berita narkoba

Berita Nasional Narkoba

Selasa, 20 November 2012

Ir Stanly Handry Ering: "Bongkar Kejahatan Akademik di UNIMA!"

 

 

 

 

 

Dugaan penggunaan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) palsu yang berakibat pada terbitnya Ijazah Palsu bagi sejumlah wisudawan Universitas Negeri Manado (UNIMA) kini kian terbuka, kendati pihak-pihak tertentu yang punya pengaruh berupaya menutupi kasus yang sangat memalukan masyarakat Sulawesi Utara yang sangat menyanjung kredibilitas pendidikan berdasarkan iman, pengharapan, dan kasih. Kepada bnn, hari Kamis malam, 09 Agustus 2012, di Tomohon, dosen Fakultas Teknik UNIMA, Ir. Stanly Handry Ering, sebagai pelempar isu pemalsuan itu membuka sejumlah kunci penting tentang kasus tersebut.


bnn: Apa sih hambatannya, hingga kasus ini belum juga terungkap?

Ering: Saya tidak mengerti di mana hambatannya. Yang jelas, pada bulan Januari silam saya sudah pernah di BAP (Berita Acara Penyidikan, red) oleh penyidik Ditreskrim Polda Sulawesi Utara (Sulut). Lalu setelah sempat mengendap di Polda Sulut, beberapa minggu terakhir ini kasus tersebut tiba-tiba kembali menghangat hingga Anda menghubungi saya medio bulan Juli lalu (Sekaligus dia mengucapkan terima kasih, sebab Tab bnn Edisi 48 telah memberitakan kembali kasus itu). Dan, pada hari Senin, 30 Juli 2012, saya kembali  dimintai tambahan keterangan dan bukti oleh Penyidik Ditreskrim Polda Sulut.

Satu hal yang menjadikan saya tetap bertahan dan melanjutkan kasus pemalsuan ijazah di UNIMA itu, yakni sebagai seorang pendidik (dosen/guru) saya harus tetap setia dan mengabdi pada profesi, dan saya harus tunduk pada sumpah jabatan serta menjaga keluhuran dan kejujuran sikap seorang guru. Dari situlah saya memberi apresiasi kepada Kapolda Sulut yang baru (Brigjen Pol. Dicky D. Atotoy), yang sudah mau mengangkat kembali dan menyidik kasus yang sangat memalukan bagi masyarakat Sulut yang terdidik dan religius ini.

Tidak takut kalau-kalau terjadi hal yang merugikan bagi Anda?

Ini soal prinsip. Sebagai seorang guru saya harus mengedepankan kebenaran. Bagaimana mungkin saya mengajar dan mentransferkan ilmu kepada murid-murid saya, jika didasari kebohongan. 'Kan ada pepatah yang berujar: "Guru kencing beridiri, murid kencing berlari." Artinya, jika saya melakukan sesuatu di kampus UNIMA berdasarkan tipuan, maka jangan kaget bila semua murid saya yang guru dan dosen di Sulawesi Utara ini jadi penipu dan pendusta. Untuk itu, saya sangat mengharapkan senior-senior dan orang tua-orang tua saya, yakni para tokoh pendidikan, para eksekutif tertinggi di Pemprov dan semua lembaga negara di Sulut, agar bersedia mendukung pem-bongkaran kasus memalukan ini. Beri-kanlah saya dan kami yang masih muda ini ruang, untuk terus bertahan agar kami mampu menjadi pendidik yang benar dan baik bagi masa depan daerah ini dan tentu juga bagi negara ini. Atas dasar iman, saya dan semua kawan-kawan seprofesi guru di UNIMA, ingin aktif memberikan sum-bangsih kami kepada daerah SULUT dan bangsa ini.

Tolong ulangi lagi sekelumit kronologis kasus ini, dan sejak kapan Anda aktif memberitakannya?
        
Kasus ini bergulir setelah sebelumnya, 12 Desember 2011, saya laporkan ke Polda Sulut tentang dugaan pemalsuan dan penjualan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) yang berakibat pada terbitnya Ijazah Sarjana (S1) yang terindikasi ilegal karena meng-gunakan NIM Palsu di UNIMA. Kasus itu terjadi dan berkembang sejak tahun 2008 hingga 2011.


Isi laporan saya itu, berkaitan dengan sebanyak 20 mahasiswa (satu kelas) angkatan 2008 yang tidak aktif dan belum selesai studi, ditawari NIM (Nomor Induk Mahasiswa) Tahun Akademik 2007 (diundur satu tahun) yang adalah milik mahasiswa lainnya, seharga Rp 1 hingga Rp 2  juta per NIM dan disetor kepada oknum dosen FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan).

Setelah memperoleh NIM mundur Tahun 2007 itu, tapi di kartu mahasiswa tercetak terbit Mei 2011, status mahasiswa dialihkan dari mahasiswa PSKGJ (Program Sarjana Kependidikan Guru dalam Jabatan) menjadi  mahasiswa Reguler FIP (Fakultas Ilmu Pendidikan) oleh oknum Dosen FIP, Ibu Ros. Oknum dosen itu, diduga adik kandung petinggi UNIMA, dan nama oknum itu disebut dalam rekaman pengakuan mahasiswa.
Pada tanggal 11 April 2011, 20 mahasiswa dengan NIM ilegal tersebut mengikuti Ujian Strata Satu (S1) berdasarkan Surat Perse-tujuan Rektor Nomor: 03355/UN41/PS/2011 tertanggal 24 Maret 2011.
Anehnya, berdasarkan pengakuan mahasiswa, ujian tidak dilaksanakan di Kampus UNIMA Tondano melainkan di Pusat Kota Manado.

Pada tanggal 20 Juni 2011, tanpa melalui jenjang akademik di Fakultas Ilmu Pendidikan, 16 mahasiswa dari 20 mahasiswa dengan NIM ilegal tersebut diwisuda di Hotel Sutan Raja oleh Rektor UNIMA dan mendapatkan Ijazah Strata Satu (S1) menyandang gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.) serta memperoleh Akta Mengajar untuk Bidang Studi Guru Kelas yang ditanda tangani oleh Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Prof. Dr. Ph. E. A. Tuerah, M.Si, DEA.

Dalam Buku Induk UNIMA dan EPSBED Kemendikbud Tahun 2007, 16 mahasiswa yang diwisuda tersebut tidak terdaftar meski menggunakan NIM Tahun Angkatan 2007.
Itulah sebagian bukti awal yang membuat saya semakin yakin, bahwa ada orang-orang yang sangat berpengaruh di UNIMA, yang memanfaatkan kekuasaan mereka memper-oleh laba keji dari perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan seluruh masyarakat Sulut, serta mencoreng keadilan hukum di negara ini.

Jadi, Anda siap menanggung semua risikonya?

Berdasarkan kasih bagi daerah Sulawesi Utara saya melangkah membongkar kasus ini, karena saya tahu dan yakin Tuhan saya mengajarkan kasih. Dan, di dalam kasih tidak ada ketakutan. Kasih yang sempura melenyapkan ketakutan, sebab ketakutan mengandung hukuman dan barang siapa takut ia tidak sempurna di dalam kasih. (tim/ape)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan pesan Anda.

Berita Nasional Narkoba