara pemuda yang diduga tersangka tapi tidak mau mengakui tudingan petugas polisi tersebut, menyebabkan warga ramai membentuk kerumunan di tempat kejadian perkara (TKP). Akibatnya, ja-lan protokol Ahmad Yani yang menghu-bungkan Tanjung Balai dan Meral macet total selama sekitar empat jam. Di TKP, bnn menyaksikan langsung aksi perlawanan yang tidak sekedar dilakukan kedua pemuda tetapi juga orang tua dan keluarga kedua pemuda itu, bahkan kerumunan warga yang ikut menyak-sikan peristiwa tersebut.
Sejumlah warga yang ada di TKP itu mengatakan kepada bnn, jelas terbukti perlakuan para petugas kepolisian itu naif. Seorang warga separuh baya mengatakan, ”Itulah kerja polisi, kalau tidak membackingi, menjebak, hanya untuk mendapatkan posisi dan jabatan."
Buktinya, tuturnya lagi, kalau kedua pemuda itu pemilik barang bukti (BB) ganja itu, pasti mereka sudah lemah dan mengaku ketika ditangkap oleh empat orang anggota polisi tersebut.
"Tetapi karena memang bukan miliknya, maka mereka berontak dan melawan mati-matian. Nyatanya para polisi itu tidak jadi menangkap dan mem-bawa mereka ke kantor polisi. Macam-tulah kerja anggota polisi yang bejat dan tidak profesional, apalagi yang muda-muda yang masih petentengan alias labuh air," ujar seorang warga pemukim di sekitar sekitar TKP. (rupa)
Ir Stanly Handry Ering: "Bongkar Kejahatan Akademik di UNIMA!"
Dugaan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) palsu yang berakibat pada terbitnya Ijazah Palsu bagi sejumlah wisudawan Universitas Negeri Manado (UNIMA) kini kian terbuka, kendati pihak-pihak tertentu yang punya pengaruh berupaya menutupi kasus yang sangat memalukan masyarakat Sulawesi Utara yang sangat menyanjung kredibilitas pendidikan berdasarkan iman, pengharapan, dan kasih. Kepada bnn, hari Kamis malam, 09 Agustus 2012, di Tomohon, dosen Fakultas Teknik UNIMA, Ir. Stanly Handry Ering, sebagai pelempar isu pemalsuan itu membuka sejumlah kunci penting tentang kasus tersebut.
bnn: Apa sih hambatannya, hingga kasus ini belum juga terungkap?
Ering: Saya tidak mengerti di mana hambatannya. Yang jelas, pada bulan Januari silam saya sudah pernah di BAP (Berita Acara Penyidikan, red) oleh penyidik Ditreskrim Polda Sulawesi Utara (Sulut). Lalu setelah sempat mengendap di Polda Sulut, beberapa minggu terakhir ini kasus tersebut tiba-tiba kembali menghangat hingga Anda menghubungi saya medio bulan Juli lalu (Sekaligus dia mengucapkan terima kasih, sebab Tab bnn Edisi 48 telah memberitakan kembali kasus itu). Dan, pada hari Senin, 30 Juli 2012, saya kembali dimintai tambahan keterangan dan bukti oleh Penyidik Ditreskrim Polda Sulut.
Satu hal yang menjadikan saya tetap bertahan dan melanjutkan kasus pemalsuan ijazah di UNIMA itu, yakni sebagai seorang pendidik (dosen/guru) saya harus tetap setia dan mengabdi pada profesi, dan saya harus tunduk pada sumpah jabatan serta menjaga keluhuran dan kejujuran sikap seorang guru. Dari situlah saya memberi apresiasi kepada Kapolda Sulut yang baru (Brigjen Pol. Dicky D. Atotoy), yang sudah mau mengangkat kembali dan menyidik kasus yang sangat memalukan bagi masyarakat Sulut yang terdidik dan religius ini.
Tidak takut kalau-kalau terjadi hal yang merugikan bagi Anda?
Ini soal prinsip. Sebagai seorang guru saya harus mengedepankan kebenaran. Bagaimana mungkin saya mengajar dan mentransferkan ilmu kepada murid-murid saya, jika didasari kebohongan. 'Kan ada pepatah yang berujar: "Guru kencing beridiri, murid kencing berlari." Artinya, jika saya melakukan sesuatu di kampus UNIMA berdasarkan tipuan, maka jangan kaget bila semua murid saya yang guru dan dosen di Sulawesi Utara ini jadi penipu dan pendusta. Untuk itu, saya sangat mengharapkan senior-senior dan orang tua-orang tua saya, yakni para tokoh pendidikan, para eksekutif tertinggi di Pemprov dan semua lembaga negara di Sulut, agar bersedia mendukung pem-bongkaran kasus memalukan ini. Beri-kanlah saya dan kami yang masih muda ini ruang, untuk terus bertahan agar kami mampu menjadi pendidik yang benar dan baik bagi masa depan daerah ini dan tentu juga bagi negara ini. Atas dasar iman, saya dan semua kawan-kawan seprofesi guru di UNIMA, ingin aktif memberikan sum-bangsih kami kepada daerah SULUT dan bangsa ini.
Tolong ulangi lagi sekelumit kronologis kasus ini, dan sejak kapan Anda aktif memberitakannya?
Kasus ini bergulir setelah sebelumnya, 12 Desember 2011, saya laporkan ke Polda Sulut tentang dugaan pemalsuan dan penjualan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) yang berakibat pada terbitnya Ijazah Sarjana (S1) yang terindikasi ilegal karena meng-gunakan NIM Palsu di UNIMA. Kasus itu terjadi dan berkembang sejak tahun 2008 hingga 2011.
Isi laporan saya itu, berkaitan dengan sebanyak 20 mahasiswa (satu kelas) angkatan 2008 yang tidak aktif dan belum selesai studi, ditawari NIM (Nomor Induk Mahasiswa) Tahun Akademik 2007 (diundur satu tahun) yang adalah milik mahasiswa lainnya, seharga Rp 1 hingga Rp 2 juta per NIM dan disetor kepada oknum dosen FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan).
Setelah memperoleh NIM mundur Tahun 2007 itu, tapi di kartu mahasiswa tercetak terbit Mei 2011, status mahasiswa dialihkan dari mahasiswa PSKGJ (Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan) menjadi mahasiswa Reguler FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan) oleh oknum Dosen FIP, Ibu Ros. Oknum dosen itu, diduga adik kandung petinggi UNIMA, dan nama oknum itu disebut dalam rekaman pengakuan mahasiswa.
Pada tanggal 11 April 2011, 20 mahasiswa dengan NIM ilegal tersebut mengikuti Ujian Strata Satu (S1) berdasarkan Surat Perse-tujuan Rektor Nomor: 03355/UN41/PS/2011 tertanggal 24 Maret 2011.
Anehnya, berdasarkan pengakuan mahasiswa, ujian tidak dilaksanakan di Kampus UNIMA Tondano melainkan di Pusat Kota Manado.
Pada tanggal 20 Juni 2011, tanpa melalui jenjang akademik di Fakultas Ilmu Pendidikan, 16 mahasiswa dari 20 mahasiswa dengan NIM ilegal tersebut diwisuda di Hotel Sutan Raja oleh Rektor UNIMA dan mendapatkan Ijazah Strata Satu (S1) menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) serta memperoleh Akta Mengajar untuk Bidang Studi Guru Kelas yang ditanda tangani oleh Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Prof. Dr. Ph. E. A. Tuerah, M.Si, DEA.
Dalam Buku Induk UNIMA dan EPSBED Kemendikbud Tahun 2007, 16 mahasiswa yang diwisuda tersebut tidak terdaftar meski menggunakan NIM Tahun Angkatan 2007.
Itulah sebagian bukti awal yang membuat saya semakin yakin, bahwa ada orang-orang yang sangat berpengaruh di UNIMA, yang memanfaatkan kekuasaan mereka memper-oleh laba keji dari perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan seluruh masyarakat Sulut, serta mencoreng keadilan hukum di negara ini.
Jadi, Anda siap menanggung semua risikonya?
Berdasarkan kasih bagi daerah Sulawesi Utara saya melangkah membongkar kasus ini, karena saya tahu dan yakin Tuhan saya mengajarkan kasih. Dan, di dalam kasih tidak ada ketakutan. Kasih yang sempura melenyapkan ketakutan, sebab ketakutan mengandung hukuman dan barang siapa takut ia tidak sempurna di dalam kasih. (tim/ape)
Bengkalis Raih Piala Adipura
Bengkalis, bnn
Di balik kesuksesan para pekerja kebersihan Dinas Pasar, Bengkalis dapat meraih Piala Adipura Kategori kota kecil terbersih, hari Selasa, 06 Juni 2012, sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah pejabat pemerintahan, pekerja kebersihan, dan anak-sekolah menyambut kedatangan Piala Adipura yang dibawa oleh Bupati Bengkalis, H. Herliyan saleh, beserta istri dan Kepala Dinas Pasar, Indra Gunawan, mengendarai feri "Pemdalis 05" dari Siak Kecil. Setiba di dermaga Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Piala Adipura tersebut disambut dengan acara Penyambutan Kompang, acara tepuk tepung tawar, yang dihadiri berbagai kalangan seperti anak-anak sekolah, pekerja kebersihan, pejabat Pemkab Bengkalis, dan juga para wartawan dari berbagai media.
Usai acara tepuk tepung tawar, Bupati Bengkalis beserta rombongan keluar dari Bandar Sri Laksamana sambil mengangkat tangan para pekerja kebersihan yang mengelu-elukan piala tersebut: "Hidup Bengkalis, hidup Dinas Pasar," sambil menjelaskan kepada masyarakat bahwa karena kerja keras merekalah piala itu bisa diraih Kota Bengkalis. Dan, tak menungu lama, Piala Adipura tersebut dibawa keliling kota oleh bujang dan dara yang diikuti serentak oleh para pekerja Dinas Pasar serta rombongan pejabat pemerintah lainnya. Sepantasnyalah prestasi itu dibanggakan masyarakat Bengkalis menyusul kesuksesan para pekerja kebersihan.
Selanjutnya, diadakan acara serah terima di Gedung Daerah Kabupaten Bengkalis dihadiri para pejabat teras Kabupaten Bengkalis. Seluruh masyarakat Bengkalis bangga atas prestasi itu, sebab peraihan Piala Adipura tersebut berhasil dipertahankan kota Bengkalis setelah beberapa kali diraih sejak kepemimpinan Bupati H. Syamsurizal MM hingga Bupati H. Herliyan Saleh.
Acara pawai serta serah terima piala tersebut sangat dinantikan khalayak Bengkalis, karena hal itu dinilai bisa dijadikan contoh bagi kota-kota kecil lainnya di seluruh wilayah NKRI. Prestasi tersebut diharapkan masyarakat Bengkalis tidak cuma pada tahun 2012 ini saja, tetapi juga di tahun-tahun yang akan datang. "Jangan hanya tahun ini Kota Bengkalis dinyatakan bersih, kalau bisa tahun nantinya Piala Adipura itu bisa diraih kembali," tutur Ismed, salah seorang guru sebuah Sekolah Dasar di Kota Bengkalis. (bnn/sbi)
Melaporkan Penganiyaan Oknum PT SP Mengapa Polres Pelalawan Borgol Daud Hadi?
Pelalawan, bnn
Berawal dari pengaduan Daud Hadi ke Mapolsek Bunut, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, bulan September tahun 2009 atas penganiayaan dirinya yang dilakukan oknum PT Serikat Putra (PT SP), laporan itu kemudian malah menjadi bumerang bagi Daud Hadi. Sehingga, sejak 1 Maret 2012, Daud meringkuk di Lapas Pekanbaru, tanpa surat penahanan Kejaksaan dan tanpa pemberitahuan kepada keluarganya.
Memantau kasus tersebut hingga ke kediaman keluarga Daud Hadi di desa Sialang Godang, Kec. Bunut, kerabat dekat Daud mengatakan, kerabatnya itu dianiaya oleh oknum Asisten PT SP pada bulan September 2009. "Giginya patah, sepeda motornya dirusak, dan ada bekas luka di kedua kakinya yang masih ada sampai sekarang," ujar sumber yang takut dan minta agar identitasnya jangan dikorankan.
Pasalnya, kata sumber, bisa jadi sudah ada kerjasama dengan pihak PT SP. Sebab ketika melapor ke Mapolsek Bunut, sama sekali tidak ditanggapi.
Bahkan ketika Daud ngotot sambil menunjukkan bukti-bukti bekas penganiyaan dan meneruskan laporan itu ke Mapolres Pelalawan, juga tidak ditanggapi dengan alasan pengaduan Daud itu mengada ada. "Laporan di Polsek tidak ditanggapi, kemudian di tingkatkan laporannya ke Mapolres juga tidak digubris, tetapi akhirnya si pelapor (Daud Hadi, red) masuk sel dengan tuduhan mencuri Sawit PT SP yang lahannya hingga kini masih berstatus bermasalah dengan masyarakat setempat," tutur sumber.
Menyusul laporannya mentok di Polres Pelalawan dalam waktu yang cukup lama, maka Daud Hadi pun minta bantuan ke Lembaga Negara Ombudsman Republik Indonesia melalui surat bernomor: 165/RI-SRT/IV/2011 tanggal 13 April 2011 dan ke Komnasham Indonesia Jl Latuharhary N0.48 Menteng Jakarta Pusat, dengan alasan pengaduannya tidak ditanggapi oleh pihak berwajib setempat. Maka, mewakili lembaga-lembaga di Jakarta itu, datanglah seseorang bernama Sabarudin yang diutus membantu membongkar masalah tersebut.
Komnasham akhirnya menyurati/melaporkan kasus itu ke Kabid Propam Polda Riau melalui surat tertanggal 18 April 2011 Nomor: 998/K/PMT/IV/2011, yang ditandatangani oleh Jhony Nelson Simanjuntak, SH (Komisioner) atas nama Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Surat itu dikirim Komnasham dengan dasar laporan korban yang tidak ditanggapi Polsek Bunut dan Polres Pelalawan. Anggota Propam Polda Riau yang menangani kasus pengaduan itu adalah AKP Efrizon.
Atas Laporan tersebut di atas, gayungpun bersambut, dan surat perihal permintaan keterangan No: B/16/IV/2011/Reskrim Pangkalan Bunut tertanggal 21 April 2011 pun dikirim kepada Daud Hadi bin Ahmad Harun di Desa Sialang Godang. Masalah Polsek Bunut menolak pengaduan Daud Hadi itupun diperiksa ulang dan dilakukan pada hari Jumat, 22 April 2011, Jam 09.00 WIB di ruangan Reskrim Polsek Bunut.
Kemudian, menurut sumber, sekitar akhir April 2011 itu Daud dijemput oleh Satpam PT Serikat Putra dengan alasan Ombudsman menunggu di Polres. Namun, setiba di tempat tujuan, dikatakan Ombudsman sudah kembali ke Jakarta. Lalu pada bulan Juli 2011, pihak PT SP mengajak damai dan Daud disuruh kerja sesuai skillnya dengan syarat mencabut pengaduannya dan tidak boleh ikut campur masalah sengketa lahan dengan masyarakat. "Namun Daud tetap pada pendiriannya sama seperti ungkapannya di Polres," ujar sumber.
Seluruh kerabat dan keluarga dekat Daud kecewa dan sangat sedih, begitu pada tanggal 30 Des 2011 sekitar jam 11.00 WIB bertempat di Jl Lintas Timur Lubuk Terap dekat SPBU, Daud Hadi ditangkap polisi tanpa pakaian dinas dan tidak menunjukkan tanda pengenal. Daud langsung dibawa dan dijebloskan di Rutan Polsek Sorek tanpa diproses sidik maupun lidik. "HPnya pun disita, dan seluruh kerabat Daud yakin tindakan polisi itu semena-mena," tegas sumber.
Keesokan paginya, 31 Des 11, barulah Daud digelandang ke Polsek Bunut. Di situ, Daud dituding sebagai pelaku pencurian kelapa sawit milik PT SP. Tetapi Daud mengatakan dia tidak pernah merasa melakukan itu dan tidak pernah mengakui perbuatan tersebut. Daud mengatakan, pada tanggal 30 Des 2011 dia menerima Surat Perintah Penangkapan dari Aiptu Zulkarnaen, tetapi dia merasa itu rekayasa sehingga dia tolak. Menurut Daud, ujar sumber bnn, Berita Acara Pemeriksaan Penangkapan itu tidak ditanda tangani Daud dengan alasan surat itu cacat hukum dan melanggar Pasal 18,19 dan 21 KUHAP.
Sementara itu, pihak kepolisian menangkap Daud Hadi atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT SP. Atas pengakuan Daud Hadi, tutur sumber, dia memang mengambil setengah karung dan dibawanya ke motornya. Tetapi dia melakukannya bukan untuk dimiliki, namun agar kasus penganiayaan terhadap dirinya dan pengrusakan sepeda motornya terungkap. Sumber juga menambahkan, dalam pemeriksaannya Daud sempat mengungkapkan uneg-unegnya,
"Koq aneh ya! Kalau masyarakat yang melapor kurang ditanggapi, tapi jika perusahaan yang melapor itu cepat ditanggapi." Dan, ketika ditanya petugas, Daud mengakui bahwa dia termasuk pengurus GEMA (Gerakan Masyarakat) yang mana lahan mereka (masyarakat) masih dalam sengketa dengan pihak PT SP. Dan lahan tersebut, papar sumber, hingga saat ini diduga masih berstatus lahan bermasalah. Hingga berita ini diturunkan, bnn belum berhasil mengonfirmasi kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan. (tim bnn)
Anggota DPRD Sulut, Akbar Datunsolang: Bawa Sabu Dari Jakarta, Diborgol di Manado
Manado, bnn
Terobosan polisi Sulawesi Utara (Sulut) dalam memberantas barang haram narkoba di daerah bumi nyiur melambai, ternyata bukan slogan semata. Buktinya, politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) Akbar Datunsolang (28) yang adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulut sekaligus putra kesayangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang, ditangkap begitu tiba dari Jakarta di Bandara Sam Ratulangi.
Akbar Datunsolang ditangkap oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado dan ditetapkan sebagai tersangka, sebab hasil pemeriksaan urine membuktikan Akbar positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat dikonfirmasi bnn hari Rabu, 27 Juni 2012, Kapolresta Manado Kombes Pol. Amran Ampulempang membenarkan penetapan Akbar menjadi tersangka, setelah penyidik menerima hasil tes urine dan pemeriksaan barang bukti (BB) dua paket sabu-sabu adalah benar milik Akbar.
Ampulempang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan BB di laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, terbukti bahwa barang yang dibawa Akbar itu adalah sabu-sabu. Begitu juga hasil tes urine Akbar di Rumah Sakit Ratumbuy-sang, menunjukkan bahwa dia positif mengon sumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kepada bnn, Amran mengatakan, karena status Akbar sebagai pejabat negara, pihaknya akan secepatnya melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Gubernur Sulut. Bah-kan, lanjut Amran, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas. "Untuk tersangka Akbar, dari pihak kami sebagai polisi sudah mengeluarkan surat penahanan. Dan, tidak berhenti sampai di situ, kami akan terus menelusuri lebih lanjut dari mana asal muasal barang haram tersebut bisa berada di tangan tersangka," tutur Kombes Pol. Amran Ampulempang.
Kepada masyarakat Sulut khususnya para pemukim Kota manado, Amran mengimbau supaya jangan terjebak dan terseret dengan barang haram narkoba yang bisa mencelakai diri, merusak masa depan, dan menghancurkan moral bangsa. "Mari kita hindari dan katakan tidak kepada barang haram narkoba. Bahkan jika menemukan dan melihat ada pengedar ataupun pemakai, jangan takut untuk segera melaporkan ke polisi," ujarnya ramah.
Langkah gemilang yang dilakukan Polresta Manado dalam memberantas penyebaran narkoba itu disambut baik dan didukung oleh masyarakat Sulut yang sempat diwawancarai bnn. Sejumlah mahasiswa di Universitas Sam Ratulangi memberikan acungan jempol kepada pihak kepolisian. "Bagitu no kalu polisi butul. Biar lei pembesar pe anak, ato biar lei dia anggota DPR yang terhormat, tangka kalu salah," ujar Isye, mahasiswa Fakultas Hukum UNSRAT, yang menga-ku putri seorang pejabat teras Pemprov Sulut.
Beberapa tokoh masyarakat dan pejabat Pemkab Bolaang Mongondow Timur, malah menilai bahwa Akbar Datunsolang sudah benar-benar men-coreng kehormatan ayahnya yang cukup disegani di seluruh wilayah Bolaang Mongondow.
"Kasihan Pak Hamdan! Gara-gara ulah anaknya, dia jadi sasaran pergunjingan negatif di beberapa Pemkab di wilayah Bolaang Mongondow, baik di antara para pejabat karier maupun di antara para politisi," papar seorang pejabat di Pemkab Minahasa Selatan, yang menga-ku teman sekolah dari Bupati Bolmut, Hamdan Datunsolang.(ap)
Terobosan polisi Sulawesi Utara (Sulut) dalam memberantas barang haram narkoba di daerah bumi nyiur melambai, ternyata bukan slogan semata. Buktinya, politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) Akbar Datunsolang (28) yang adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulut sekaligus putra kesayangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hamdan Datunsolang, ditangkap begitu tiba dari Jakarta di Bandara Sam Ratulangi.
Akbar Datunsolang ditangkap oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manado dan ditetapkan sebagai tersangka, sebab hasil pemeriksaan urine membuktikan Akbar positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Saat dikonfirmasi bnn hari Rabu, 27 Juni 2012, Kapolresta Manado Kombes Pol. Amran Ampulempang membenarkan penetapan Akbar menjadi tersangka, setelah penyidik menerima hasil tes urine dan pemeriksaan barang bukti (BB) dua paket sabu-sabu adalah benar milik Akbar.
Ampulempang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan BB di laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, terbukti bahwa barang yang dibawa Akbar itu adalah sabu-sabu. Begitu juga hasil tes urine Akbar di Rumah Sakit Ratumbuy-sang, menunjukkan bahwa dia positif mengon sumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kepada bnn, Amran mengatakan, karena status Akbar sebagai pejabat negara, pihaknya akan secepatnya melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Gubernur Sulut. Bah-kan, lanjut Amran, pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut hingga tuntas. "Untuk tersangka Akbar, dari pihak kami sebagai polisi sudah mengeluarkan surat penahanan. Dan, tidak berhenti sampai di situ, kami akan terus menelusuri lebih lanjut dari mana asal muasal barang haram tersebut bisa berada di tangan tersangka," tutur Kombes Pol. Amran Ampulempang.
Kepada masyarakat Sulut khususnya para pemukim Kota manado, Amran mengimbau supaya jangan terjebak dan terseret dengan barang haram narkoba yang bisa mencelakai diri, merusak masa depan, dan menghancurkan moral bangsa. "Mari kita hindari dan katakan tidak kepada barang haram narkoba. Bahkan jika menemukan dan melihat ada pengedar ataupun pemakai, jangan takut untuk segera melaporkan ke polisi," ujarnya ramah.
Langkah gemilang yang dilakukan Polresta Manado dalam memberantas penyebaran narkoba itu disambut baik dan didukung oleh masyarakat Sulut yang sempat diwawancarai bnn. Sejumlah mahasiswa di Universitas Sam Ratulangi memberikan acungan jempol kepada pihak kepolisian. "Bagitu no kalu polisi butul. Biar lei pembesar pe anak, ato biar lei dia anggota DPR yang terhormat, tangka kalu salah," ujar Isye, mahasiswa Fakultas Hukum UNSRAT, yang menga-ku putri seorang pejabat teras Pemprov Sulut.
Beberapa tokoh masyarakat dan pejabat Pemkab Bolaang Mongondow Timur, malah menilai bahwa Akbar Datunsolang sudah benar-benar men-coreng kehormatan ayahnya yang cukup disegani di seluruh wilayah Bolaang Mongondow.
"Kasihan Pak Hamdan! Gara-gara ulah anaknya, dia jadi sasaran pergunjingan negatif di beberapa Pemkab di wilayah Bolaang Mongondow, baik di antara para pejabat karier maupun di antara para politisi," papar seorang pejabat di Pemkab Minahasa Selatan, yang menga-ku teman sekolah dari Bupati Bolmut, Hamdan Datunsolang.(ap)
Ka BNNK Rohil, H Suyatno MP: Mari Bersama Awasi Wilayah Perbatasan!
Bagansiapiapi-api, bnn
Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno MP, mengimbau semua pihak agar ikut memerangi narkoba yang kini rentan menyerang remaja dan generasi muda di Rohil.
Untuk itu, seluruh warga Rohil diajak agar ikut mengawasi wilayah-wilayah perbatasan di kabupaten yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura itu. H Suyatno MP yang sekaligus adalah Wakil Bupati Rohil menegaskan kepada wartawan di Bagansiapiapi hari Kamis, 19 Juli 2012, “kekuatiran orang tua terhadap kenakalan remaja dan generasi muda, kini terkait ancaman narkoba sehingga perlu mendapat perhatian serius. Ancaman itu tidak hanya datang dari pemasok narkoba lokal, namun juga disusup dari luar negeri karena posisi Rohil berada di tempat strategis, berdekatan dengan Selat Malaka, dan pintu gerbang Provinsi Riau dan Sumatra Utara,” ujar H Suyatno MP.
Untuk itu, pihaknya sangat berharap kerja sama semua pihak untuk mengawasi daerah daerah perbatasan di Rohil yang sering dijadikan sasaran penyusupan narkoba oleh sindikat nasional dan internasional. Suyatno pun berujar, yang diungkapkannya itu bukan tidak beralasan.
"Sebab, dalam berbagai penggrebegkan dan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, terbukti narkoba sering dibawa agen dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kubu, Pulau Halang, Sinaboi, dan juga Bagansiapiapi. Wilayah-wilayah itu merupakan daerah yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Makanya ke depan, kita harus terus meningkatkan patroli di derah perairan Rohil agar wilayah ini tidak menjadi jalur perdagangan narkoba Internasional,” kata H Suyatno MP. Dia mengajak setiap masyarakat yang melihat hal hal yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak berwajib. Imbas dari narkoba itu sangat berbahaya, merusak mental dan masa depan remaja dan generasi muda harapan bangsa ini,” papar H Suyatno MP mengakhiri. (alpasera)
Polres Bitung Siap Perangi Narkoba
Bitung, bnn
Demi menyelamatkan masa depan anak bangsa yang penuh harapan dari cengkeraman narkoba khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kepolisian Resort (Polres) Kota Bitung secara terus menerus memerangi perdagangan barang haram tersebut.
Sebagai salah satu pelabuhan internasional di Kawasan Timur Indonesia (KTI), Kota Bitung yang terpaut sekitar 60 Km sebelah utara ibukota Provinsi Sulut, Manado, dijuluki sebagai pintu gerbang timur NKRI. Pasalnya, armada kapal dagang internasional dari Filipina, Jepang, bahkan Singapura dan Malaysia, menjadikan Pelabuhan Bitung sebagai tujuan potensial, sehingga pelabuhan yang tergolong cukup besar itu menjadi andalan bisnis dan salah satu aset primadona rakyat Sulut. Kendati begitu, potensi bisnis yang menghadirkan kemegahan sebuah kota pelabuhan internasional, sekaligus menjadikan Bitung sebagai bandar yang juga sarat maksiat.
Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu Sik, mengatakan kepada bnn di Mapolres Bitung medio Juli 2012, di balik kemegahan gerbang timur NKRI itu, tergelar berbagai perangkap maksiat seperti narkoba, minuman keras, perjudian, pelacuran, yang memang sangat akrab bagi kota-kota pelabuhan. Makanya, jika tidak diantispasi serius berbagai hal yang memicu berkembangnya hal-hal maksiat itu, Kota Bitung sekaligus akan menjadi gerbang maksiat yang menakutkan. "Terutama untuk narkoba, kalau tidak diperangi secara serius, potensinya akan meluas dan akan sangat mudah berkembang bila masyarakat luas tidak ikut berpartisipasi aktif mendukung Polri," kata Satake.
Polres Bitung sendiri, menurut Satake, sudah memiliki sejumlah langkah konkret berkaitan dengan upaya pencegahan bahkan pemberantasan perdagangan gelap narkoba. Pertama, jajaran Polres Bitung sudah melakukan himbauan secara luas kepada masyarakat Bitung lewat pemasangan spanduk-spanduk yang berisi berragam panduan anti-narkoba serta pencegahan untuk mengonsumsi alkohol. Kedua Polres turba menyosialisasikan ke sekolah-sekolah agar para murid kian mengenal dan mengerti bahaya narkoba itu. Wilayah masyarakat ini (sekolah, red), tutur Satake, adalah wilayah yang paling depan terserang narkoba, sehingga banyak kali ditemukan narkoba bersarang pada kerumunan kaum pelajar atau para muda mudi. Dan yang ketiga, Polres Bitung mengupayakan dan mengembangkan tindakan razia berbagai lokasi club malam/hiburan, hotel, wilayah pelabuhan yang ada di kota Bitung, bahkan di rumah-rumah penduduk. "Di wilayah-wilayah rawan itu selama saya menjabat Kapolres Bitung, sudah dua kali kami berhasil mengungkap dan menangkap para pemakai dan pengguna narkoba," ujar Satake. Di antara para tersangka yang tertangkap tangan ketika menggunakan barang haram itu, ada juga yang menggunakan narkoba di rumah penduduk dan terjaring razia yang dilakukan Polres Bitung.
Itu sebabnya, kata Satake, jangan kaget dan heran kalau di Bitung tiba-tiba ada razia di perumahan penduduk. "Makanya saya minta kepada masyarakat sekota Bitung ini, untuk jangan pernah memakai narkoba dan jangan berhubungan atau juga berteman dengan pengedar atau pemakai narkoba. Itu bisa menjerumuskan dan menghancurkan masa depan, sekaligus risikonya di hotel Prodeo. Sebaliknya dia minta kepada seluruh masyarakat Bitung, untuk bekerjasa sama lewat mencari dan memberikan informasi yang akurat bila tahu atau menemukan ada pemakai dan pengedar narkoba yang berkeliaran di gerbang timur NKRI itu. (ape)
Senin, 19 November 2012
Contoh Tragis Keluarga Brown-Houston, Narkoba Hancurkan Seluruh Keluarga!
New Jersey, bnnProsesi pemakaman yang dipimpin Pendeta Jemaat Gereja Baptis New Hope, Newark, New Jersey (AS), hari Sabtu petang, 18 Feb 2012, itu berlangsung mengharukan.
Betapa tidak, rekan-rekan sesama penyanyi altar yang dulu pernah bersama-sama Whitney Houston memuji Tuhan dari altar gereja tersebut, ikut mengantar diva kondang itu ke persemayamannya yang terakhir. Lantas lagu-lagu penyembahan kepada Tuhan pun melantun lirih.
Dan, Bobbi Kristina, putri mendiang Whitney Houston dan mantan suaminya Bobby Brown, terus menggandeng tangan serta berada di samping neneknya, Cissy Houston, sepanjang upacara pemakaman sang bunda berlangsung.
Namun saat upacara kebaktian selesai, dan peti mati ibunya diangkut keluar dari Gereja Baptis New Hope, gadis remaja 18 tahun itu tiba-tiba menghilang tak diketahui rimbanya. Situasi itu mengundang gempar serta khawatir di antara kerabat dan rekan-rekan segereja keluarga Houston. Pasalnya, menurut UsWeekly, hari Senin 20 Feb 2012, banyak orang-orang dekat Whitney Houston menduga bahwa Bobbi hilang karena akan menggunakan narkoba, sehingga itu dikatakan sebagai contoh tragis keluarga yang terjebak barang haram tersebut.
Tetapi seorang kerabat keluarga Houston mengatakan, Bobbi dipastikan dalam keadaan baik dan sekaligus dia membantah dugaan bahwa Bobbi menghilang dari antara keluarganya untuk memakai narkoba, saat jenazah ibunya akan dimakamkan. “Memang benar ada kekuatiran saat Bobbi Kristina tak diketahui keberadaannya pada Sabtu malam, tapi ternyata dia baik-baik saja. Dia hanya butuh waktu menyendiri,” kata kerabat Houston itu kepada The Daily Beast, hari Minggu, 19 Feb 2012.
Tetapi sejumlah saksi mata yang dekat dengan keluarga Houston mengatakan, sepanjang hari-hari setelah kematian Whitney Houston, tingkah Bobbi membuat banyak orang kuatir. Alasannya, pada hari Sabtu, 11 Feb 2012, saat ibunya meninggal di Hotel Beverly Hilton, Bobbi berada di hotel yang sama dengan ibunya. Namun karena terlalu kaget dan sedih, Bobbi sampai harus dilarikan ke rumah sakit hingga dua kali.
Petaka dalam keluarga Whitney Houston itu, diduga berawal pada terjebaknya mantan suami Whitney ke dalam pemakaian kokain. Itulah yang menjadikan Whitney dan Bobby kemudian sama-sama masuk ke dalam dunia narkoba, sekalipun tak ada pihak yang membuka situasi keluarga itu secara terang benderang. Makanya, seperti ibu dan ayahnya, Bobbi Kristina Brown juga akhirnya terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Ba kata pepatah "Guru kencing berdiri, murid kencing berlari." Sang ayah dan ibu menggunakan narkoba, maka tak heran kalau si anak pun tertular kebiasaan buruk itu. Sehingga pada bulan Maret 2011, Bobbi Kristina pernah jadi bulan-bulanan media gosip saat potretnya tengah menghisap kokain terpampang di tabloid National Enquirer.
Bobbi Kristina kemudian menjelaskan kepada pers, foto-foto tersebut diambil mantan pacarnya. "Tetapi yang terjadi, sesungguhnya tidak seperti kelihatannya di foto,” tegas Kristina.
Pasca kematian Whitney Houston berbagai media infotainment dan gosip AS mengabarkan, bahwa Whitney dikabarkan tewas karena mengalami overdosis obat-obatan jenis kokain. Lantas,
sebelum kematiannya yang kontroversial itu, Whitney memang tengah berjuang melawan ketergantungannya terhadap narkoba, dan semua situasi ibunya itu diketahui Bobbi Kristina.
Bobbi tahu bahwa kokainlah yang menghancurkan hidup ibunya, termasuk mengapa ibunya terjebak dalam sejumlah kisah asmara dengan beberapa lelaki, dan mengapa pula ibu dan ayahnya harus berpisah.
Sensitif dan Kasar
Tanpa sengaja menjelang Natal 2011, Bobbi Kristina mengisahkan kepada seorang sahabat dekatnya Patricia Roscoe, bahwa ibunya kian kehilangan keseimbangan, sensitif, dan terkadang kasar. "Dia masih tetap mengasihi saya, tetapi pada situasi tertentu dia bisa tiba-tiba meledak-ledak. Ini aneh, karena dulu mama tidak seperti itu. Dia lembut dan sangat menyayangi saya," papar Kristina, seperti dikutip tabloid National Enquirer.
Dan, apa yang dituturkan Kristina itu seakan-akan menjawab peristiwa sesudah itu, ketika hampir saja Whitney Houston dipaksa keluar dari sebuah penerbangan Delta Airlines beberapa waktu sebelum dia ditemukan tewas, hanya karena soal sepele.
Entah mengapa saat itu, Whitney menolak menggunakan sabuk pengaman menjelang pesawat akan lepas landas. Ketika petugas kabin pesawat itu meminta dia memasang sabuk pengaman, serta merta Whitney menolak dan melontarkan kata-kata kasar kepada si pramugari. Tetapi pramugari itu tetap memintanya memakai sabuk pengaman, dan menjelaskan kepada Whitney bahwa pesawat tak mungkin take off bila masih ada penumpang yang menolak mematuhi standar keselamatan tersebut.
Sejumlah penumpang yang berada di pesawat itu mengatakan kepada pers setelah pesawat mendarat di Detroit, Whitney dengan tegas dan jelas menolak mengenakan sabuk pengaman meskipun sudah diperingatkan dengan sopan oleh si pramugari. Namun karena Whitney tetap tak bersedia memasang sabuknya, petugas kabin lainnya (laki-laki, red) datang dan mengancam akan menurunkannya. Whitney pun tak menolak ketika si pramugara memasangkan sabuk pengaman buatnya, kendati tetap saja Whitney tidak bersedia mengenakan sendiri sabuk pengamannya.
Menurut sumber yang dekat dengan Whitney, peristiwa itu terjadi ketika diva dunia tersebut dijadwalkan berada di Detroit untuk syuting film terbarunya, Sparkle. Karena gagal mengikuti jadwal penerbangan yang lebih awal, akhirnya Whitney yang pada bulan Mei 2011 masuk klinik rehabilitasi kecanduan obat dan alkohol itu bertingkah sedikit di luar batas. "Untung insiden kecil itu tak sampai membuat Whitney gagal berangkat dari Atlanta menuju Detroit saat itu," kata kerabatnya itu.
Lantas para penggemar Whitney mengingat, bahwa pada sebuah wawancara televisi ABC beberapa tahun silam, dia pernah mengungkapkan bagian inti dari kepribadiannya. "Iblis terbesar dalam diri saya ialah saya bisa jadi sahabat baik tetapi sekaligus musuh terburuk," kata Whitney Houston didampingi suaminya Bobby Brown kepada reporter stasiun televisi ABC, Diane Sawyer, dalam sebuah wawancara terkenal pada tahun 2002.
Mengenang situasi tersebut, ibunda Whitney, Cissy Houston mengatakan, putrinya memang sudah lama kehilangan jati dirinya akibat situasi keluarganya. Cissy tidak menjelaskan rinci, tetapi dari kedekatannya dengan cucunya, Kristina, dia bisa menebak bahwa hubungan tidak serasi antara Whitney dan mantan suaminya itulah yang menjadi akar dari segala kepahitan Whitney. "Saya berharap cucu saya tidak menyerap semua yang buruk dari kehidupan ayah ibunya," tutur Cissy Houston kepada The Daily Beast usai pemakaman Whitney, kendati tidak secara nyata mengakui bahwa cucunya kini sudah jauh terjebak narkoba. (ian/erde)
Ditangkap! Dua Unit Kapal Pencuri Ikan Malaysia
Tak jera-jera-nya armada ka-pal ikan jenis trawl berben-dera Malaysia masuk menang-kap ikan di zone ekonomi eks-klusif (ZEE) Indonesia. Pertengahan Juni silam, operasi gabungan Diskanlut (Dinas Perikanan dan Kelautan), Corps Polisi Militer (CPM), Koramil, dan Him-punan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), berhasil menangkap dua unit kapal ikan jenis trawl berbendera Malaysia yang tengah beroperasi mencuri ikan di wilayah ZEE Indonesia, di wilayah perairan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
"Keberhasilan operasi gabungan di laut tersebut berkat informasi para nelayan," tutur Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Ka Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Ir. H. Amrizal kepada bnn, ketika ditemui di dermaga di Jalan Karya Pelabuhan Nelayan Bagansiapiapi hari Jumat sore, 15 Juni 2012.
Menurut Amrizal, tim gabungan beroperasi menggunakan kapal pengawas Diskanlut KM “Pulau Jemur.” Didampingi anggota CPM, Ibrahim, Ketua HNSI Rohil seka-ligus Ketua Kelompok Nelayan Rohil, Ramli Khulal, Amrizal menuturkan bahwa setelah mendengar informasi dari para nelayan lokal itu pihaknya langsung turun ke lapangan melihat langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Pasalnya, ada di antara perahu ikan nelayan lokal itu yang ditabrak kapal trawl berbendera Malaysia tersebut. Tim gabungan pun segera melaut menggunakan kapal pengawas Diskanlut KM "Pulau Jemur" dengan kekuatan satu anggota CPM, Ibrahim, tiga anggota Koramil, Ketua HNSI Rohil bersama sejumlah nelayan Rohil, serta lima staf termasuk Ka Diskanlut Rohil.
Menurut Amrizal, tim gabungan beroperasi menggunakan kapal pengawas Diskanlut KM “Pulau Jemur.” Didampingi anggota CPM, Ibrahim, Ketua HNSI Rohil seka-ligus Ketua Kelompok Nelayan Rohil, Ramli Khulal, Amrizal menuturkan bahwa setelah mendengar informasi dari para nelayan lokal itu pihaknya langsung turun ke lapangan melihat langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Pasalnya, ada di antara perahu ikan nelayan lokal itu yang ditabrak kapal trawl berbendera Malaysia tersebut. Tim gabungan pun segera melaut menggunakan kapal pengawas Diskanlut KM "Pulau Jemur" dengan kekuatan satu anggota CPM, Ibrahim, tiga anggota Koramil, Ketua HNSI Rohil bersama sejumlah nelayan Rohil, serta lima staf termasuk Ka Diskanlut Rohil.
Sekitar Pukul 06.15 WIB, hari Jumat 15 Juni 2012, tim memergoki sebuah kapal ikan berbendera Malaysia sedang menangkap ikan di perairan dalam kawasan Pulau Jemur, tepatnya di Pulau Tukong Emas pada posisi 020, 40', 353'' Lintang Utara dan 1000, 40', 531'' Bujur Timur. "Langsung kami dekati kapal trawl Malaysia bernomor lambung PKFB 1267 itu. Sesudah kapal itu kami kuasai dengan menempatkan petugas di atasnya dan sedang diarak ke arah Pelabuhan Bagansiapiapi, tak dinyana kami menemukan lagi sebuah kapal trawl Malaysia dengan nomor lambung PKFA 7945 sedang menangkap ikan di perairan ZEE kita. Langsung saja kami tangkap juga kapal itu," kata Amrizal.
Menurut dia, kecepatan kapal tersebut jika tidak sedang menarik pukat harimau, sekitar 20 knot per jam dengan GT (gross tonage) kurang lebih 100 ton. Kapal yang ditangkap pertama bernomor lambung PKFB 1267 dinakodai A Ha dengan empat orang ABK (awak buah kapal) warga negara Myanmar ber-Identity Card (IC) Malaysia memuat ikan hasil tangkapan kurang lebih satu ton. Sedangkan kapal yang ditangkap kedua bernomor lambung PKFA 7945 dinakodai A Hoe beserta empat warga negara Myanmar ber-IC Malaysia, memuat ikan hasil tangkapan kurang lebih 750 ton.
Tepat pukul 08.00 WIB di hari yang sama, kedua kapal itu diarak ke Pelabuhan Perikanan Bagan-siapiapi, namun papar Amrizal kapal-kapal itu sempat kandas di muara masuk ke Bagansiapiapi sehingga harus menunggu air pasang sekitar tiga jam lebih. "Setelah air pasang, barulah kami melanjutkan lagi pelayaran hingga tambat di dermaga sekitar pukul 14.00 WIB," jelas Amrizal.
Kedua kapal sebagai barang bukti (BB) diamankan petugas Diskanlut, sedangkan BB berupa ikan hasil tangkapan kedua kapal tersebut langsung dilelang setelah administrasinya lengkap. "Maka-nya, hari ini (Jumat, 15 Juni 2012, red) dilakukan terlebih dahulu kelengkapan administrasi. Kalau waktu tidak memungkinkan, maka mau tidak mau jika ikan tersebut sudah membusuk tentunya dimus-nahkan. Sedangkan kedua nakhoda kapal tersebut diproses penyidikannya bekerjasama dengan pihak terkait di negara asal mereka, karena hal ini menyangkut hubung-an antar negara," tutur Amrizal.
Tepat pukul 08.00 WIB di hari yang sama, kedua kapal itu diarak ke Pelabuhan Perikanan Bagansiapiapi, namun papar Amrizal kapal-kapal itu sempat kandas di muara masuk ke Bagansiapiapi sehingga harus menunggu air pasang sekitar tiga jam lebih. "Setelah air pasang barulah kami melanjutkan lagi pelayaran hingga tambat di dermaga sekitar pukul 14.00 WIB," jelas Amrizal.
Kedua kapal sebagai barang bukti (BB) diamankan petugas Diskanlut, sedangkan BB berupa ikan hasil tangkapan kedua kapal tersebut langsung dilelang setelah administrasinya lengkap. "Makanya, hari ini (Jumat, 15 Juni 2012, red) dilakukan terlebih dahulu kelengkapan administrasi. Kalau waktu tidak memungkinkan, maka mau tidak mau jika ikan tersebut sudah membusuk tentunya dimusnahkan. Sedangkan kedua nakhoda kapal tersebut diproses penyidikannya bekerjasama dengan pihak terkait di negara asal mereka. Karena hal ini menyangkut hubungan antar negara," tutur Amrizal. Penulis adalah Kepala Biro Tab bnn Rokan Hilir, tinggal di Bagansiapisiapi
"Unima Diduga Terbitkan Ijazah Palsu!"
Universitas Negeri Manado, di singkat UNIMA, adalah sa-lah satu perguruan tinggi negeri yang berada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). UNIMA berlokasi di daerah pegunungan Kabupaten Minahasa, 800 meter dari permukaan laut dan sekitar 40 km dari kota Manado, ibukota provinsi Sulut. Kampus UNIMA terletak di atas lahan seluas 270ha dengan suhu sejuk sekitar 24-270C di siang hari dan 180 C pada malam hari, sehingga suasana belajar mengajar menjadi lebih kondusif. Berawal dari Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Tondano, satu dari empat PTPG yang didirikan pertama di Indonesia, yakni PTPG Batusangkar, PTPG Malang, PTPG Bandung, dan PTPG Tondano. Namun, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2450/KB/1955 pada 22 September 1955, PTPG Tondano meng-alami berbagai perubahan. Mula-mula menjadi FKIP Universitas Hasanuddin Makassar, lalu berubah menjadi FKIP Unhas Tondano di Manado, FKIP Unsulutteng, IKIP Yogyakarta Cabang Manado, dan terakhir menjadi IKIP Manado yang berdiri sendiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 38 tanggal 8 Maret 1965 juncto Keppres Nomor 275 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965. Pada tanggal 13 September 2000, IKIP Manado dikonversi menjadi Universitas Negeri Manado (UNIMA) berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia Nomor 127 Tahun 2000 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Yahya Muhaimin, pada 14 Oktober 2000.
Sejak tahun 2008-2012, UNIMA dipimpin Rektor Prof. Dr. Philoteus EA. Tuerah, M.Si, DEA, dan memiliki fungsi ganda. Yakni, selain menciptakan tenaga ahli dan tenaga profesional di bidang Kependidikan, UNIMA juga menciptakan tenaga ahli dan tenaga profesional di bidang non-Kependidikan. Selain tugas utama tersebut, UNIMA juga dipercayakan menyelenggarakan program sertifikasi guru, pendidikan profesi, dan program peningkatan kualifikasi akademik guru.
Sayangnya, di balik kesuksesan Tuerah, nama UNIMA kini mulai disorot isu miring di SULUT bahkan hingga ke pusat, dengan munculnya sejumlah laporan kasus korupsi yang telah dilaporkan Dosen Fakultas Teknik, Ir. Stanly Handry Ering, ke Presi-den RI, Dikti, KPK, Mabes Polri, Polda Sulut, Kejati Sulut, dan Kejari Tondano. Kini, muncul lagi pernyataan dari Inspek-torat Kemendikbud yang membenarkan bahwa ternyata di bawah kepemimpinan Prof.DR. Ph.E.A Tuerah, Msc. Dea, UNIMA telah menerbitkan berbagai ijazah palsu. Modus jaringan kejahatan itu mulai terkuak ke permukaan, ketika pada 12 Desember 2011 Dosen Fatek, Ir. Stanly Handry Ering, secara resmi melaporkan kejahatan itu ke Polda Sulut. Dipaparkan Ering, bahwa telah terjadi dugaaan pemalsuan dan penjualan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) yang berakibat pada terbitnya ijazah sarjana (S1) yang terindikasi ilegal karena menggunakan NIM palsu di UNIMA.
Anehnya, setelah sang Dosen Fatek UNIMA melaporkan kasus tersebut, tiba tiba muncul laporan bahwa UNIMAlah yang lebih dahulu membongkar kasus tersebut ke Polres Tondano. Yakni pada tanggal 03 Oktober 2011, mewakili lembaga UNIMA Biro AKK, Nontje Bato melaporkan bahwa pada bulan September 2011 di lembaga UNIMA telah terjadi penggantian angka NIM, dan atas kejadian tersebut pelapor merasa berkeberatan dan memohon Polres Tondano mengusut tuntas kasus itu. Pada surat bernomor B/09/1/2012 Polres Tondano dengan SP2HP menyam-paikan, bahwa modus operandi kasus itu dilakukan oleh mahasiswa sendiri, sehingga Polres Tondano meminta kepada pelapor untuk mencari data dan fakta siapa oknum-oknum pegawai yang terlibat mengambil uang dari mahasiswa dan mengubah NIM yang tertulis tidak sesuai dengan nama mahasiswa. Menilai subtansi kejahatan itu, Polres Tondano menyimpul-kan bahwa kejahatan tersebut adalah perbuatan yang melanggar norma akademik karena adanya perbuatan grativikasi antara mahasiswa dan pegawai guna mempercepat proses penyelesaian mereka.
Pertanyaannya, bukankah untuk meng-ungkap fakta kejahatan adalah wewenang institusi hukum yakni polisi? "Sungguh sangat tidak masuk akal, mengapa justru pelapor yang diminta untuk mencari data dan fakta dalam kejahatan tersebut? Apalagi yang dilaporkan oleh Ir. Stanly Handry Ering ke Polda Sulut substansi dan sasarannya sangat berbeda jauh dengan apa yang dilaporkan oleh Nontje Bato di Polres Tondano," tutur sumber bnn yang minta identitasnya tidak dimediakan.
Ering melaporkan bahwa kejahatan akademik itu sudah dimulai sejak tahun 2007. Dan, pada laporan 12 Desember 2011 itu, Ering melaporkan ke Polda Sulut bahwa terjadi dugaan pemalsuan dan penjualan NIM Angkatan 2007 yang sudah ada pemilik sah kepada orang yang tidak berhak, dan terjadi pula penerbitan ijazah Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan Akta Mengajar guru kelas yang diperoleh tanpa mengikuti kegiatan akademik di UNIMA. Ijazah/Akta Mengajar tersebut terindikasi Ilegal karena menggunakan NIM palsu dengan modus:
a) Mahasiwa mendaftar ke UNIMA pada tahun akademik 2008, pada program PSKGJ (Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan), dan memperoleh NIM 2008 sehingga belum dapat menguji ujian pada tahun 2011 karena masa perkuliahan yang ditempuh belum cukup dan tidak sesuai studi pada program PSKGJ.
b) Pada akhir tahun 2010, mahasiswa Angkatan 2008 mendapatkan NIM mundur yakni tahun 2007 yang dibeli seharga Rp 1 juta per mahasiswa, dan dananya dikumpulkan oleh Ketua Kelas, Johana Supit (sesuai bukti rekaman). Kemudian, dana tersebut disetor kepada oknum Dosen yang kini baru menjabat Pembantu Dekan 2 (PD2) di Fakultas Ilmu Pendidikan UNIMA, yang tidak lain adalah adik kandung dari Rektor Unima, Prof.DR. Ph.E.A Tuerah, M.Si. DEA.
c) Setelah mendapatkan NIM mundur tahun 2007 dan status mahasiswa dialihkan dari mahasiwa PSKGJ ke mahasiswa regular Fakultas ilmu pendidikan oleh oknum Dosen FIP (ibu Ros Tuerah), pada tanggal 24 Maret 2011 Rektor UNIMA mener-bitkan surat persetujuan Nomor 03355/UN41/PS/2011 untuk ujian akhir, meskipun mahasiwa meng-gunakan dokumen ilegal/palsu.
d) Pada tanggal 11 April 2011 sebanyak satu kelas mahasiswa tanpa mengikuti kegiatan di FIP, mengikuit ujian akhir mahasiswa dengan status mahasiswa reguler FIP, bukan mahasiwa program PSKGJ.
e) Ujian akhir mahasiswa dilakukan di luar kampus FIP UNIMA, tidak sebagaimana lazimnya mahasiwa FIP ujian akhir di kampus Fakultas Ilmu Pendidikan yang berlokasi di kota Tomohon.
f) Pada 20 Juni 2011, sebanyak 16 mahasiwa dengan NIM yang diduga ilegal/palsu dan telah mengikuti ujian akhir di luar kampus UNIMA memperoleh ijazah S1 serta Akta Mengajar yang ditandatangani oleh Dekan FIP dan Rektor UNIMA kemudian menyandang gelar sarjana pendidikan (S.Pd) serta diwisuda oleh Rektor UNIMA di Hotel Sutan Raja.
g) Setelah diteliti, 16 mahasiswa yang menggunakan NIM mundur 2007 itu tidak terdaftar pada Buku Induk UNIMA tahun 2007, bahkan juga tidak terdaftar pada EPSBED (Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri), Database Mahasiswa Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007.
h) Ke 16 mahasiswa yang diwisuda, ternyata menggunakan NIM Tahun 2007 atas nama mahasiswa lain sebagai pemilik sah NIM 2007 (sesuai investigasi dan bukti.
Ketika diwawancarai bnn, Ir. Stanly Handry Ering meminta kepada Polda Sulut, agar Ibu Ros Tuerah dan Johana Supit dimintai keterangan, sedangkan na-ma-nama pejabat UNIMA yang bertang-gung jawab adalah Dra. Nontje Bato M.Si (Kepala Biro AAK yang adalah pelapor di Polres Tondano), Dra. Deitje. A. Katuuk M.Pd (dekan FIP), Prof. Dr.Th. Mautang, M.Kes (Direktur PSKGJ), Dr. H. Lu-mempow, M.Pd (Pembantu Rektor 1 Bidang Akademik), dan Prof .DR.Ph.E.A. Tuerah, Msi, DEA (Rektor UNIMA).
Diduga, tindakan melawan hukum tersebut telah berlangsung selama Tuerah memegang jabatan rektor di UNIMA, dan sesuai informasi dari sejumlah sumber di UNIMA korbannya sudah mencapai ribuan orang. Padahal kejahatan itu tidak sejalan dengan UU Thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, apalagi ijazah palsu/ilegal itu telah dipergunakan untuk penyesuaian kepangkatan dan pengangkatan PNS. Makanya, kepada Ka-polda Sulut, Brigjen Dicky Atotoy, Ir. Stanly Handry Ering meminta dan sangat berharap agar segera menindak lanjuti laporannya. "Siapapun dia, apapun dia, baik oknum lembaga atau perorangan yang mengeluarkan ijasah palsu/ilegal, juga mereka yang turut membantu, bahkan orang-orang yang mengantongi ijazah palsu tersebut, supaya segera diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku Di NKRI. Bukti-bukti sudah jelas, apalagi staf Inspektorat Kemendikbud ketika ber-kunjung ke UNIMA mengakui bahwa ijasah yang diperiksa adalah Palsu," tutur Ering kepada bnn.
Menjawab pertanyaan bnn pada acara tatap muka dengan keluarga besar Polres Minahasa di Tondano hari Kamis, 12 Juli 2012, Kapolda Sulut Brigjen Dicky Atotoy, merasa heran karena laporan tindakan kriminal pemalsuan ijazah di UNIMA itu belum ada di meja kerjanya. (Penulis adalah Kepala Perwakilan Tab bnn Provinsi Sulut, tinggal di Tomohon.)
Langganan:
Postingan (Atom)










